Kemenag Bantaeng Lakukan Sosialisasi dan Monitoring Penyembelihan Hewan Qurban
Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Menindaklanjuti Surat dari Kanwil Kemenag Sulsel mengenai penyembelihan hewan dan kehalalan daging Qurban, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Penyelenggara Syariah menghimbau kepada kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Kabupaten Bantaeng agar kiranya melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan Sosialisasi, Penyuluhan dan perluasan informasi mengenai penyembelihan hewan qurban yang halal dan thayyibah serta berkoordinasi dengan pemerintah sesuai dengan wewenangnya masing-masing.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengembagkan peran serta masyarakat dalam penyembelihan hewan secara halal dan thayyib, melalui pelatihan, penyuluhan, dan penyebaran informasi secara berencana dan berkelanjutan bersama-sama dengan instansi terkait atau organisasi kemasyarakatan lainnya .
3. Memonitor dan mengevaluasi mengenai kesesuaian pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dengan kaidah hukum Islam dan kesejahteraan hewan di tempat pelaksanaan Qurban seperti Masjid, Mushallah dan sebagainya.
4. Melaporkan pelaksanaan Kegiatan penyembelihan hewan halal kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng dengan menyampaikan daftar pelaksanaan penyembelihan hewan kepada Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng paling lambat 30 September 2016.
Kemenag Bantaeng Gelar Kegiatan Peningkatan Mutu Program Wajar Dikdas Pada Ponpes Salafiyah
Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi PD Pontren bekerja sama dengan Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel dan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Khairul Ummah, menggelar kegiatan Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Guru Program Wajar Dikdas pada Pondok Pesantren Salafiyah Tahun Anggaran 2016 pada hari Kamis tanggal 8 September 2016
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Bantaeng ini diikuti oleh 20 orang peserta dari perwakilan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) baik dari tuan Rumah Kab. Bantaeng juga dari Kabupaten tetangga yakni 3 orang perwakilan dari Kab. Bulukkumba dan 2 orang dari Kab. Jeneponto.
Kegiatan peningkatan mutu untuk pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) pada Pondok Pesantren Salafiyah ini dibuka oleh Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag didampingi oleh Kasi PD Pontren Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd, sementara dari Kanwil Kemenag Sulsel dihadiri oleh Kasi Pendidikan Non Formal dan Kesetaraan Bidang PD Pontren H. Muh. Tonang, S.Ag, M.Ag sekaligus membawakan materi berjudul Pedoman Penyelenggaraan Ujian Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
Kakan Kemenag Bantaeng dalam sambutannya menghimbau kepada para penyelenggara Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) agar tetap mempertahankan nilai-nilai yang telah tertanam pada Pondok Pesantren Salafiyah sebagai ujung tombak dalam hal pembentukan mental dan moral keagamaan.
Lebih lanjut Kakan Kemenag Bantaeng menyampaikan bahwa sebagai lembaga pendidikan yang disamping memberikan pendidikan Keagamaan juga pendidikan umum hendaknya memperhatikan 8 Standar Nasional Pendidikan yang merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
Lebih lanjut Kakan Kemenag Bantaeng menyampaikan bahwa sebagai lembaga pendidikan yang disamping memberikan pendidikan Keagamaan juga pendidikan umum hendaknya memperhatikan 8 Standar Nasional Pendidikan yang merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
- Standar Isi
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Standar Pengelolaan
- Standar Penilaian
- Standar Sarana Prasaran
- Standar Proses
- Standar Biaya
Sementara itu Kasi PD Pontren Dra. Hj. St. Wahni, M. Pd pada Kegiatan peningkatan mutu untuk pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) pada Pondok Pesantren Salafiyah ini membawakan materi Tehnis Penyusunan kisi-kisi soal rumpun mata pelajaran Pendidikan Keagamaan Islam pada UPK, sedang Abd. Rahman, S.Pd, M.Pd (salah seorang Guru Bahasa Indonesia pada SMP 1 Gantarang Keke) membawakan materi Tehnis Penyusunan kisi-kisi soal rumpun mata pelajaran Umum pada UPK.
Menurut Ketua Panitia Fajri, SH, Kegiatan dimaksudkan untuk:
1. Meningkatkan kualitas guru pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS)
2. Meningkatkan Proses Pembelajaran pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS).
3. Meningkatkan Pengetahuan guru dalam pembuatan kisi-kisi soal Ujian Pendidikan Kesetaraan.
Kegiatan yang menggunakan dana DIPA Kanwil Kemenag Sulsel Bidang PD Pontren Tahun Anggaran 2016 ini juga dihadiri oleh Pengawas PAI pada tingkat PAUD, TK dan SD Lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Hj. St. Basse, S.Ag yang bertindak sebagai moderator.
Menurut Ketua Panitia Fajri, SH, Kegiatan dimaksudkan untuk:
1. Meningkatkan kualitas guru pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS)
2. Meningkatkan Proses Pembelajaran pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS).
3. Meningkatkan Pengetahuan guru dalam pembuatan kisi-kisi soal Ujian Pendidikan Kesetaraan.
Kegiatan yang menggunakan dana DIPA Kanwil Kemenag Sulsel Bidang PD Pontren Tahun Anggaran 2016 ini juga dihadiri oleh Pengawas PAI pada tingkat PAUD, TK dan SD Lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Hj. St. Basse, S.Ag yang bertindak sebagai moderator.
Kondisi Jamaah Bantaeng Sehat Walafiat Dan Rutin Check Up Kesehatan
Mekkah, (Inmas Bantaeng) - Ridha Abdul Hayyi seorang petugas haji dari Universitas Ma'had Dirasat Islamiyah (Zamalek-Cairo), Fakultas Syari'ah Islamiyah Program Tamhidi 2 Pasca Sarjana asal Kab Bantaeng secara khusus mengunjungi lokasi pemondokan jemaah Haji Bantaeng Di Mekkah Al-Mukarramah pada hari Kamis tanggal 8 September 2016.
Ridha Abdul Hayyi yang tahun ini berhasil terpilih sebagai petugas Haji yang ditugaskan di Kantor Teknis Urusan Haji di Jeddah atas permintaan Humas Kemenag Bantaeng melakukan kunjungan silaturahmi ke sektor 6 tempat jamaah Bantaeng menginap di hotel 617 dan bertemu langsung dengan Jamaah haji dari Bantaeng beserta Ketua Kloter (TPHI) dan petugas kesehatan (TKHI).
Menurut Ridha, Secara umum kondisi jamaah Bantaeng Alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat dan jamaah rutin chek up kesehatan pada tim medis.
Untuk ibadah shalat 5 waktu menurut pemantauan Ridha, untuk sementara para jamaah melaksanakan shalat di Mushalla Hotel dikarenakan bus shalawat yang selama ini menjadi sarana transportasi ke Masjidil Haram yang berjarak kurang lebih 4 km dari pemondokan jemaah diberhentikan untuk sementara mulai tanggal 7 september sampai selesai proses haji (wukuf dan melontar)
Sementara itu, Ketua Kloter UPG 02 Hamka, S.Ag bersama petugas dari kloter lain, telah melakukan survey lapangan tempat jamaah nantinya akan mabit pada proses haji (mina, arafah, & muzdalifah).
Menurut ketua Kloter Hamka, S.Ag Bantaeng akan berada pada Maktab 14 bergabung dengan 7 kloter dari embarkasi yang berbeda. Jamaah upg 02 ini menurut Ketua Kloter Hamka, S.Ag, semua mengambil Nafar Awwal
Adapun untuk makan sehari-hari jamaah Kloter Upg 02 terpaksa masak sendiri, karena jatah makanan catering sudah habis sejak 2 hari yang lalu
Demikian Ridha Abd Hayyi melaporkan langsung dari Mekkah.
94 Warga Sulsel Dari 177 WNI Yang Dideportasi Dari Filiphina, Kakan Kemenag Pastikan Tidak Ada Orang Bantaeng
Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Setelah melakukan cross check bersama Kepala Seksi Haji Kantor Kemenag Bantaeng beserta jajarannya, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag memastikan dari 94 Warga Sulsel yang dideportasi dari Filiphina korban kasus "Haji Filphina", tak satu pun yang berasal dari Kab. Bantaeng. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Bantaeng dalam amanatnya dihadapan para pegawai Kantor Kemenag Bantaeng pada apel pagi, Senin 5 September 2016, bertempat di halaman Kantor Kemenag Bantaeng.
Menurut Kakan Kemenag Bantaeng, Kasus "Haji Filiphina" ini merupakan pelajaran besar bagi kita semua, dan sebagai ASN Kantor Kementerian Agama yang menjadi domain bagi urusan Haji di Indonesia, khususnya di Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan, sudah menjadi kewajiban kita untuk menyebarluaskan informasi-informasi yang benar berhubungan dengan Haji dan Umrah sehingga masyarakat kita dapat senantiasa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan sebagaimana kasus diatas.
"Bahwa kewajiban untuk mensosialisasikan informasi-informasi berkaitan mengenai haji dan umrah ini seyogyanya bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab dari Seksi Haji bersama segenap jajarannya saja, karena sebagaimana kita tahu bersama bahwa di Seksi Haji Kantor Kemenag Bantaeng hanya terdiri dari 1 orang Kepala Seksi, 1 orang staf PNS dan 3 orang tenaga honorer, sehingga untuk mensosialisasikan informasi-informasi mengenai perhajian termasuk umrah sangat tidak proporsional jika hanya mengandalkan ke 5 orang diatas, jadi jika ada warga masyarakat yang bertanya mengenai urusan haji dan umrah, sebagai bagian dari Institusi bermotto "Ikhlas Beramal" ini seyogyanya kita harus lebih faham dari mereka dan dapat memberikan informasi yang sebenarnya". Pungkas Kakan Kemenag.
Langganan:
Postingan (Atom)



