KUA BANTAENG : Drs. MUSLIMIN, HR
KUA BISSAPPU : Drs. MUH. GAFRAWI K, MH
KUA ULUERE : SAHRUDDIN, S.Ag
KUA SINOA : JAMALUDDIN, S.Ag
KUA EREMERASA : RIDWAN, S. Ag
KUA PA'JUKUKANG : ARIFUDDIN, LC
KUA TOMPOBULU : HAMKA, S.Ag
KUA GANTARANGKEKE : Drs. M. ANWAR TABRANI
Film Pendek Madrasah MEDP
1. "Impianku Masih Tanda Tanya" : Film ini merupakan hasil karya siswa-siswi Madrasah Aliyah (MA) Muhammadiyah Bantaeng, Sulsel. Sebuah film pendek tentang bagaimana seseorang berada pada pilihan hidup, dimana dikisahkan seorang bernama Leli, yg merupakan siswi berprestasi yg duduk di kelas XI pada MA Muhammadiyah Bantaeng harus menjalani dua status, sebagai seorang istri yg merupakan bentuk rasa hormat dan sayangnya pada orangtuanya sekaligus sebagai seorang pelajar yang harus memperjuangkan impiannya lewat sekolah "
Film yang berdurasi 15 menit ini disutradarai oleh Muh. Amin, S.Pd,
salah seorang guru MA Muhammadiyah Bantaeng yang masih berstatus
guru honorer di Kementerian Agama Kab Bantaeng dan berkat do'a & dukungan semua pihak serta atas izin Allah SWT, film ini berhasil meraih Juara I dalam Lomba Film Pendek Tingkat Nasional dalam
acara “Madrasah’s Science Competition & Expo MEDP 2012” yang puncak
acaranya diadakan di Bandung pada tanggal 25-29 Juni 2012..... berita terkait
2."Aku + Sahabat = Semangat" : Film ini merupakan Karya siswa-siswi MTs Ma'arif Lasepang Kab Bantaeng, SulSel. Sebuah Film Pendek yang bercerita tentang kehidupan seorang anak yang begitu sederhana namun memiliki kemauan belajar dan semangat yang tinggi dalam menjalankan kehidupan dan melalui kesehariannya walaupun penuh dengan kekurangan. Salah satu penyemangatnya adalah sahabat yang dia miliki di mana dia sekolah. Film ini juga diikutkan dalam Lomba Film Pendek Tingkat Nasional dalam acara “Madrasah’s Science Competition & Expo MEDP 2012” namun tidak berhasil meraih nominasi.
3. "Cantikmi Madrasahku Cess" : Film ini merupakan Film Dokumenter yang mencoba menampilkan kondisi Madrasah MTs NT Tompong Kab Bantaeng-SulSel sebelum & setelah mendapat Bantuan MEDP Kementerian Agama RI, dalam bentuk lakon yang diperankan oleh Siswa-Siswi MTs NT Tompong. Film ini juga diikutkan dalam Lomba Film Pendek Tingkat Nasional dalam acara “Madrasah’s Science Competition & Expo MEDP 2012” namun senasib dengan film produksi MTs Ma'arif Lasepang, film ini juga tidak berhasil meraih nominasi. Namun atas hasil karya & kreatifitas mereka, kita patut mengacungkan jempol.
Sampul LPJ Kantor Kemenag bantaeng Semester TA 2015
Data EMIS Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Bantaeng
Tupoksi Seksi Pendidikan Madrasah
TUPOKSI
SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun
2012
Tugas Pokok dan Fungsi Seksi
Pendidikan Madrasah dibagi ke dalam 5 Bidang Urusan, Yaitu :
1. Kurikulum dan Evaluasi
Mempunyai
tugas :
Melakukan
penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di
bidang kurikulum dan evaluasi pada RA,
MI, MTs dan MA
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Mempunyai
tugas :
Melakukan
penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di
bidang pendidik dan tenaga kependidikan
pada RA, MI, MTs dan MA
3.
Sarana dan Prasarana
Mempunyai
Tugas :
Melakukan
penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis dan pembinaan di
bidang sarana dan prasarana pada RA, MI, MTs dan MA
4.
Kesiswaan
Mempunyai
Tugas :
Melakukan
penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis dan pembinaan di
bidang pengembangan potensi kesiswaan pada RA, MI, MTs dan MA
5.
Kelembagaan dan Sistem Informasi
Mempunyai
Tugas :
Melakukan
penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di
bidang pengembangan kelembagaan, kerja sama, serta pengelolaan system
informasi
pendidikan RA, MI, MTs dan MA
6.
Mengelola
keuangan DIPA Pendis
Kontak Kami
Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng
Jl. A. Mannappiang, No.. Kab. Bantaeng, 92412
Email : - kabbantaeng@kemenag.go.id
- kemenagbantaeng@gmail.com
Telp. : 0413 21061
Fb : Humas Kemenag Bantaeng
Peta
Jl. A. Mannappiang, No.. Kab. Bantaeng, 92412
Email : - kabbantaeng@kemenag.go.id
- kemenagbantaeng@gmail.com
Telp. : 0413 21061
Fb : Humas Kemenag Bantaeng
Peta
Tupoksi Sub Bag. Tata Usaha
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Kantor Kementerian Agama
Kantor Kementerian Agama
Sub Bagian
Tata Usaha Kantor Kementerian Agama sebagaimana dimaksud dalam PMA No. 13 Tahun 2012 Pasal 849 huruf a mempunyai tugas
melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan perencanaan,
pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang
milik negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama.
Visi Misi dan Tujuan
> Visi Kementerian Agama Kab. Bantaeng:
" Terwujudnya Masyarakat Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin"
> Misi Kementerian Agama Kab. Bantaeng:
1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama
2. Meningkatkan kualitas kerukunan ummat beragama
3. Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan
4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji
5. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa
> Tujuan :
Tujuan jangka panjang pembangunan bidang agama yang hendak dicapai oleh Kementerian Agama Kab. Bantaeng adalah terwujudnya masyarakat Kab. Bantaeng yang taat beragama, maju, sejahtera dan cerdas serta saling menghormati antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI)
" Terwujudnya Masyarakat Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin"
> Misi Kementerian Agama Kab. Bantaeng:
1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama
2. Meningkatkan kualitas kerukunan ummat beragama
3. Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan
4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji
5. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa
> Tujuan :
Tujuan jangka panjang pembangunan bidang agama yang hendak dicapai oleh Kementerian Agama Kab. Bantaeng adalah terwujudnya masyarakat Kab. Bantaeng yang taat beragama, maju, sejahtera dan cerdas serta saling menghormati antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI)
Sejarah Kemenag Bantaeng
SELAYANG PANDANG
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANTAENG
Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng berdiri di atas tanah seluas 3.364 M2 yang beralamat di jl. A. Mannappiang Kab. Bantaeng. Pada mula berdirinya kantor ini bernama Jawatan Urusan Agama yang dikepalai oleh seorang tokoh agama bernama S. Yasid Nasar (1951-1972), pendiriannya beberapa tahun setelah Departemen Agama RI resmi terbentuk dalam pemerintahan RI yang ditandai dengan dialihkannya tugas-tugas keagamaan dari berbagai kementerian kepada Kementerian Agama pada tanggal 3 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor: 1/D Tahun 1946 yang disusul dengan Penetapan Pemerintah Nomor: 5/D Tahun 1946 dengan ditunjuknya H. M. Rasyidi, BA sebagai Menteri Agama pertama yang dilantik pada tanggal 12 Maret 1946. Departemen Agama didirikan dengan tujuan membantu mensukseskan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama sesuai peratuan perundang-undangan yang berlaku.
Selengkapnya secara berturut-turut, Kementerian Departemen Agama RI dipimpin oleh :
1. H. M. Rasyidi, BA
1. H. M. Rasyidi, BA
2. K. H. Faturrahman Kafrawi;
3. K. H. Wahid Hasyim;
4. K. M. Masykur;
5. K. H. Fakih Usman;
6. K. H. Moh. Ilyas;
7. Wahib Wahab;
8. K. H. H Syaifuddin Zukri
9. K. H. Moh. Dahlan;
10. K. H. DR. H. A Mukti Ali;
11. K. H. Alamsyah Ratu Perwiranegara;
12. H. Munawwir Sjadzali, MA;
13. DR. H. M. Tarmisi Taher;
14. Prof. Dr. H. M. Quraish Syihab, MA;
15. Prof. Dr. H. Malik Fajar, MA;
16. Drs. H. Toha Hasan;
17. Prof Dr. Said Agil Al-Munawwar, MA;
18. M. Maftuh Basyuni, SH
19. Dr. Surya Darma Ali
Seiring perkembangan zaman, Kementerian Agama mengalamai penyempurnaan dalam berbagai segi dalam rangka memberikan sumbangsih yang lebih nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dari segi pengembangan sumber daya manusia, perbaikan akhlak aparatur, sampai dengan pencapaian kepemerintahan dalam lingkungan Dep. Agama yang bersih dan berwibawa.
Dalam mewujudkan tugas dan tanggung jawab yang berat tersebut, berdasarkan PMA No. 13 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi Kementerian Agama Kab/Kota, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng memiliki struktur organisasi sebagai berikut:
1, Sub. Bagian Tata Usaha, yang membawahi:
a. Urusan Umum
b. Urusan Kepegawaian
c. Urusan Keuangan
2. Seksi Pendidikan Madrasah;
3. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren;
4. Seksi Pendidikan Agama Islam;
5. Seksi Bimas Islam;
6. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
7. Penyelenggaraan Syariah;
Ketujuh struktur tersebut bekerja berdasarkan tugas dan
fungsinya masing-masing. Secara umum Kantor Departemen Agama Kab. Bantaeng
menyelenggarakan fungsinya sebagai berikut:
1. Merumuskan
visi, misi dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama
di Kab. Bantaeng;
2. Melaksanakan
pembinaan pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam, pelayanan haji dan umrah, pengembangan
zakat dan wakaf, pendidikan agama dan keagamaan, Pondok Pesantren Pendidikan
Agama pada Masyarakat dan pemberdayaan masjid;
3. Melaksanakan
kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi keagamaan;
4. Memberikan
pelayanan dan bimbingan di bidang kerukunan umat beragama;
5. Melakukan
pengkoordinasian, perencanaan, pengendalian dan pengawasan program;
6. Melaksanakan
hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan lembaga masyarakat dalam
rangka melaksanakan tugas Dep. Agama Kab. Bantaeng.
Langganan:
Postingan (Atom)