Turut hadir Ketua Pengurus Wilayah IPIM Sulsel, jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua BAZNAS, Ketua MUI Kab. Bantaeng serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, M.Ag dalam kesempatan ini memberikan sambutan selaku unsur Penasehat dalam Komposisi dan Personalia Pengurus Pimpinan Daerah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kab. Bantaeng Masa Khidmat 2020-2025.
Selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dr. H. M. Yunus menyambut baik terbentuknya organisasi yang mewadahi para imam masjid di Kab. Bantaeng.
Kakan Kemenag berharap wadah ini bukan hanya mewadahi para imam tetapi juga para calon imam atau jemaah masjid lainnya yang punya kompetensi dan kapasitas menjadi imam masjid.
Sementara itu Ketua IPIM Sulsel Drs. H. Maskur Yusuf, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para Pengurus Daerah yang baru saja dilantik atau dikukuhkan.
Susunan Pengurus yang dilantik hari ini merupakan susunan pengurus yang sangat ideal karena telah melalui beberapa kali revisi.
"Pelantikan hari ini adalah pelantikan yang kesekian kalinya untuk pengurus daerah masa khidmat 2020-2025, dilantik berapa kali pun tidak ada masalah, makin sering dilantik makin bagus dan saya yakin semangatnya semakin tinggi". Tutur H. Maskur.
Lebih lanjut H. Maskur menyampaikan ke bapak Bupati dan seluruh hadirin bahwa IPIM yang didirikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar ini adalah milik semua orang, semua organisasi dan semua golongan, bukan milik golongan tertentu. Tegasnya.
Adapun visi dari IPIM ini lanjut H. Maskur adalah Memberdayakan dan menjadikan Imam masjid sebagai pemersatu ummat bukan hanya didalam masjid tapi juga di tengah umat.
Untuk itu H. Maskur berharap pengurus yang baru dilantik ini dapat bersinergi dengan Pemerintah dan membantu Program-program Pemerintah untuk nantinya Pemerintah juga dapat membantu IPIM. Imbuhnya.
Dan kepada 77 Pengurus Harian yang baru dilantik ini, H. Maskur berpesan untuk dapat menjaga perilaku dan kebiasaan serta menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat.
"Jadi jangan lagi ada yang keluar rumah pakai celana pendek, pakai baju kaos, akan tetapi tetaplah menjadi teladan di masyakarat sebagai mana layaknya seorang imam atau pemimpin baik di masjid maupun di tengah-tengah masyarakat". Tandasnya. (mhd)