Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Bertempat di Aula Kantor Bupati Bantaeng, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Bantaeng menggelar Musyawarah Daerah untuk Periode Kepengurusan 2017-2022.
Musyawarah Daerah dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng Drs. H. Muhammad Yasin, MT dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang sekaligus bertindak mewakili Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Sulawesi Selatan yang berhalangan hadir.
Sebanyak 40 orang lebih peserta yang terdiri dari Perwakilan Pengurus Masjid, baik Masjid Jami' dan Masjid Besar se Kab. Bantaeng maupun pengurus Masjid Agung serta beberapa unsur Masyarakat lainnya diundang guna memberikan suaranya untuk kepengurusan DMI Kab. Bantaemg periode 2017-2022 mendatang.
Forum menyepakati pemilihan Pengurus melalui sistem Formatur yang terdiri dari 9 orang. Ke 9 orang Formatur ini terdiri dari 4 orang perwakilan pengurus Masjid Besar, 1 orang dari Pengurus Masjid Agung, 2 orang dari Pemda dan Pengurus Demisioner, 1 orang dari Kemenag Bantaeng, dan 1 orang perwakilan Pengurus Wilayah.
Rapat Formatur yang diketuai oleh Bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag (perwakilan Pengurus DMI Wilayah) dan Drs. Muh. Saeruddin, M.Si (dari unsur Pemda) sebagai Sekretaris akhirnya menetapkan Abd. Wahab, SE, M.Si, Ketua pengurus Masjid Agung Syekh Abd Gani Bantaeng yang diwakili oleh Sekretarisnya Drs. Baso Asdar sebagai Ketua Umum DMI periode 2017-2022.
Selanjutnya Ketua Umum terpilih dalam waktu dekat akan melakukan rapat guna menyusun kepengurusannya.
Kakan Kemenag Kab. Bantaeng H. Muhammad Yunus yang juga sebagai perwakilan pengurus Wilayah DMI Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan cukup lega dengan tetpilihnya Ketua Umum periode 2017-2022 ini karena pengurus DMI Kab. Bantaeng periode sebelumnya menurut beliau antara ada dan tiada. (Mhd)