Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka mewujudkan Destinasi Pariwisata yang bernuansa Religi pada Obyek-obyek wisata yang ada di Kab. Bantaeng, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyampaikan Permohonan Kerjasama kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng untuk merealisasikan maksud dan tujuan tersebut dalam rangkaian program "Halal Tourism".
"Halal Tourism" merupakan suatu rencana program Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Bantaeng yang diwacanakan oleh Kadis H. Hartawan yang kebetulan hari Senin, tanggal 24 Oktober 2016 kemarin, digantikan oleh pejabat yang baru Syahrul Bayan, S.STP.
Dalam rangkaian wacana Program "Halal Tourism" ini oleh kedua Pimpinan, beberapa waktu yang lalu telah melakukan lounching program dengan melakukan penyerahan secara langsung berupa perangkat alat shalat dari Kakan Kemenag Bantaeng kepada sejumlah pedagang kaki lima di Rest Area Pantai Marina untuk digunakan pengunjung pada gasebo-gasebo yang ada di area tersebut.
Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, menanggapi Surat Permohonan Kerjasama Kadis Budpar tersebut, melalui Penyelenggara Syariah, kemarin (26/10) bersama beberapa staf mendelegasikan H. Muh. Tahir, S.Ag, MM (Kasi Haji dan Umrah) yang ditugaskan sebagai pelaksana harian pada Penyelenggara Syariah guna melaksanakan kegiatan sehubungan dengan maksud diatas.
Kegiatan yang dimaksud adalah berupa Penentuan/penataan Arah Kiblat pada kamar-kamar hotel dan gasebo-gasebo yang ada di Rest Area Pantai Marina, Desa Baruga, Kec. Pa'jukukang Kab. Bantaeng
Dengan dilengkapi beberapa alat pendukung, H. Tahir bersama tim menyusuri semua kamar yang tidak terisi di hotel-hotel dalam kawasan Pantai Marina guna melakukan pengukuran arah kiblat dan penempelan Sertfikasi dan stiker/tanda arah kiblat.