Kasi PAIS Kemenag Bantaeng Hadiri Rakor Bidang PAIS Tingkat Kanwil


Makassar, (Humas Bantaeng)
- Bertempat 
di Aula lantai 2 Kanwil Kemenag Sulsel, Kakanwil Kemenag Sulsel KH. Khaeroni membuka Rapat Koordinasi dan Silaturrahmi Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Selasa, (29 September 2020).   

Kegiatan Rakor ini merupakan Pertemuan Rutin bulanan Bidang PAIS yang kali ini digelar secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.

Rakor pertama secara tatap muka selama masa pandemi ini sekaligus menjawab keinginan para Kasi PAIS Kemenag se- Sulsel untuk bersilaturrahmi langsung dengan Kakanwil yang baru. Tutur Kepala Bidang PAIS H. Muhammad Rasbi.

Selanjutnya, Kabid PAIS melaporkan bahwa untuk propinsi Sulawesi Selatan, Data Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 10.714 orang yang terdiri dari Guru PNS 4.744 orang, Non PNS 5.970 Orang. Guru PAI PNS yang sudah sertifikasi sebanyak 3640 orang dan yang belum 1.104 orang. sementara Guru PAI yang non PNS tapi sudah sertifikasi sebanyak 1.108 dan yang belum sertifikasi sebanyak 4.862 orang, dan inilah yang menjadi salah satu Pekerjaan Rumah kami di Bidang PAIS untuk memperjuangkannya, Lapornya

Kegiatan Rakor ini diikuti oleh para Kasi dii lingkup Bidang PAIS dan Para Kasi PAIS Kemenag se Sulsel serta Ketua organisasi profesi seperti AGPAII, MGMP dan KKM dari semua tingkatan atau jenjang pendidikan di sekolah umum

Turut hadir Kasi PAIS Kantor Kemenag Bantaeng Dra Hj. St. Wahni, M.Pd beserta Ketua AGPAII Kab. Bantaeng.

Kakanwil Kemenag Sulsel H. Khaeroni Dalam Sambutannya menginstuksikan kepada Kepala Bidang PAIS dan jajarannya agar terus berusaha keras mencari jalan keluar dalam memperjuangkan nasib para Guru PAI di Sulsel, sepanjang itu untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama, silahkan tempuh segala cara yang penting sesuai aturan, termasuk Soal Program Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru PAI sebagaimana yang diusulkan oleh Ketua AGPAII Sulsel, Ucapnya. 

Menurut Khaeroni, membangun pendidikan agama dan keagamaan di negara kita bukanlah hal yang mudah, sebab terkait dengan banyak faktor, mulai dari regulasi , Kondisi Sosial politik, Ekonomi  sampai hal yang paling tekhnis, karenanya dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak atau stake holder mulai dari tingkat pusat sampai daerah

Di era 4.0, tantangan guru PAI di sekolah semakin kompleks dan tak mungkin digantikan dengan mesin. Maka, karakter siswa menjadi kuncinya, sehingga Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) saat ini harus diperkuat dengan berbagai literasi sebagai modal utama khususnya yang bebasis pada khasanah kitab klasik dalam Islam. Khaeroni memandang bahwa penguatan literasi bagi guru PAI harus melek literasi yang memperkuat sikap dan pendangan hidup beragama secara inklusif bukan Eksklusif harus dimunculkan literasi berbasis moderasi beragama," katanya.

Dalam Rakor PAIS, Kakanwil juga memberikan wejangan bahwa guru PAI harus mampu menghadirkan literasi-literasi kepada siswa agar mampu mengaplikasikan kehidupan sehari-hari bahwa mereka mampu menghargai dan melek arti sebuah perbedaan, "jangan sampai ada siswa yang membenci sesamanya hanya karena beda agama, beda faham atau beda organisasi"  imbuhnya.

Karenanya Guru guru PAI harus mengajarkan dan menanamkan pada anak didiknya tentang moderasi beragama. Agar generasi kita ke depan bisa menjadi pelopor ummatan washatan yang bukan saja cinta pada Agamanya tapi juga pada Tanah Airnya, Tutup Kakanwil.