Seksi Acara Panitia HAB 73 Kemenag Bantaeng Gelar Rapat Persiapan

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Jelang pelaksanaan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-73, Seksi Acara Panitia HAB 73 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng mengadakan Rapat persiapan bersama para anggota bertempat di Mushallah Al Ikhlas Kantor Kemenag Bantaeng, Jum'at (30 November 2018).

Rapat Panitia HAB yang dihadiri khusus para anggota Seksi Acara ini mengagendakan tentang nama-nama yang akan bertugas sebagai pelaksana upacara.

Rapat pun menghasilkan nama-nama yang ditunjuk sebagai petugas pada kegiatan upacara antara lain: yang bertugas sebagai MC Hj. Sunarti, S.Pd.,MM, Pembaca UUD.1945  Abd.Azis, S.PdI, Pembaca kode etik Sukmawati, S.Si., MM, Pemimpin upacara Muh. Arief Pither, S.Ag.,MM.l, cadangan M. Basri, S.Pd, ajudan pembina upacara Nasiruddin,S.Ag, Pembaca Doa H. Abd. Haliq, S.PdI., M.PdI.

Untuk anggota paduan suara ditetapkan 22. orang peserta dari jajaran ASN Kemenag Bantaeng, sementara pengibar Bendera adalah siswa-siswi MAN Bantaeng.

Untuk tempat pelaksanaan Upacara ada 2 lokasi rencana yakni di Lapangan Upacara Pantai Seruni dan Balai Kartini atau menunggu petunjuk dan arahan dari bapak Kepala Kantor Kemenag Bantaeng.

Demikian pula mengenai pakaian Resmi upacara menurut Ketua Seksi Acara Salam, S.Ag, S.Pd, M.Pd juga menunggu petunjuk dari Kementerian Agama pusat.

Demikian hasil keputusan rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Seksi Acara Panitia HAB 74 Kemenag Bantaeng ini dan jika masih ada yang tidak terakomodir baik menyangkut personal atau nama kegiatan yang dianggap penting akan di kondisikan kemudian sebelum terbit surat Tugas. Tutupnya.

Serentak Di 12 Kabupaten, Wilayah KUA Sinoa Bantaeng Menjadi Salah Satu Pelaksanaan Deklarasi STOP Perkawinan Anak


Bonto Tiro, (Inmas Bantaeng). Perkawinan usia anak yang semakin marak dewasa ini seyogyanya mendapat perhatian serius baik Pemerintah maupun Masyarakat, karena anak adalah aset bangsa yang diharapkan akan menjadi generasi pelanjut.

Sehubungan dengan itu Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Bantaeng bekerjasama dengan Pemerintah setempat melalui program MAMPU terus berupaya memperjuangkan hak-hak perempuan dan mendorong kebijakan responsif.

Salah satu kegiatan yang digagas adalah Deklarasi STOP Perkawinan Anak dengan mengusung tema "Pelaminan Bukan Tempat Bermain Anak"

Gerakan ini merupakan gerakan bersama dengan organisasi/lembaga yang menjadi jejaring pemerhati serta pegiat gerakan perlindungan anak dan perempuan.

Deklarasi ini dilaksanakan serentak di 12 Kabupaten/Kota di SulSel yakni Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Bone, Sidrap, Tana Toraja, Parepare, Pangkep dan Maros.

Untuk Kabupaten Bantaeng Deklarasi Stop Perkawinan Anak digelar di Kantor Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa.

Hadir Kasi Perlindungan Anak Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, Ramlah, Camat Sinoa, Ijas Fajar, Kepala KUA Kecamatan Sinoa Jamaluddin, S.Ag, Kepala Desa Bonto Tiro Arman dan Ketua TP PKK Desa Bonto Tiro Hartuti.

Tampak pula beberapa perwakilan organisasi jejaring diantaranya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), P2TP2A, Puspaga, Jaringan Disabilitas Indonesia dan Forum Anak Butta Toa (FABT) serta Penyuluh BKKBN, Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Sinoa dan Kepala Dusun di desa tersebut.

Kegiatan ini menurut Ketua KPI Cabang Bantaeng Irda Sewang didasari kondisi belakangan ini bahwa perkawinan anak terus meningkat hampir di seluruh wilayah Indonesia, demikian halnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

Irda membeberkan bahwa sejak Januari 2017 Pemprov mencatat ada 333 kasus perwakinan anak yang tersebar hampir di seluruh Kabupaten/Kota di SulSel. Dari segi kesehatan, hal ini tentu saja akan berdampak buruk terhadap resiko melahirkan dini bagi perempuan.

"SulSel termasuk salah satu provinsi dengan angka perkawinan cukup tinggi. Untuk itu KPI melalui program MAMPU terus berupaya memperjuangkan hak-hak perempuan dan mendorong kebijakan responsif", tuturnya.

Ditambahkan Irda bahwa sesungguhnya perkawinan anak terjadi dimana-mana, namun kasus di Bantaeng ini begitu seksi dan menjadi santapan empuk media baik regional bahkan Nasional.

Untuk itu pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat Bantaeng lebih aktif lagi mengawal gerakan pencegahan Perkawinan Anak.

Kegiatan yang berlangsung Sabtu, 1 Desember 2018 itu diakhiri dengan pembacaan dan penanda tanganan Deklarasi oleh seluruh yang hadir bersama puluhan anak Desa Bonto Tiro.

Semua yang hadir berharap semoga kegiatan ini menjadi sebuah tonggak dalam menanamkan sebuah komitmen pada diri anak dan juga para orang tua dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak.

Dan semoga menjadi referensi untuk lahirnya sebuah Perbup (Peraturan Bupati) untuk kemudiam segera di bahas di desa agar lahir sebuah Perdes (Peraturan Desa). karena Pelaminan memang bukanlah tempat bermain anak. (mhd)






Kemenag Bantaeng Studi Banding Terkait PDF Di Ponpes As'adiyah Sengkang


Wajo, (Inmas Bantaeng) - Didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, Kepala Seksi PD Pontren Ibu Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd bersama staf serta perwakilan Pimpinan Pondok Pesantren Kab. Bantaeng melakukan kunjungan silaturahim ke Kementerian Agama Kab. Wajo dalam rangka studi banding ke salah satu Pondok Pesantren yakni Pondok Pesantren Pusat As'adiyah Sengkang, Kab. Wajo.

Kunjungan studi banding Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Bantaeng bersama rombongan ini terkait Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang telah lebih dulu dikembangkan di pesantren Pusat As'adiyah Sengkang Wajo ini.

Format pendidikan diniyah ini telah diatur dalam UU RI No. 20 Tahun 2003, PP RI No. 55 Tahun 2007, PMA RI No. 13 Tahun 2014, PMA RI No. 18 Tahun 2014, dan PMA RI No. 71 Tahun 2015. Dari berbagai aturan yang ada pendidikan di Indonesia terbagi menjadi tiga; sekolah sebagai pendidikan umum, madrasah sebagai pendidikan umum bercirikan Islam, dan pendidikan diniyah formal.

Pendidikan diniyah formal ini pada hakekatnya adalah pesantren yang selama ini mengembangkan pendidikan diniyah kemudian itu diformalkan. Dalam artian, bahwa kebebasan masing-masing pontren itu tetap menjadi hak-nya masing-masing pontren.

Pendidikan Diniyah Formal ini pertama kali di launching oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin pada 25 Mei 2015 yang lalu yang ditandai dengan penyerahan Piagam Pendidikan Diniyah Formal untuk 14 pesantren dan Surat Keputusan bagi 31 Satuan Pendidikan Muadalah.

Untuk PDF ini, Pemerintah akan menyiapkan kurikulum, pola pengajaran, menyiapkan sejumlah mata pelajaran yang 70 persen agama, 30 persen umum.

Adapun Tujuan didirikannya Pendidikan Diniyah Formal (PDF) adalah untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan keagamaan yang luas dan memadai (Tafaqquh Fiddin) bagi para santri agar menjadi mutafaqqih fiddin sesuai dengan Visi dan Misi serta tujuan didirikannya Pondok Pesantren serta untuk mencetak lulusan yang berilmu, beriman dan bertaqwa, memberikan wawasan pengetahuan umum kepada santri agar mereka eksis dan mampu merespon berbagai persoalan ditengah-tengah masyrakat

Hal ini didasari kenyataan bahwa Diniyah selama ini lulusannya sulit melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sehingga diharapkan dengan adanya program diniyah formal ini yang disamakan keberadaannya dengan madrasah-madrasah lain, lulusannya bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Bedanya pendidikan diniyah formal dengan madrasah, kalau madrasah formalnya ada di madrasah, sementara pendidikan diniyah formal, proses belajarnya tetap dilakukan di pontren. Ini tentunya merupakan salah satu wujud tanggung jawab pemerintah terhadap keberadaan dunia pondok pesantren.

Secara khusus Pendidikan Diniyah Formal mempersiapkan para ulama yang ahli ilmu agama Islam. Namun keberadaan pendidikan diniyah belum diakui sepenuhnya oleh pemerintah. Yang semestinya diposisikan sama dengan sekolah dan madrasah.

Keberadaan Diniyah Formal menjadi kebutuhan dalam rangka mempersiapkan para ulama. Selama ini ulama dipersiapkan di dalam pesantren tanpa campur tangan dari pemerintah. Namun perlu diperhatikan seiring dengan perkembangan zaman tidak menutup kemungkinan pendidikan diniyah akan ditinggalkan masyarakat karena semakin tidak menarik dan tidak lagi menjanjikan.

Di sinilah peran pemerintah berkewajiban menjaga pendidikan diniyah agar tetap lestari. Dengan keberadaan pendidikan Diniyah Formal, Pesantren semakin kuat dan sungguh-sungguh dalam mempersiapkan calan ulama.

Kunjungan rombongan Kementerian Agama Kab. Bantaeng di Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang ini adalah dalam rangka studi tentang bagaimana menerapkan pendidikan diniyah formal (pdf) di Kab. Bantaeng.

Setidaknya ada 3 point penting yang harus dipelajari dalam mewujudkan Pdf yang berkualias yakni: managemen lembaga, managen pembelajaran dan sumberdaya manusia.

Managemen lembaga terdiri dari: standar pengelolaan pendidikan diniyah, kerjasama yang kuat antara ulama/kyai dan pengurus yayasan, memperkuat dukungan masyarakat sekitar, memperkuat animo santri/siswa, melengkapi sarana dan alat-alat pendidikan. Managemen pembelajaran mencakup; tujuan/ target/outcomes, materi pelajaran/bahan ajar/kurikulum, penentuan metode/strategi pembelajaran, assasmen/evaluasi/penilaian, penyiapkan media pembelajaran, dan penciptaan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
Sumber daya manusia (ustadz/ustadzah) menjadi komponen penting dalam pembelajaran di lembaga pendidikan diniyah.

Rombongan Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng ini mendapat sambutan yang sangat hangat dan positif dari segenap pembina dan seluruh santri Ponpes As'adiyah Sengkang, Wajo ini, untuk itu Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus atas nama rombongan menyampaikan ucapan terima kasih. (mhd).

Suasana penyambutan dapat kita saksikan bersama dalam tautan INI.




Pawai Songkolo Mauduka Ri Bantaeng Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW


Bantaeng, (Inmas Bantaeng) -Bekerjasama dengan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kab. Bantaeng, Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama segenap jajaran dan masyarakat Kab. Bantaeng menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H/2018 M, Sabtu 1 Desember 2018 yang bertepatan dengan 22 Rabiul Awal 1440 H.

Diawali dengan pelaksanaan pawai yang diberi nama Pawai Songkolo Mauduka Ri Bantaeng dari halaman Balla Lompoa Bantaeng menuju Masjid Agung Syekh Abdul Ghani, yang dilepas bapak Asisten II Syamsul Suli mewakili Bupati Bantaeng.

Pawai turut dimeriahkan oleh jajaran OPD lingkup Pemkab Bantaeng, Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Wanita, Dharma Wanita Persatuan, Majelis Taklim, pengurus Masjid serta para siswa dari sejumlah Lembaga Pendidikan Ma'arif NU.

Tampak hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng bapak Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag bersama Ibu Ketua DWP Hj. St. Hasnah Yunus, serta Kepala Sub bagian Tata Usaha H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA yang juga Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Bantaeng.

Kemeriahan suasana pawai Songkolo Mauduka Ri Bantaeng dapat kita saksikan bersama pada tautan berikut INI
























Usai mengikuti pawai, para peserta kemudian memasuki ruangan masjid Agung Syekh Abd. Gani guna mengikuti kegiatan selanjutnya yang merupakan acara inti atau puncak dari rangkaian kegiatan peringatan maulid dengan pembawa hikmah Dr. Syamsul Alam Usman

Peringatan Maulid dengan tema Bersatu Dalam Meraih Kesuksesan Yang Islami ini juga dihadiri oleh bapak Wakil Bupati Bantaeng H. Syahabuddin.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menyampaikan bahwa esensi dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesungguhnya adalah untuk meneladani setiap pikiran, ucapan dan tindakan Rasulullah. "Kita patut meneladani buah pikiran yang cerdas dan jernih, ucapan yang santun dan lembut, serta tindakan yang arif dan bijaksana", jelasnya.

Lebih lanjut beliau  mengajak seluruh masyarakat untuk menyimak kembali segala aspek kehidupan Rasulullah yang sejak kecil penuh dengan keteladanan. "Untuk itu marilah kita bertafakur sampai sejauh mana kita dapat melaksanakan contoh tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantaeng yang Baldhatun Thoyyibatun".

Sementara itu, Pembawa Hikmah Maulid Dr. Syamsul Alam Usman pada kesempatan tersebut menghimbau agar seyogyanya ummat Islam selain saling menyapa hendaknya mengiringinya dengan senantiasa menyebut nikmat Allah yang telah dikaruniakan.dan menyampaikan anjuran mengenang  Keteladanan Rasulullah.SAW.  kenanglah baik lewat sholawat, tabligh akbar, peringatan maulid. "Karena barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar Islam maka itu tanda ketakwaan hati kepada Allah SWT", jelasnya.