Rombongan FKUB Kabupaten Bantaeng Menghadiri Rakor Tingkat Provinsi Di Luwu Timur

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Di penghujung tahun 2019, FKUB (Forum Kerukunan Ummat Beragama) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi moderasi beragama yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi yang mengusung tema: "Hidup Rukun Indonesia Maju", ini bertujuan untuk memberi pemahaman beragama pada ummat beragama dalam hal keragaman.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini (13-15/12/2019) di Sorowako, Kab. Luwu Timur ini di hadiri puluhan peserta dari 22 perwakilan Kabupaten/Kota sebagai peserta, baik dari unsur Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), Kementerian Agama maupun dari pengurus FKUB Kab/Kota yang merupakan unsur dari berbagai agama (Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Budha, Hindu dan Khonghucu).

Rombongan FKUB Kab. Bantaeng yang terdiri dari unsur Kesbangpol, unsur Kementerian Agama serta dari jajaran pengurus FKUB Kab. Bantaeng terdiri dari berbagai unsur agama juga turut menghadiri Rakor yang dijadwalkan akan digelar setiap tahunnya ini.

Sebelumnya, Rombongan yang dipimpin oleh Ketua FKUB Kab. Bantaeng Dr. HM. Natsir HM, M.Si ini telah melakukan kunjungan Study paralel ke FKUB Kab. Tana Toraja.


Pembukaan Rakor yang digelar di Matano Player, Kompleks PT. Vale TBK yang terletak di pesisir Danau Towuti Soroako Luwu Timur ini dihadiri Bupati Luwu Timur beserta unsur Forkopimda Kab. Luwu Timur

Turut hadir Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Abd. Rahim Yunus, yang sekaligus bertindak selaku Narasumber.

Turut memberikan materi antara lain: Direktur Deralikalisasi BNPT Pusat Jakarta Professor Irfan Idris, Ketua MUI Sulsel, para Pimpinan/Perwakilan tiap Agama. Pada sesi terakhir digelar festival budaya.

Menurut keterangan salah seorang rombongan dari FKUB Kab. Bantaeng, dari Rakor tersebut diperoleh informasi bahwa berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) dua menteri (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama) No. 98 tahun 2006, dimungkinkan bagi pengurus FKUB Kabupaten/Kota untuk mendapat dana hibah dari pemerintah daerah selain dana melekat yang telah ada di Kesbangpol, untuk menunjang program yang sifatnya keummatan dan menjaga kerukunan sesama ummat beragama di daerah.

Semoga keberadaan FKUB ini membawa kemaslahatan umat ditengah keberagaman dan kemajemukan khususnya bagi masyarakat Kab. Bantaeng dan Sulawesi Selatan pada umumnya. (mhd).