Kasi Haji Kantor Kemenag Bantaeng : 2020, Jemaah Haji Yang Meninggal Dunia Dapat Digantikan

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Mengawali awal pekan pada Minggu pertama bulan Desember 2019, jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng kembali menggelar apel pagi, bertempat di halaman Kantor Kemenag Bantaeng (Senin, 2 Desember 2019).

Bertindak selaku Pembina apel, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Muhammad Tahir, S.Ag, MM sedang pemimpin barisan oleh Fajri, SH, Pelaksana pada Seksi PD Pontren.

Apel dihadiri oleh segenap jajaran Kepala Seksi dan Penyelenggara Syariah, Pengawas Madrasah/PAI serta segenap staf/pelaksana lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng.

Dalam amanatnya, Kasi Haji mengawali dengan arahan-arahan tentang kedisiplinan dan kinerja pegawai yang dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah informasi-informasi penting terutama masalah seputar penyelenggaraan haji dan umroh.

H. Tahir bersama staf yang baru saja pulang melakukan kunjungan konsultasi ke Dirjen Haji Kementerian Agama Pusat dalam amanatnya menyampaikan kabar gembira terkait regulasi haji yang baru.

Disampaikan H. Tahir bahwa wacana mengenai Nomor Porsi Haji itu bisa digantikan atau diwariskan akan menjadi kenyataan.

"Meskipun belum ada edaran resmi mengenai regulasi yang baru terkait penyelenggaraan haji, namun kemarin saat kami melakukan konsultasi ke Kementerian Agama Pusat disampaikan bahwa mulai Tahun 2020 mendatang, bagi calon jemaah haji yang meninggal dunia dapat digantikan oleh keluarganya dengan ketentuan calon jemaah yang bersangkutan meninggal dunia pada tanggal 29 April 2019, jadi bagi jemaah calon haji yang meninggal dunia pada tanggal 28 April 2019 ke bawah mohon maaf ketentuan tersebut tidak berlaku". Ujar Kasi Haji.

"Dan bukan hanya yang meninggal dunia, bagi jemaah calon haji yang mengalami sakit permanen, atau diperkirakan penyakitnya tidak akan sembuh, ini juga bisa digantikan". Tambahnya.

"Ini saya sampaikan lebih awal kepada jajaran internal Kementerian Agama sebelum Surat Edarannya dikeluarkan agar kita semua bisa mengetahui dan faham mengenai ketentuan-ketentuan baru terkait penyelenggaraan haji ini". Imbuhnya.

Ketentuan-ketentuan baru lainnya yang disampaikan H. Tahir pada apel pagi kali ini adalah mengenai batasan umur lansia, yang mana berdasarkan ketentuan yang lama, yang dimaksud dengan lansia adalah yang berumur 75 tahun ka atas, sekarang sedikit dilonggarkan menjadi 65 tahun keatas.

Terakhir, Kasi Haji melaporkan kepada segenap peserta apel pagi bahwa jumlah pendaftar Haji hingga saat ini mencapai 7.600 orang dengan lama antrian mencapai 42 tahun.

"Jadi kalau kita mendaftar haji hari ini, nanti 42 tahun yang akan datang baru bisa berangkat. Dan ini merupakan antrian terlama se Indonesia bahkan terlama di seluruh dunia". Pungkasnya.

MA Muhammadiyah Panaikang Bantaeng Juara I Lomba Pidato 3 Bahasa

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - MA Muhammadiyah Panaikang Kab. Bantaeng kembali torehkan prestasi gemilang setelah keluar sebagai Juara I pada lomba Pidato 3 Bahasa (Indonesia, Inggris & Arab) se-Kabupaten Bantaeng yang diselenggarakan oleh Rumah Energi bekerjasama dengan Kemah Buku Kebangsaan (KBK) pada Sabtu (30/11/19) bertempat di SMA Negeri 1 Bantaeng.

Meski sempat ragu karena kesibukan persiapan Ulangan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2019/2020, dua orang siswa MA. Muhammadiyah Panaikang Uswatung hasana dan Asrina ini tetap berjuang dan menyempatkan diri untuk latihan di sela-sela kesibukannya.

MA. Muhammadiyah Panaikang berhasil mengungguli 3 sekolah lainnya yaitu SMA Negeri 2 Bantaeng dengan perolehan nilai 172.5 (Juara II), SMA Negeri 1 Bantaeng dengan perolehan nilai 168.5 (Juara III) dan SMA Negeri 3 Bantaeng dengan perolehan nilai 166 (Juara IV). Sementara MA. Muhammadiyah Panaikang sendiri memperoleh nilai 179 (Juara I).

Ulang tahun Rumah Energi yang ke-7 kali ini memberi warna tersendiri dengan melibatkan para generasi millenial (Pelajar) untuk menghijaukan Indonesia.

Lomba Pidato yang diselenggarakan Rumah Energi kali ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran para pelajar akan pentingnya berliterasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar agar ke depan bangsa Indonesia semakin maju dengan generasi yang berintelektual tinggi dan berkepribadian yang luhur para Juara.

Diklat Penyuluh Non PNS Kemenag Bantaeng Lahirkan Forum Silaturrahmi Penyuluh Agama Islam Non PNS


Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Di Wilayah Kerja (DDWK) Kementerian Agama Kab. Bantaeng resmi ditutup pada Sabtu (30/11/19) pagi oleh Kasubbag TU BDK Makassar Ibu Sukmah, S.Pd.I, MA didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng Drs. H. M. Ribi, MM setelah berlangsung selama sepekan bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng.

Diklat yang diikuti sebanyak 40 Penyuluh dari total 69 Penyuluh Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng telah sukses meneguhkan semangat para penyuluh non PNS yang ditunjukkan dengan pembentukan Forum Silaturrahmi Antar Penyuluh Agama Non PNS yang diinisiasi oleh para Penyuluh usai Penutupan DDWK



Diklat yang berisi Metode Pembelajaran  andragogi yang terdiri dari: Ceramah, Tanya Jawab, Diskusi, Praktik, Simulasi, dan Role Play dengan narasumber (pengajar)  yang mempunyai kompetensi yang mumpuni telah melahirkan penyuluh-penyuluh agama yang dapat diandalkan sebagai penyampai pesan-pesan keagamaan ditengah-tengah masyarakat. 

Dan berdasarkan hasil penilaian dari para guru (narasumber) tersebut, ditetapkan 3 peserta Diklat terbaik yakni: Ustadz Ambo, S.Pd.I., M.Pd.I. sebagai Peringkat 3 dengan nilai 92,50 (sangat memuaskan); Hamzah, S.Pd.I., sebagai Peringkat 2 dengan nilai 93,05 (Sangat Memuaskan); dan Hasanuddin Arasy, S.Ag., M.Pd.I sebagai peringkat 1 dengan Nilai : 93, 45 (sangat memuaskan).
Sebagai Peserta terbaik I, Hasanuddin Arasy yang merupakan Penyuluh Non PNS pada KUA Kec. Tompobulu memberikan testimoni dihadapan para peserta

"Diklat merupakan ajang silaturahim dalam memperkuat dan memperkokoh ukhuwa, para guru/pengajar yang sangat inspiratif dan menggembirakan, panitia yang sangat ramah dan bersahabat, begitupun teman-teman peserta yang sangat antusias, adakalanya gembira, tegang menghadapi tugas materi yg disajikan". Ungkap Ust. Hasanuddin Arasy yang juga merupakan pimpinan salah satu lembaga Pendidikan Keagamaan di wilayah kerjanya.

Dan pada kesempatan itu terbentuk pula FORUM SILATURRAHIM PENYULUH AGAMA ISLAM yang mana secara aklamasi diamanahkan kepada Hasanuddin Arasy, S.Ag., M.Pd.I. selaku ketua.

Menurut Ustadz Hasanuddin Arasy sebagai Ketua Forum, Forum ini terbentuk dengan tujuan antara lain :

  1. Melakukan Workshop RTL (Rencana Tindak Lanjut) peningkatan kompetensi Penyuluh Agama Islam,
  2. Melakukan pemetaan spesifikasi penyuluh, dan 
  3. Membangun Silaturahim dengan para pihak berkenaan dengan tupoksi Penyuluh Agama Islam, dan lain-lain.

Untuk itu Hasan Mengajak kepada seluruh penyuluh Agama Non PNS dalam lingkup Kementerian Agama Kab. Bantaeng untuk bergabung di forum ini, baik yang seangkatan maupun di luar angkatan. (mhd)

Diklat Teknis Substantif Penyuluh Non PNS DDWK Kemenag Bantaeng Ditutup, Ini Harapan Ka TU BDK Makassar

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Setelah berlangsung selama kurang lebih sepekan (25-30 November 2019), Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Di Wilayah Kerja (DDWK) Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar ditutup Sabtu (30/11/19) pagi bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng.

Diklat ditutup oleh Kasubbag TU BDK Makassar Ibu Sukmah, S.Pd.I, MA didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng Drs. H. M. Ribi, MM beserta segenap Panitia.

Kasi Bimas Islam mewakili Kepala Kantor Kemenag Bantaeng menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Balai Diklat Keagamaan Makassar yang telah memilih Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng sebagai tempat pelaksanaan DDWK.

Diklat yang digelar dalam rangka menyiapkan Penyuluh Agama Non PNS yang memiliki Pengetahuan keterampilan, kecakapan, kepribadian dan sikap mental dalam upaya meningkatkan daya rekat sosial dan membina kemajemukan serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya ini diikuti sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari Penyuluh Agama Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng.

Ke 40 Penyuluh dari total 69 Penyuluh Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng ini merupakan rekrutmen tahun 2016 yang lalu yang pada 31 Desember 2019 ini akan berakhir masa baktinya.



Selama sepekan para penyuluh ini mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Makassar dengan metode Ceramah dan Tanya Jawab, Diskusi, Praktek serta Simulasi.



Bagi peserta yang dinyatakan Lulus berhak mendapat Sertifikat KOMPETENSI yang ditandatangani oleh kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar.

Saat ini, di penghujung pengabdian ke-69 penyuluh Non PNS lungkup Kantor Kemenag Bantaeng yang tersebar di 8 Kecamatan ini sedang menjalani tahap evaluasi untuk rekrutmen Penyuluh Non PNS masa bakti tahun 2020-2024 yang akan datang.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah usai penutupan DDWK yang diakhiri dengan kunjungan ke tempat wisata, Ka Subbag TU BDK Makassar Ibu Sukmah, S.PdI, MA menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para peserta Diklat.



"Kami sangat mengapresiasi antusias peserta diklat penyuluh Non PNS di wilayah kerja kementerian Agama Kab. Bantaeng tahun 2019 ini walaupun mereka baru mendapatkan kesempatan mengikuti Diklat ini di akhir tahun dan di akhir pengabdian mereka yang dikontrak selama 3 tahun ini namun mereka tetap optimis dan bersemangat untuk mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran sampai penutupan bahkan mereka menyempatkan waktu utk berekreasi bersama di Erbol Bantaeng". Tutur ibu Kasubag.

"Pada kesempatan yang sama mereka telah meneguhkan semangat itu dengan membentuk forum silaturrahmi antar Penyuluh Agama Non PNS. Mudah-mudahan dapat menjadi pertimbangan bagi Kepala Kemenag untuk memperioritaskan teman-teman penyuluh yang telah mengikuti diklat untuk diangkat kembali pada seleksi berikutnya". Ujarnya.

"Saya ucapkan selamat kepada semua alumni diklat Penyuluh Agama Islam mudah-mudahan dapat menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti diklat dan menjadi penyuluh yang kompeten dan profesional...selamat👍". Tutupnya.

Akhirnya atas nama seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim DDWK yang terdiri dari Ketua Panitia Ibu Kasubag TU Ibu Sukmah, S.PdI, MA, para narasumber atau Widyaiswara yang terdiri dari bapak Ahmad Husain, S.Ag, M.Ag, H. Asep Saefullah, S.Ag, M.Pd serta para Panitia yang terdiri dari Ibu Nurhidayah Putri, S.Sos, M.Adm.SDA dan Ibu Cahaya Pratiwi, SE. Teriring harapan semoga kedepan Diklat-diklat serupa kembali dapat dilaksanakan di Wilayah Kerja Kementerian Agama Kab. Bantaeng dengan menyasar unsur-unsur lainnya seperti Guru/Pengawas dan Staf Administrasi. (mhd)