Tampilkan postingan dengan label Seksi Penmad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seksi Penmad. Tampilkan semua postingan

Workshop Pemberdayaan KKG Tingkat MI Lingkup Kantor Kemenag Bantaeng

Humas Kemenag Bantaeng- Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Workshop pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG) Tingkat Madrasah Ibidaiyah (MI) Lingkup Kantor Kemenag Bantaeng, kamis 5 November 2015 di aula Kantor kemenag Bantaeng.

Acara yang dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Bantaeng ini dihadiri oleh perwakilan Mardasah Ibtidaiyah (MI) se Kab. Bantaeng dengan narasumber Bapak Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. H. A. Muh Baedawi, MM dan Pengawas Madrasah Bapak Drs. H. Marzuki, M.Pd.
Workshop yang digelar diakhir tahun oleh seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bantaeng dilaksanakan secara maraton, yang mana secara berturut-turut digelar Workshop serupa untuk Tingkat MTs dan tingkat MA, dan sampai berita ini dimuat workshop pemberdayaan MGMP tingkat MA masih sedang berlangsung.

Seksi Penmad Kemenag Bantaeng Gelar Rakor Secara Maraton

(Humas Kemenag Bantaeng) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Pendidikan Madrasah baru-baru ini menggelar Rakor yang bertajuk Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Guru RA, MI, MTs dan MA Penerima TF Tahun 2015, di Aula Kantor Kemenag Bantaeng.

Acara yang melibatkan sebanyak 510 guru Madrasah Penerima Tunjangan Fungsional lingkup Kementerian Agama Kab. Bantaeng ini dilaksanakan secara maraton yaitu tanggal 21, 22, 25, 26 dan 28 September 2015 dengan nara sumber terdiri dari Kepala Kantor Kemenag Bantaeng H. Anwar Abubakar, S.Ag, M.Pd, Kasi Pendidikan Madrasah Drs. H. A. Muh. Baedawi, MM dan Pengawas Madrasah H. Marzuki, S.Ag, MM.

Menurut Kasi Pendidikan Madrasah H.A. Muh Baedawi, Rapat Koordinasi yang digelar Seksi Pendidikan Madrasah ini dilaksanakan selama 5 hari dimaksudkan supaya Rakor dapat berjalan lebih efektif mengingat jumlah guru yang diundang sebanyak 510 orang yang terdiri guru RA, MI, MTs dan guru MA penerima Tunjangan Fungsional. se Kab. Bantaeng.

Adapun Materi yang dibawakan oleh para nara sumber diatas adalah sebagai berikut:

- Kebijakan Kementerian Agama tentang Pendidikan pada Madrasah oleh Kakan Kemenag
- Penjelasan Tentang UUD No 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional oleh Kasi Penmad
- Penjelasan Tentang UUD No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen oleh Kasi Penmad
- PP No. 74 Tahun 2008 Tentang Guru oleh Kasi Penmad
- Keputusan Dirjen Pendis No. 1022 Tahun 2015 Tentang Juknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional
   bagi Guru non PNS oleh Kasi Penmad
- Administrasi Pembelajaran oleh Pengawas Madrasah (H. Marzuki)



















LPJ Dana Bos 68 Madrasah Se Kabupaten Bantaeng Ditenggat Selesai Minggu Ini.

(Humas Kemenag) - Sosialisasi sekaligus Bimbingan teknis LPJ Dana BOS Madrasah digelar oleh Pengelola Dana Bos Madrasah Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng sejak kemarin, Senin, 27 Juli hingga besok, Rabu 29 Juli 2015 di Aula Kantor Kemenag Bantaeng.

Sosialisasi dan bimbingan teknis ini dimaksudkan untuk membantu madrasah penerima dana Bos yang berjumlah 20 madrasah untuk tingkat MI, 30 madrasah untuk  tingkat MTs dan 18 madrasah untuk tingkat MA se Kab Bantaeng dalam menyelesaikan LPJ Dana BOS semester I tahun 2015 ini.

Sosialisasi dan bimbingan teknis yang digelar selama 3 hari ini dipandu langsung oleh pengelola Dana Bos Madrasah Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bantaeng Ahmad Ikhsan, SH dengan menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moh. Hatta, SE dan Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Bapak H. Anwar Abu Bakar, S.Ag, M.Pd, sementara dari pihak madrasah dihadiri oleh Kepala Madrasah, Bendahara Dana Bos beserta Operatornya. Hal ini dimaksudkan agar memudahkan operator dalam merevisi LPJ yang telah dibuat agar sesuai dengan juknis yang dipersyaratkan selama sosialsasi dan bimtek.

Kepala Kantor dalam arahannya menghimbau kepada semua madrasah penerima Dana Bos agar merampungkan LPJnya dalam minggu ini jika tidak ingin dana yang sudah nangkring di Bank ini dikembalikan lagi ke kas negara. Sementara menurut pengakuan beberapa operator Dana Bos Madrasah, LPJ Dana Bos kali ini lebih rumit dibanding sebelumnya, sehingga LPJ yang diharapkan sudah kelar ternyata masih harus direvisi kembali menurut juknis LPJ yang baru, hal ini dikarenakan Mata Akun Kegiatan (MAK) yang semula MAK 57 (Bantuan Sosial) sejak Mei 2015 berubah menjadi MAK 52 (Bantuan Oprasional) berdasarkan Surat Dirjen Pendis nomor : DJ.I/PP.04/1374/2015, Tanggal 08 Mei 2015 perihal Revisi Petunjuk Teknis BOS Madrasah, yang mana berdasarkan Revisi Petunjuk Teknis BOS yang baru tersebut, sebelum pencairan dana BOS, madrasah wajib membuat (Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah) RKAM, Proposal dan SPJ.




Rakor BOS Madrasah Kemenag Bantaeng Triwulan II


(Humas Kemenag) - Di hari ke 6 Ramadhan 1436 H Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Kordinasi BOS Triwulan ke II Tahun 2015.

Rakor yang digelar di Aula Kantor Kemenag Bantaeng ini dihadiri oleh para Kepala Madrasah tingkat MI, MTs dan MA beserta para Bendahara BOS masing2 madrasah dan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Bapak H. Anwar Abubakar.

Meskipun digelar di saat bulan puasa, para Kepala Madrasah beserta Bendahara BOS Madrasah tetap semangat mengikuti Rakor, karena dalam Rakor ini dibahas mengenai prosedur dan mekanisme serta jadwal pencairan dana BOS Madrasah yang sudah lama ditunggu. (mhd)


Bantaeng Boyong 3 Piala Dari Ajang Aksioma

Ajang Kompetisi Seni dan Olah Raga Madrasah (Aksioma) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti oleh 23 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan telah berakhir, semua kontingen telah kembali ke kampung masing-masing dengan membawa hasil dan prestasi masing-masing.

Ajang kompetisi yang diikuti oleh siswa-siswi MI, MTs dan MA se Sulawesi Selatan ini memperlombakan 9 cabang Seni dan Olah Raga, diantaranya: Tilawah, Singer, Hadroh, Pidato Bahasa Indonesia Dan Bahasa Arab, Kaligrafi, Lari 100M dan 400M, Tenis Meja dan Devile/Karnaval

Dari 9 Cabang yang diperlombakan itu, Bantaeng berhasil memboyong 3 piala dan salah satunya berhak untuk ikut ke Aksioma Tingkat Nasional di Palembang, Sumatera Utara, tanggal 3 Agustus 2015 nanti. Piala yang dibawa pulang berasal dari: Cabang Tilawah Tingkat MTs Putri yang berhasil keluar sebagai juara I, kemudian Cabang Pidato Bahasa Arab tingkat MTs Putri mendapat juara II dan piala yang ketiga berasal dari cabang Lomba Pidato Bahasa Arab tingkat MTs Putra yang meraih juara ke III.

Meskipun perolehan piala masih jauh dari yang ditargetkan yaitu 10 piala, namun rasa syukur dan ungkapan selamat serta apresiasi yang tak terhingga patut kita berikan atas prestasi mereka, semoga di tahun-tahun mendatang prestasinya dapat ditingkatkan lagi...





Kakanwil Kemenag Sulsel Membuka Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 di Bantaeng


Bimbingan Teknik Implementasi Kurikulum 2013 untuk Guru PAIS MI,MTs dan MA Se Kab Bantaeng dibuka pagi tadi, Jum'at tanggal 29 Mei 2015 oleh Kakanwil Kemenag Sulsel Drs.H.Abd.Wahid Tahir, M.Ag. di Gedung PGRI Bantaeng. 






Kedatangan Kakanwil Kemenag Sulsel Drs. H. Abd.Wahid Tahir, M.Ag. di Bantaeng ini merupakan kunjungan pertama beliau di Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng sejak dilantik 4 maret 2015 yang lalu.

Dalam kunjungannya kali ini, bapak Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid, S.Ag, M.Pd.

Bimtek yang diikutii oleh ratusan guru PAIS MI,MTs dan MA Se Kab Bantaeng ini akan berlangsung selama 3 hari dengan menghadirkan Widyaiswara Dari Balai Diklat Keagamaan Makassar sebagai Pemateri.

Daftar Pemenang Lomba Perkemahan Pramuka Madrasah Provinsi Sulsel 2015

Dalam Perkemahan Pramuka Madrasah yang berlangsung tanggal 25 s/d 28 April 2015, di Bumi Perkemahan Embun Pagi, Malino kab. Gowa, Kab. Bantaeng berhasil membawa pulang 2 Juara, yaitu 1 juara I dari Lomba Permainan Dolanan dan 1 juara III dari lomba Ekspose Teknologi Terbarukan, untuk juara umum diraih oleh Kab. Gowa dengan perolehan 3 juara I dan 1 juara II. Selengkapnya disini

Peserta pramuka dari Bantaeng yang juara I lomba Permainan Dolanan.




Kakan Kemenag Bantaeng Melepas Secara Resmi Kontingen Pramuka Madrasah 2015 Kab. Bantaeng

Setelah melepas Kontingen Pramuka Santri Nusantara Kab. Bantaeng pada hari senin tanggal 20 April 2015 yang lalu, hari ini (23 April 2015, red) Kakan Kemenag Kab. Bantaeng kembali melepas Kontingen Pramuka Madrasah Kab. Bantaeng di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng untuk mengikuti Perkemahan Pramuka Madrasah Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, tanggal 25-28 April 2015 di Bumi Perkemahan Embun Pagi, Malino, Kab. Gowa.

Kontingen yang berasal siswa-siswi beberapa madrasah tingkat Madrasah Aliyah (MA) se Kab. Bantaeng ini terdiri dari 8 orang Putra dan 8 orang Putri, didampingi oleh 1 orang pembina putra dan 1 orang pembina putri serta 5 orang official.









Rakor Dana Bos

Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Tingkat MI, MTs dan MA se Kab. Bantaeng membahas masalah Dana BOS, tanggal 9 April 2015 di aula Kantor BAZNAS Bantaeng.

Rakor yang dihadiri oleh perwakilan semua madrasah mulai tingkat MI (Madrasah Ibtidaiyah) sampai tingkat MA (Madrasah Aliyah) ini dibuka oleh Kasubag TU Kantor Kemenag Bantaeng H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA



Sosialisasi Peraturan Tentang Sertifikasi Guru Lingkup Kementerian Agama Kab. Bantaeng

Sosialisasi Peraturan Tentang Sertifikasi Guru Tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng berlangsung Selama tiga hari 11 s/d 13 Maret 2015 di Aula Gedung BAZNAS Kab. Bantaeng.




Acara yang dihadiri oleh seluruh guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah lingkup Kantor Kementerian Agama se Kab. Bantaeng ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Bapak H. A. Anwar Abubakar, S.Ag, M.Pd.

Acara sosialisasi ini menghadirkan beberapa nara sumber yaitu Kepala Kantor Kemenag sendiri, Kasubag TU Bapak H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA, Kasi Pendidikan Madrasah Bapak Drs. H. A. Muh. Baedawi, MM dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bapak Moh. Hatta, SE.





Peraturan-peraturan yang di sosialisasikan antara lain adalah:
1. PMA No. 29 Tahun 2014 tentang Kepala Madrasah
2. PMA No. 43 Tahun 2014 tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS
3. Perdirjen No.1 Tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Guru di Lingkungan Madrasah
4. Beberapa Surat Edaran dari Dirjen Pendis Mengenai sertifikasi guru, Program Penjaminan Mutu
    Pendidikan (verval PTK).










Peserta UKA 2015 Kemenag Bantaeng

PESERTA UKA 2015 KEMENAG BANTAENG
Jadwal Ujian UKA pada UIN Alauddin Makassar, Tanggal 30 Juli 2015 pukul 08.00 WITA




Kepala Seksi Pendidikan Madrasah


Data Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bantaeng
Atau dapat dilihat di sini

Tupoksi Seksi Pendidikan Madrasah



TUPOKSI SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH



Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Pendidikan Madrasah dibagi ke dalam 5 Bidang Urusan, Yaitu :
1.        Kurikulum dan Evaluasi 
       Mempunyai tugas :
       Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di
       bidang kurikulum dan evaluasi pada RA, MI, MTs dan MA
2.        Pendidik dan Tenaga Kependidikan
       Mempunyai tugas :
       Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di
       bidang pendidik dan tenaga kependidikan pada RA, MI, MTs dan MA
3.      Sarana dan Prasarana
      Mempunyai Tugas :
      Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis dan pembinaan di
      bidang sarana dan prasarana pada RA, MI, MTs dan MA
4.      Kesiswaan
      Mempunyai Tugas :
      Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis dan pembinaan di
      bidang pengembangan potensi kesiswaan pada RA, MI, MTs dan MA
5.      Kelembagaan dan Sistem Informasi
      Mempunyai Tugas :
      Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di
      bidang pengembangan kelembagaan, kerja sama, serta pengelolaan system informasi
      pendidikan RA, MI, MTs dan MA
6.    Mengelola keuangan DIPA Pendis