(Humas Kemenag Bantaeng) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui seksi PD Pontren telah melakukan pendataan ke sejumlah Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) yang ada di Bantaeng atas santri-santri yang berhak menerima manfaat Program Indonesia Pintar yang telah dicanangkan pemerintah.
Dari data yang diperoleh terjaringlah sejumlah 103 santri dari 3 PPS yang ada di Kab. Bantaeng yang memenuhi persyaratan sesuai yang ditetapkan dalam juknis yaitu: PPS Khairul Ummah yang terletak di Karampung Bella Desa Patallassang, Kec. Tombobulu sebanyak 39 santri, PPS Al Ihsan yang terletak Jl. Lingkar Bonto Atu Kec. Bissappu sebanyak 27 santri, dan PPS Ulul Azmi yang terletak di Senea, Desa Bonto Tallasa, Kec. Uluere sebanyak 35 santri.
Program Indonesia Pintar (PIP) ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No.14 Tahun 2015 tentang Pedoman Program
Indonesia Pintar yang isinya tentang penyediaan dan penyaluran Kartu
Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI No. 7 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia
Pintar, dan Program Indonesia Sehat.
Keberadaan BRI Cabang Bantaeng ini adalah sebagai mitra bagi Kemenag Bantaeng dalam menyalurkan bantuan kepada para calon penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) khusunya bagi santri Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) dalam bentuk pembukaan rekening Simpanan Pelajar.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah dicanangkan Pemerintah ini, diharapkan dapat membantu para siswa/santri kurang mampu dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah khususnya Pondok Pesantren.