Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. H. A. Muh Baedawi, MM ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya antara para Kepala/Pengawas Madrasah dengan Kasi Pendidikan Madrasah, berangkat dari ketidak fahaman yang mengakibatkan kebingungan para Guru dan Kepala Madrasah dalam hal Penilaian Kinerja Pegawai (PKG) dan penyusunan SKP yang bermuara pada hasil atau nilai SKP yang tidak rasional dan tidak obyektif.
SKP atau yang dulu dikenal dengan istilah DP3 adalah merupakan salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 yang harus dipenuhi oleh setiap PNS baik staf, penyuluh maupun guru dan kepala Madrasah sebagai bentuk penilaian atas Kinerja seorang Aparatur Sipil Negara.
SKP bagi seorang Guru/Kamad PNS dengan seorang Staf PNS cukup berbeda, menurut pengakuan Kasi Pendma H A. Muh Baedawi, SKP bagi Guru dan Kamad itu cukup rumit ketimbang SKP bagi Staf PNS.
Oleh karena itulah Kasi Pendma bersama para KKM 3 angkatan ini kemudian mendesain sebuah rencana kegiatan pelatihan yang menjadi agenda dalam pertemuan pada hari ini.
Menurut Ibu Ramliah Kadir, S.Ag, M.Pd, Ketua KKM tingkat MTs yang juga Kepala MTsN Gantarang Bantaeng, yang dalam pertemuan itu bertindak sebagai moderator, bahwa berdasarkan hasil pertemuan tadi, dijadwalkan Pelatihan atau Bimtek PKG dan Penyusunan SKP bagi Guru dan Kamad PNS yang akan dilaksanakan selama 5 hari atau 5 angkatan dimulai tanggal 27 Februari 2017, dengan narasumber dari tim Asessor yang terdiri dari unsur Kamad, Pengawas Madrasah dan Wakamad Bid Kurikulum yang telah terbentuk pada pertemuan sebelumnya dengan nama Tim 9.
Ibu Ramliah berharap dengan Pelatihan atau Bimtek PKG dan Penyusunan SKP yang akan dilaksanakan dengan menggunakan dana yang berasal dari swadaya atau partisipasi masing-masing guru dan Kamad pada 3 tingkatan yang berjumlah 265 orang ini, permasalahan atas PKG dan penyusunan SKP bagi Guru dan Kamad dapat teratasi dengan nilai yang dapat dipertanggung jawabkan serta layak untuk diajukan ke pimpinan untuk ditanda tangani, harapnya.