Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus. S.Ag, M.Ag melayat atas berpulangnya kerahmatullah almarhum H. Naba Dg. Sali Bin Suduri, bapak mertua Ustad. Dr. H. M. Natsir. MM (Ketua FKUB Kab. Bantaeng) di Desa Kaloling, Kec. Gantarangkeke, Kab. Bantaeng. (Senin, 28/1/19).
Turut melayat, Bupati Bantaeng Dr. H. Ilhamsyah Azikin beserta sejumlah jajaran, camat Gantarangkeke Sahabuddin, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.
Menurut keterangan Dr. H. Muh. Natsir, Almarhum meninggal dunia pada usia kurang lebih 120 tahun.
Almarhum dikebumikan hari itu juga di tempat pemakaman umum desa Kaloling, Kec. Gantarangkeke.
Kakan Kemenag Bantaeng Pantau Pelaksanaan Simulasi UNBK 2019
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Jelang Pelaksanaan UNBK dan UAMBN-BK 2019 yang dimulai pada bulan Maret mendatang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag berkesempatan memantau pelaksanaan simulasi di salah satu madrasah penyelenggara yakni MA dan MTs Ma'arif NU Lasepang Bantaeng pada hari Senin, 28 Januari 2019.
Periode Simulasi yang diikuti oleh siswa baik di tingkat MTs maupun di tingkat MA Ma'arif NU Lasepang Bantaeng ini adalah Simulasi UNBK Periode I yang akan berlangsung secara serentak se Indonesia selama 4 hari (Senin 28/1 - Kamis 31/1).
Dari data terhimpun untuk tahun 2019 ini tercatat untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS) peserta ujian baik negeri dan swasta adalah sebanyak 322 orang dan untuk tingkat Madrasah Aliyah (MA) sendiri sebanyak 103 orang. Sedangkan untuk Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berjumlah 234 orang masih menggunakan Ujian Nasional Berbasis Pensil Kertas (UNBPK).
Dari hasil pemantauan Simulasi di beberapa madrasah baik MTs maupun tingkat MA, ada beberapa madrasah yang memilih mengikuti simulasi pada periode kedua yang akan digelar pada Februari 2019 mendatang. (mhd)
Periode Simulasi yang diikuti oleh siswa baik di tingkat MTs maupun di tingkat MA Ma'arif NU Lasepang Bantaeng ini adalah Simulasi UNBK Periode I yang akan berlangsung secara serentak se Indonesia selama 4 hari (Senin 28/1 - Kamis 31/1).
Pada simulasi UNBK 2019 ini, MTs Ma'arif NU Lasepang dengan jumlah peserta sebanyak 120 orang siswa dan MA Ma'arif NU Lasepang dengan jumlah peserta sebanyak 62 orang siswa (48 IPA - 14 IPS) akan mengikuti 4 mata ujian yang akan disimulasikam dengan jadwal sebagai berikut:
Dalam kesempatan itu, disampaikan KakanKemenag bahwa Simulasi ini ditujukan untuk memastikan kesiapan madrasah menjelang pelaksanaan UNBK dan UAMBN-BK yang akan digelar secara serentak pada bulan Maret 2019 mendatang.
"Disamping itu, simulasi ini juga bertujuan untuk mengenalkan Aplikasi Ujian Berbasis Komputer (UBK) kepada siswa, serta menguji ketangguhan aplikasi server baik yang ada dipusat maupun yang ada di madrasah". Tutur Kepala Kantor yang mengaku pernah mengajar mata pelajaran Komputer di madrasah ketika baru terangkat ini.
Dr. HM. Yunus berharap kesuksesan pelaksanaan UNBK di Kabupaten Bantaeng pada tahun 2018 yang lalu dapat kembali terulang pada tahun 2019 ini.
"Ini tugas berat bagi kepala Madrasah untuk mensukseskan pelaksanaan UNBK dan UAMBN-BK tahun ini, persiapan harus matang baik server maupun kesiapan siswa, sehingga sukses pelaksanaan UAMBN-BK dan UAMBK tahun 2018 dapat kembali terulang" Harap Kepala Kantor.
"Ini tugas berat bagi kepala Madrasah untuk mensukseskan pelaksanaan UNBK dan UAMBN-BK tahun ini, persiapan harus matang baik server maupun kesiapan siswa, sehingga sukses pelaksanaan UAMBN-BK dan UAMBK tahun 2018 dapat kembali terulang" Harap Kepala Kantor.
Dari data terhimpun untuk tahun 2019 ini tercatat untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTS) peserta ujian baik negeri dan swasta adalah sebanyak 322 orang dan untuk tingkat Madrasah Aliyah (MA) sendiri sebanyak 103 orang. Sedangkan untuk Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berjumlah 234 orang masih menggunakan Ujian Nasional Berbasis Pensil Kertas (UNBPK).
Dari hasil pemantauan Simulasi di beberapa madrasah baik MTs maupun tingkat MA, ada beberapa madrasah yang memilih mengikuti simulasi pada periode kedua yang akan digelar pada Februari 2019 mendatang. (mhd)
Ukur Arah Kiblat, Penyelenggara Syariah Kemenag Bantaeng Temukan Selisih
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Memenuhi permintaan pengurus Masjid Al-Hamid Mappilawing, Kel. Malilingi Kec. Bantaeng, Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Bantaeng bersama tim melakukan pengukuran arah kiblat terhadap masjid dimaksud pada hari Senin (28/1/19).
Tim yang dipimpin langsumg oleh penyelenggara syariah Bapak Abd. Halim Ya'kub, S.Ag ini beranggotakan Penyuluh dan penghulu fungsional KUA Kec. Bantaeng Sopyan Yasri, S.Ag, M.Sos.I, dan H. Syarif Hidayat Hasibu, Lc, MA
"Setelah diukur ternyata didapati selisih 11° (281°) dari arah barat dari arah sebenarnya (292°) yang kemudian diserahkan kepada pengurus untuk dimusyawarakan". Ungkap ust. Sopyan kepada Humas Kemenag Bantaeng.
"Masyarakat pun merasa senang dengan kehadiran tim pengukur arah kiblat karena mereka akhirnya memahami tata cara pengukuran arah kiblat dan kedudukan menghadap kiblat saat sholat". Tambahnya
Tim yang dipimpin langsumg oleh penyelenggara syariah Bapak Abd. Halim Ya'kub, S.Ag ini beranggotakan Penyuluh dan penghulu fungsional KUA Kec. Bantaeng Sopyan Yasri, S.Ag, M.Sos.I, dan H. Syarif Hidayat Hasibu, Lc, MA
"Setelah diukur ternyata didapati selisih 11° (281°) dari arah barat dari arah sebenarnya (292°) yang kemudian diserahkan kepada pengurus untuk dimusyawarakan". Ungkap ust. Sopyan kepada Humas Kemenag Bantaeng.
"Masyarakat pun merasa senang dengan kehadiran tim pengukur arah kiblat karena mereka akhirnya memahami tata cara pengukuran arah kiblat dan kedudukan menghadap kiblat saat sholat". Tambahnya
215 Dokumen Guru Madrasah Bantaeng Siap Di Review Untuk Tunggakan Tukin 2015-2018
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) – Ratusan guru madrasah sejak sepekan yang lalu ramai-ramai mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng. Kedatangan para guru madrasah mulai dari tingkat RA sampai MA tersebut dalam rangka untuk melengkapi berkas usulan kekurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) guru untuk di review oleh tim yang terdiri dari BPKP dan Irjen Kemenag.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Drs. H. A. Muh Baedawi, MM membenarkan, para guru madrasah tersebut tengah melengkapi dokumen dalam rangka review pemberkasan tunjangan kinerja guru terhitung mulai Tahun 2015 s/d 2018.
Sebanyak 215 orang guru madrasah di Kabupaten Bantaeng, dengan rincian : 15 orang guru RA, 64 orang guru MI, 89 orang guru MTs 43 orang guru MA dan 5 orang unsur Pengawas Kemenag akan di review untuk mendapatkan pembayaran tunggakan tunjangan kinerja guru dimaksud.
"Saat ini berkas para guru sedang diteliti oleh tim Kemenag Bantaeng termasuk rekap daftar hadir mulai November 2015 - Desember 2018 untuk kemudian dikirim ke Kanwil Kemenag Sulsel guna dilakukan Review oleh tim BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Semoga tim yang sudah lembur sejak 3 hari yang lalu ini dapat segera menyiapkan berkas para guru utamanya rekapitulasi daftar hadir untuk dibawa ke kanwil". Jelas Kasi Penmad saat ditemui Humas Kantor Kemenag Bantaeng diruang kerjanya siang tadi.
Dokumen yang disiapkan untuk review tunjangan kinerja guru lanjut H. Baedawi adalah dokumen otentik dari masing-masing guru baik guru bersertifikat maupun non sertifikasi untuk membutikan kebenaran bahwa mereka memang melaksanakan tugas sebagai guru.
Dokumen tersebut antara lain adalah: absensi elektrik, SK CPNS/PNS, SK Kenaikan Pangkat, KGB terakhir, SK Mutasi (bagi yang mutasi), Sertifikat Pendidik, SK mengajar dan jadwal mengajar, SKP Tahun 2015-2018, SPTJM, dan Surat Pernyataan.
"Keseluruhan berkas ini akan dilakukan review secara menyeluruh oleh tim yang terdiri BPKP dan Irjen Kemenag diatas. Dari hasil review ini, apabila dokumen para guru diterima dan dinyatakan lengkap oleh tim, maka para guru madrasah tersebut diatas akan menikmati pembayaran kekurangan tukin guru sejak Bulan November 2015 hingga Desember 2018 bersasarkan hasil perhitungan sesuai Juknis". Tutur Kasi Penmad.
"Yang jelas selisih tunjangan profesi guru dan nilai kelas jabatan bagi guru PNS yang telah menerima dana sertifikasi serta pembayaran tukin akan disesuaikan dengan nilai kelas jabatan atau grading bagi guru yang belum menerima sertifikasi, jadi yang belum sertifikasi, kelas jabatan (grading) nya akan berada pada grade 5 untuk gol III dan grade 3 untuk Gol II, sedang untuk yang sudah sertifikasi akan disesuaikan menurut golongannya". Jelas Kasi.
"Jadi dari 215 guru diatas tidak semua akan menerima kekurangan, karena tergantung selisihnya nanti, tapi yang jelas tidak adaji pengembalian jika ternyata tunjangan sertifikasi yang diterima selama ini ternyata lebih tinggi dari kelas jabatan (grade) yang yang semestinya ditempati". Pungkas Kasi Penmad
Sementara itu menurut staf Seksi Penmad Kemenag Bantaeng Kalmanul Hakim, S.Hi, bahwa berdasarkan Kepdirjen Pendis Kemenag RI, mulai tahun 2019 ini guru tidak akan menerima Tunjangan Profesi lagi akan tetapi akan diganti dengan Tunjangan Kinerja seperti pegawai/staf Kemenag lainnya. (mhd)
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Drs. H. A. Muh Baedawi, MM membenarkan, para guru madrasah tersebut tengah melengkapi dokumen dalam rangka review pemberkasan tunjangan kinerja guru terhitung mulai Tahun 2015 s/d 2018.
Sebanyak 215 orang guru madrasah di Kabupaten Bantaeng, dengan rincian : 15 orang guru RA, 64 orang guru MI, 89 orang guru MTs 43 orang guru MA dan 5 orang unsur Pengawas Kemenag akan di review untuk mendapatkan pembayaran tunggakan tunjangan kinerja guru dimaksud.
"Saat ini berkas para guru sedang diteliti oleh tim Kemenag Bantaeng termasuk rekap daftar hadir mulai November 2015 - Desember 2018 untuk kemudian dikirim ke Kanwil Kemenag Sulsel guna dilakukan Review oleh tim BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Semoga tim yang sudah lembur sejak 3 hari yang lalu ini dapat segera menyiapkan berkas para guru utamanya rekapitulasi daftar hadir untuk dibawa ke kanwil". Jelas Kasi Penmad saat ditemui Humas Kantor Kemenag Bantaeng diruang kerjanya siang tadi.
Dokumen tersebut antara lain adalah: absensi elektrik, SK CPNS/PNS, SK Kenaikan Pangkat, KGB terakhir, SK Mutasi (bagi yang mutasi), Sertifikat Pendidik, SK mengajar dan jadwal mengajar, SKP Tahun 2015-2018, SPTJM, dan Surat Pernyataan.
"Keseluruhan berkas ini akan dilakukan review secara menyeluruh oleh tim yang terdiri BPKP dan Irjen Kemenag diatas. Dari hasil review ini, apabila dokumen para guru diterima dan dinyatakan lengkap oleh tim, maka para guru madrasah tersebut diatas akan menikmati pembayaran kekurangan tukin guru sejak Bulan November 2015 hingga Desember 2018 bersasarkan hasil perhitungan sesuai Juknis". Tutur Kasi Penmad.
"Yang jelas selisih tunjangan profesi guru dan nilai kelas jabatan bagi guru PNS yang telah menerima dana sertifikasi serta pembayaran tukin akan disesuaikan dengan nilai kelas jabatan atau grading bagi guru yang belum menerima sertifikasi, jadi yang belum sertifikasi, kelas jabatan (grading) nya akan berada pada grade 5 untuk gol III dan grade 3 untuk Gol II, sedang untuk yang sudah sertifikasi akan disesuaikan menurut golongannya". Jelas Kasi.
"Jadi dari 215 guru diatas tidak semua akan menerima kekurangan, karena tergantung selisihnya nanti, tapi yang jelas tidak adaji pengembalian jika ternyata tunjangan sertifikasi yang diterima selama ini ternyata lebih tinggi dari kelas jabatan (grade) yang yang semestinya ditempati". Pungkas Kasi Penmad
Sementara itu menurut staf Seksi Penmad Kemenag Bantaeng Kalmanul Hakim, S.Hi, bahwa berdasarkan Kepdirjen Pendis Kemenag RI, mulai tahun 2019 ini guru tidak akan menerima Tunjangan Profesi lagi akan tetapi akan diganti dengan Tunjangan Kinerja seperti pegawai/staf Kemenag lainnya. (mhd)
Langganan:
Postingan (Atom)






















