Hasil Rekrutmen Petugas Haji Tahun 2018 Diumumkan, 1 Orang Utusan Bantaeng Lolos Sebagai Petugas TPIHI

Bantaeng, (20/4) - Setelah melalui sejumlah tahapan Rekruitment mulai di tingkat Kabupaten/Kota berupa tes administrasi dan tes kompetensi pada tanggal 29/3/2018, hingga rekrutmen di tingkat Kanwil yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2018 yang lalu, sebanyak 32 orang dinyatakan lulus sebagai calon petugas haji musim haji 1439 H / 2018 M yang terdiri dari 16 orang untuk kategori TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia) dan 16 orang untuk TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia).

Seperti diketahui, untuk musim haji tahun 1439 H/ 2018 M ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag RI untuk pertama kalinya melakukan perekrutan calon petugas haji secara online dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) berbasis Android.

Penerapan sistem CAT berbasis Android ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan transparansi dalam proses perekrutan/seleksi calon petugas haji, juga untuk menjaring petugas yang memiliki komitmen, integritas dan kompetensi baik dari sisi ibadah maupun dari sisi regulasi.


Menurut Kakanwil H. Abd. Wahid Tahir saat pembukaan tes tahap II, bahwa r
ekruitmen melalui seleksi administrasi, tes komptensi CAT, wawancara dan praktek ini bertujuan demi meningkatkan prinsip akuntabilitas petugas haji yang memiliki kompetensi dan integritas serta memastikan petugas yang terpilih nanti sudah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Berdasarkan pengumuman hasil rekrutmen tahap II tersebut, 1 dari 2 orang peserta utusan dari Kabupaten Bantaeng berhasil lolos sebagai Petugas TPIHI atas nama H. Muhammad Arfah, S.Ag (Kepala Seksi PAIS Kantor Kementerian Kab. Bantaeng).

Atas pengumuman yang dirilis oleh Kanwil Kemenag Sulsel melalui Surat Keputusan Kakanwil Kemenag Sulsel No: 464 tahun 2018 tentang Penetapan Petugas Haji Kloter (TPHI dan TPIHI) Kanwil Kemenag Sulsel tahun 2018 tersebut, segenap warga Kementerian Agama Kab. Bantaeng telah melayangkan ucapan selamat kepada bapak H. Muhammad Arfah baik secara langsung maupun melalui sosial media.

Selengkapnya pengumunan hasil rekrutmen petugas haji musim haji tahun 1439 H / 2018 M tersebut dapat kita lihat dibawah ini:




Kasi PAIS Kantor Kemenag Bantaeng Lolos Sebagai Petugas TPIHI Musim Haji 1439 H / 2018 M


Bantaeng, (20/4) - Setelah melalui sejumlah tahapan Rekruitment mulai di tingkat Kabupaten berupa tes administrasi dan tes kompetensi calon petugas haji TPHI dan TPIHI pada tanggal 29/3/2018 secara serentak di masing-masing Kemenag Kabupaten/Kota, hingga di tingkat Kanwil yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2018 yang lalu dengan jumlah peserta sebanyak 76 orang, sebanyak 32 orang dinyatakan lulus yang terdiri 16 orang untuk kategori TPHI dan 16 orang untuk TPIHI.


Seperti diketahui, untuk musim haji 1439 H/ 2018 M, Ditjen Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag RI untuk pertama kalinya melakukan perekrutan calon petugas haji secara online dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) berbasis Android.

Penerapan sistem CAT berbasis Android ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan transparansi dalam proses perekrutan/seleksi calon petugas haji, juga untuk menjaring petugas yang memiliki komitmen, integritas dan kompetensi baik dari sisi ibadah maupun dari sisi regulasi.


Menurut Kakanwil H. Abd. Wahid saat pembukaan tes tahap II, bahwa r
ekruitmen melalui seleksi administrasi, tes komptensi CAT, wawancara dan praktek ini bertujuan demi meningkatkan prinsip akuntabilitas petugas haji yang memiliki kompetensi dan integritas serta memastikan petugas yang terpilih nanti sudah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Berdasarkan pengumuman hasil rekrutmen tahap II tersebut, 1 dari 2 orang peserta utusan dari Kemenag Kab. Bantaeng berhasil lolos sebagai Petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) atas nama H. Muhammad Arfah, S.Ag, Kepala Seksi PAIS Kantor Kementerian Kab. Bantaeng.

Atas pengumuman yang dirilis melalui website Kemenag Sulsel dan group WhatsApp tersebut, segenap warga Kementerian Agama Kab. Bantaeng telah melayangkan ucapan selamat kepada H. Muhammad Arfah.

Selengkapnya pengumunan hasil rekrutmen petugas haji musim haji tahun 1439 H / 2018 M yang tertuang dalam Lampiran Surat Keputusan Kakanwil Kemenag Sulsel No: 464 tahun 2018 tentang Penetapan Petugas Haji Kloter (TPHI dan TPIHI) Kanwil Kemenag Sulsel tahun 2018 dapat kita lihat dibawah ini:


Imam Masjid Besar Bantaeng Ikuti Orientasi Pembinaan Standarisasi Imam Masjid Tingkat Sulsel


MAKASSAR (Inmas Bantaeng) – Sebanyak 45 orang Imam Masjid se Sulawesi Selatan diundang khusus oleh Seksi Kemasjidan Pada Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, guna mengikuti Orientasi Pembinaan Standarisasi Imam Masjid tingkat Sulsel.

Dalam kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui seksi terkait mengutus satu orang sebagai perwakilan dari Kabupaten Bantaeng yakni Imam Masjid Besar Lumpangan Kec. Pa'jukukang, Fajar Nur.

Menurut Ustadz Abd. Halim Yakub, S.Ag, yang dihubungi Humas Kemenag Bantaeng, pihaknya hanya mengutus 1 orang imam masjid, karena jatah atau kuota untuk Kab. Bantaeng untuk kegiatan ini memang hanya 1 orang.

Orientasi dibuka Kakanwil Kemenag Sulsel Dr. H. Abd. Wahid Thahir, M.Ag, Kamis (19/4/2018) di Hotel Grand Imawan Makassar.

Kegiatan Orientasi ini bertujuan selain untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan Para Imam Masjid, juga sekaligus untuk mensosialisasikan pola standarisasi Imam tetap, baik dari sisi kualitas pembinaan umat maupun dari sisi tanggungjawabnya selaku Imam Sholat yang baik.

Untuk mempertajam tujuan tersebut, Seksi Kemasjidan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel menghadirkan sejumlah Nara Sumber dan Pakar selama dua hari orientasi (19 – 20 April 2018) diantaranya Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. H. Muhammadiyah Amin, KaKanwil Kemenag Sulsel Dr. H. Abd. Wahid Thair, serta beberapa narasumber lainnya dari praktisi, demikian dilaporkan H. Sawedi di Hadapan Kakanwil dan Kabid Urais dan Binsyar H. Iskandar Fellang.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa idealnya Imam Masjid itu adalah Seseorang yang memiliki Kemampuan memimpin Sholat, Berkhutbah dan membina umat yang diangkat dan ditetapkan oleh pemerintah atau masyarakat.

Selanjutnya disebutkan pula bahwa Imam Masjid itu adalah seorang yang memiliki peran yang strategis sebagai pemimpin maupun pembimbing yang mampu menjaga persatuan umat dalam mengejawantahkan ajaran agama yang berkualitas dan menjalankannya dengan baik.


"Imam Masjid itu bukan sekedar hanya mampu memimpin Sholat, tapi lebih luas dari itu, Dia harus menjadi panutan bagi umat dan menginspirasi masyarakat bukan saja dalam hal ritual ibadah tapi juga ibadah sosialnya". Ungkap Kakanwil.

Dari kriteria ideal tersebut, maka Imam Masjid dituntut memiliki kualifikasi nilai yang Plus Plus, baik penguasaan keterampilan memimpin ibadah sholat, maupun keluasan wawasan keagamaan sehingga mampu mengedukasi dan membina umat di luar tugas utamanya. (Mhd)

Direktorat Bina KUA Dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Sambangi KUA Kec. Bantaeng

Bantaeng, (19/4) - Didampingi Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Sulsel Drs. Sahawi beserta staf Ambo Tuo, tim dari Sub Direktorat Mutu Sarana dan Prasarana Sistem Informasi Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI mengunjungi Kantor Urusan Agama Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng, (Kamis, 19/4).

Rombongan tiba di Kab. Bantaeng sekitar pukul 17.00. sore dan langsung menuju KUA Kec. Bantaeng di jln. Delima Kel. Tappanjeng Kec. Bantaeng.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala KUA Kec. Bantaeng Drs. Muslimin, HR didampingi Penghulu Fungsional KUA Kec. Bantaeng H. Syarif Hidayat, Lc, MA, tampak hadir Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muhammad Yassar.

Tim dari Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI ini terdiri dari Bapak Insan Khaerul Qalbi dan Ibu Nurwati.

Di KUA Kec. Bantaeng tim langsung meminta keterangan dari pihak KUA baik kepada Kepala KUA juga kepada penghulu terkait kasus nikah dini yang sempat viral di media tersebut, dan saat itu juga diserahkan semua copyan berkas kedua catin, mulai dari blanko penolakan, berkas dari kelurahan (model N1-N7), identitas catin, identitas wali, bukti pembayaran, dispensasi pengadilan dan kronologi pelayanannya.

Keesokan harinya (Jum, 21/4), tim kemudian mengunjungi catin wanita di Kelurahan Letta Kec. Bantaeng dan dapat bertemu langsung dengan catin wanita dirumah tantenya.

Usai mengunjungi keluarga catin, tim kemudian bersilaturrahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng dan diterima langsung oleh Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus di ruang kerjanya. (mhd)