Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Setelah mengunjungi 8 Kecamatan se Kab. Bantaeng, selama 5 hari sejak hari Rabu tanggal 18 Januari 2017, Penyerahan SK ke 69 Penyuluh Non PNS Lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng untuk Tahun Anggaran 2017, hari ini tuntas diserahkan.
Bertempat di KUA Kec. Bantaeng dengan dihadiri oleh Camat Bantaeng yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, sejumlah Lurah/Desa, P3N, Imam Desa, tokoh agama dan masyarakat se Kec. Bantaeng, 10 dari 69 SK Penyuluh Non PNS TA 2017 se Kab. Bantaeng, siang tadi resmi diserahkan untuk ditugaskan pada 10 Kelurahan/Desa se Kec. Bantaeng
Satu hal yang dapat dipetik dari hikmah perjalanan Ka Kankemenag bersama rombongan dalam rangkaian penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun Aggaran 2017 se Kab. Bantaeng ini adalah bahwa jabatan penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kemenag Bantaeng ini sungguh merupakan suatu bagian yang sangat vital dan menjadi garda terdepan dalam hal pembinaan umat sehingga keberadaannya ditengah masyarakat perlu ditandai dengan sebuah seremoni penyerahan dan pengenalan kepada pihak pemerintah setempat.
Dengan selesainya penyerahan SK para Penyuluh Agama Islam Non PNS ini, tentunya diharapkan kepada seluruh penyuluh Agama Non PNS yang tersebar pada 8 Kecamatan se Kab. Bantaeng ini untuk segera bersinergi dengan segenap stake holder yang ada guna mengejawantahkan segala tugas pokok dan fungsi kepenyuluhan yang diemban, dan semoga apa yang diamanatkan oleh Kakan Kemenag beserta segenap pimpinan dapat terlaksana dengan penuh rasa tanggung jawab.