CPNS Kemenag Bantaeng Jalani Pemeriksaan Kesehatan Untuk 100 %
Bantaeng, (Humas Bantaeng)- Selangkah lagi CPNS lingkup Kemenag Bantang memasuki zona aman.
Setelah mengikuti Diklat Prajabatan di Balai Diklat Kepegawaian (BDK) Makassar, ke 32 CPNS dari unsur K2 Lingkup Kantor Kemenag Bantaeng yang terdiri dari Staf/Pelaksana, Penyuluh dan Guru saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Anwar Makkatutu Kab. Bantaeng untuk kelengkapan berkas PNS (100%).
Pemeriksaan Kesehatan yang dimaksud adalah untuk Golong III meliputi :
1. Pemeriksaan Poli Spesialis, Gigi dan Umum yaitu: Interna, THT, Kejiwaan dan Perilaku, Syaraf, Mata, Kulit dan Kelamin, Gigi dan mulut dan Poli Umum
2. Laboratorium (Darah)
3. Radiologi (Foto Thorax)
4. EKG
5. Tes Jiwa
6. Tes Buta Warna
7. Pemeriksaan MMSE
Sedang untuk Golongan II hanya meliputi:
1. Poli Umum
2. Radiologi dan
3. Laboratorium (Darah)
Sedang biaya yang dikeluarkan oleh CPNS adalah berdasarkan golongan yaitu untuk Gol III sebesar Rp.703.500, dan untuk Gol II sebesar Rp. 308.500.
Adapun masa berlaku Keterangan Kesehatan untuk Kelengkapan Berkas PNS (100%) tersebut adalah selama 1 tahun terhitung sejak dikeluarkan.