Kakan Kemenag Hadiri Rapat Terkait Monev Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Hari-Hari Besar Islam Di Kab. Bantaeng


Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Bantaeng, Asisten II Bidang Ekbang mewakili Wakil Bupati Bantaeng memimpin Rapat Koordinasi terkait Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rangkaian kegiatan hari-hari besar Islam.

Rapat diikuti oleh beberapa unsur terkait antara lain: Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Kabag Kesra Setda Bantaeng, Bag Keuangan Setda Bantaeng, Bidang Anggaran DPPKAD, Humas Setda Bantaeng, para Camat Se Kab. Bantaeng, para Kepala KUA se Kab. Bantaeng, Intel KODIM 1410 Bantaeng, Ketua BKPRMI Kab. Bantaeng, para Dan Ramil


Adapun Wakil Bupati Bantaeng mengundang beberapa unsur terkait diatas menurut Syamsul Suli, SE, M.Si Asisten II Bidang Ekbang Setda Bantaeng adalah dilatar belakangi oleh ketidak berhasilan kegiatan lomba beduk dan lomba takbiran dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1437 H tingkat Kab. Bantaeng kemarin, hal tersebut disampaikan oleh bapak Asisten saat memimpin Rapat Koordinasi dihadapan para peserta yang hadir.

Rapat Koordinasi berlangsung alot dengan mendengarkan saran dan masukan dari para peserta Rakor terkait agenda yang dibicarakan yang dipimpin kemudian oleh Kakan Kemenag Bantaeng

Hal lain yang menjadi agenda rapat adalah mengenai Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomo: KEP/D/101/1978 tanggal 17 Juli 1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushallah yang disampaikan langsung oleh Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag.

Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI  tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushallah dapat diunduh di Sini