Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI tentang Pola Pengisian Jabatan Administrator, Pengawas dan Kepala Madrasah pada Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel akan melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini jabatan Penyelenggara Syariah pada Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng.
Jabatan Penyelenggara Syariah pada Kantor Kemenag Bantaeng ini kosong selama kurang lebih 2 tahun setelah dijabat oleh H. Saharuddin Rupi, S.Ag.
Dua Pejabat Pelaksana Harian sempat mengisi kekosongan jabatan antara lain Hamka, S.Ag dan Syahruddin, S.Ag, M.Pd.
Hamka, S.Ag yang saat ini sedang menjalankan Ibadah Haji sebagai petugas TPHI atau Ketua Kloter pada Kloter 2 Embarkasi Makassar menjabat sebagai Pelaksana Harian pada Penyelenggara Syariah di Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng selama kurang lebih 2 tahun disamping tetap menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Tompobulu. Sedangkan Syahrudin, S.Ag, M.PdI yang menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Uluere diangkat sebagai pelaksana harian Penyelenggara Syariah menggantikan Hamka, S.Ag pada pertengahan tahun 2016 yang lalu hingga sekarang.
Kekosongan jabatan Penyelenggara Syariah pada Kantor Kemenag Bantaeng ini akan dilelang di Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel berdasarkan Pengumuman Nomor : 6902/Kw.21/Pansel-Pengawas/9/2016 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pengawas Dalam Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun Waktu dan tahapan pelaksanaan sebagai berikut:
1. Pendaftaran : Tanggal 16 - 23 September 2016, di Sekretariat Pendaftaran di ruang Sub Bagian Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Sulsel.
2. Seleksi Administrasi tanggal 25 - 28 September 2016.
3. Pengumuman Hasil seleksi administrasi tanggal 29 September 2016.
4. Ujian Seleksi terbuka tanggal 5 Oktober 2016 bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sulsel
5. Pengumuman tanggal 10 Oktober 2016.
Untuk selengkapnya dapat dilihat dibawah ini: