2 Jemaah Calon Haji Bantaeng Ikut Kloter 8


Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - 2 Jemaah Haji Bantaeng yang tertunda keberangkatannya atas nama Ismail bin Mohaji dan Hapo Binti Haming akhirnya berangkat bersama kloter 8 Embarkasi Makassar pada tanggal 18 Agustus 2016 bersama dengan Kab. Gowa dan Maluku Utara (Malut). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Haji Kantor Kemenag Bantaeng pada saat apel pagi, Senin 22/8/2016, di halaman Kantor Kemenag Bantaeng.

Ke 2 jemaah haji yang nota bene adalah suami istri ini tertunda keberangkatannya lantaran kesalahan administrasi pada paspornya. 

Ismail bin Mohaji bersama istri yang merupakan TKI yang bekerja di Negeri Jiran Malaysia menurut keterangan Kepala Seksi Haji Kantor Kemenag Bantaeng usai menjadi Pembina Apel Pagi Kantor Kemenag Bantaeng, bahwa pada saat mengurus paspor ketika berangkat jadi TKI di Malaysia beberapa tahun tang lalu nama yang dimasukkan oleh "calo" tenaga kerja yang mengirimnya ke Malaysia pada saat itu berbeda dengan nama pada identitas aslinya, sehingga pada saat mendaftar ulang di Kantor Emigrasi untuk pemberangkatan Haji, nama yang tidak sesuai antara di paspor dengan data pada berkas administrasi hajinya itu terpaksa harus di perbaharui sesuai dengan data yang sebenarnya dan proses inilah yang memakan waktu yang cukup lama sehingga terpaksa harus terpisah dengan rombongan jemaah haji bantaeng yang telah berangkat tanggal 10/8/2016 pada kloter 2 yang lalu. Sementara istrinya yang tidak mau terpisah dengan suaminya itu juga ikut serta pada kloter 8 kemarin. Namun secara keseluruhan daftar manifest Haji Kab. Bantaeng untuk Musim haji tahun 1437 H / 2016 M tetap berjumlah 147 jemaah. Demikian penjelasan H. Muh. Tahir, S.Ag, M.Ag Kasi PHU Kemenag Bantaeng.