Apel Pagi Kantor Kemenag Bantaeng, Kasi Haji Ingatkan 5 Pasti Dalam Berumrah

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Bertempat di halaman Kantor Kemenag Kab. Bantaeng, pimpinan beserta karyawan/ karyawati Kantor Kemenag Kab. Bantaeng kembali menggelar apel pagi, Senin tanggal 20 Februari 2017.

Bertindak selaku pambina apel kali ini Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) H. Muh. Tahir, S.Ag, MM, dalam amanatnya menyampaikan hal-hal penting menyangkut penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai domain atau leading sektornya

Dalam kesempatan itu H. Muh Tahir menyampaikan sekaligus melaporkan kepada bapak Kasubag TU, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, para Pengawas Madrasah dan PAIS serta seluruh peserta apel lainnya bahwa dalam waktu dekat ini Seksinya akan mengadakan pengurusan paspor bagi 131 Calon Jemaah Haji langsung ke Kantor Imigrasi Makassar yang dibagi dalam 2 gelombang/tahap yakni hari Kamis (23/2) dan Jum'at (24/2) dan pada hari ini, ke 131 Calon Jemaah Haji tersebut akan dihadirkan guna mendapat pengarahan sekaitan dengan rencana keberangkatan ke Kantor Imigrasi Kelas I Makassar tersebut.

Mengapa hanya 131 dari 147 total jemaah, menurut H. Tahir karena sisanya atau sebanyak 16 orang sudah memilki paspor sebelumnya, baik karena TKI, juga karena telah melakukan perjalanan umroh.

Disamping itu, H. Muh Tahir juga melaporkan bahwa jumlah pendaftar haji Kab. Bantaeng sampai dengan saat ini sudah mencapai 6.300 lebih pendaftar yang jika dibagi dengan kuota 147 maka antrian terlama mencapai hingga 42 tahun, sedang jika dibagi 183 (kuota normal), maka lama antrian bagi pendaftar baru adalah hingga 36-38 tahun.

Atas kenyataan itu menurut H. Tahir, berdampak pada kecenderungan bagi masyarakat bahkan sebagian ASN Kemenag Bantaeng untuk memilih berangkat umroh, ketimbang mendaftar haji reguler.

Sehubungan dengan Hal tersebut, H. Tahir kembali mengingatkan kepada seluruh ASN Kantor Kemenag Bantaeng serta masyarakat Kab. Bantaeng pada umumnya untuk memastikan 5 (lima) hal sebelum mendaftar umroh agar aman dan dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan

5 (lima) pasti tersebut adalah: (1) Pastikan TravelNA apakah berizin atau tidak, (2) Pastikan Penerbangan dan Jadual Keberangkatannya, (3) Pastikan Program Layanannya, (4) Pastikan Hotelnya, dan (5) Pastikan Visanya. Demikian amanat Kasi Haji H. Muh Tahir, S.Ag, MM