Kakan Kemenag Bantaeng Berharap Pustakawan Harus Mampu Mengembangkan Perpustakaan Ditengah Era Digitalisasi


Bantaeng, (Humas Kemenag)
- Bertempati di Hotel Ahriani Kab. Bantaeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag., M.Ag membuka secara resmi sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Teknis Manajemen Perpustakaan Tingkat Madrasah di Wilayah Kerja Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang di selenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Makassar, (Rabu, 16/09/2020).

Pelatihan diikuti sebanyak 40 orang pustakawan madrasah dan akan berlangsung selama 5 hari di Hotel Ahriani Bantaeng.

Hadir memberikan sambutan mewakili Kepala Balai Diklat, Kepala Seksi Diklat Tenaga Administrasi BDK Makassar Drs. Ilham., M.Si, serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab Bantaeng H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag., MA 

Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus, M.Ag dalam arahannya berharap agar seluruh peserta bersungguh sungguh mengikuti pelatihan tersebut karena ini merupakan kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan guna mengembangkan perpustakaan di Madrasah.

Lebih lanjut Kakan Kemenag berharap para pustakawan dapat bertahan dan terus mengembangkan perpustakaan di Madrasah ditengah pesatnya era informasi dan teknologi digital saat ini.

"Mari terus tingkatkan minat baca para siswa dengan terus mengembangkan perpustakaan kita agar tetap menarik dan orang akan tergerak untuk singgah dan membaca buku-buku atau literatur yang ada di dalamnya". Ujar Kakan Kemenag.

"Dan jika kita adalah guru yang juga merangkap sebagai pustakawan atau pustakawati, maka marilah kita memegang amanah dari Pemerintah untuk betul-betul memberdayakan perpustakaan agar apa yang telah kita peroleh berberkah, karena menjadi pustakawan itu sama atau equivalent dengan 12 jam mengajar, artinya itu setara dengan 12 kali 45 menit tatap muka di depan kelas".   Tandasnya.

Pernyataan Kakan Kemenag ini dilandasi kenyataan di lapangan bahwa Sebagian besar guru yang ditempatkan di perpustakaan adalah karena mereka kekurangan jam mengajar di kelas. Disinilah peran guru pustakawan yang belum maksimal diterapkan. Padahal pustakawan adalah merupakan jembatan penyedia informasi bagi kebutuhan masyarakat sekolah/madrasah.