Kemenag Kembali Pakai Linmas dan Kheki

Bantaeng, (Humas Bantaeng)- Menindak lanjuti Surat Edaran Sekjen Kemenag RI mengenai Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Agama, dan berdasarkan hasil Rapat Pimpinan tingkat eselon III dan IV Kanwil Kementerian Agama Sulsel pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2016, Ka Kanwil Kemenag Sulsel telah mengeluarkan Surat Edaran baru tentang Jadwal Pakaian Dinas di lingkungan Kantor Kemenag Sulsel pertanggal 15 Januari 2016. Dan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Ka Kanwil tersebut, dengan demikian aturan lama mengenai pakaian dinas tidak berlaku lagi.

Warga Kemenag khususnya Kantor Kemenag Bantaeng pun menyambut dengan suka cita aturan tersebut yang pada hakikatnya kembali ke aturan sebelumnya, hanya saja baju kheki dan Abu-abu (khas Depag/Kemenag) bertukar hari.  "Akhirnya Linmas dan Khekiku dipakai kembali", kata salah seorang pelaksana pada Kantor Kemenag Bantaeng.

Dalam surat edaran yang mulai berlaku tanggal 19 Januari tersebut disampaikan mengenai aturan baru pakaian dinas di lingkungan Kantor Kemenag Sulsel sebagai berikut:

Hari Senin   : Pakaian Dinas LINMAS (lengkap dengan atribut kepangkatan)
Hari Selasa : Pakaian Dinas Kheki (lengkap dengan atribut kepangkatan)
Hari Rabu   : Pakaian Dinas Kemenag (Abu-abu)
Hari Kamis : Pakaian Putih Hitam/Gelap
Hari Jum'at : Pakaian Olah Raga/Batik/Bebas Rapi
Hari Sabtu  : Baju khas daerah/Batik/PGMI (Khusus di Madrasah)

Dan dengan keluarnya Surat Edaran ini terjawab sudah kebingungan para ASN pada hari ini, yang mana sebagian masih memakai Putih hitam, sebagian memakai Keki dan sebagian lagi memakai Abu-abu. (mhd)



Ka Kankemenag Bantaeng Bawa Hikmah Maulid Di Masjid Ruhul Amin Bissampole

Bissampole (Humas Bantaeng) - Meskipun Bulan Rabiul Awal sudah beranjak pelan meninggalkan kita di tahun 1437 H ini, namun bagi sebagian warga masyarakat khususnya masyarakat Bantaeng, tak lengkap rasanya jika tak merayakan hajatan akbar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW. bersama dengan warga atau jemaah masjid.

Demikian pula di Masjid Ruhul Amin Bissampole, Kec. Bantaeng malam ini, Senin, 18/11/2016, dengan mengundang Bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng sebagai pembawa Hikmah Maulid, Pengurus beserta segenap Jamaah Masjid Ruhul Amin Bissampole merayakan Maulid secara sederhana. 

Sesuai dengan tema perayaan Maulid Nabi di Masjid Ruhul Amin Bissampole kali ini, yakni Dengan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1437 H, Kita Jadikan Rasulullah SAW Sebagai Teladan Dalam Hidup Bermasyarakat, H. Muhammad Yunus dalam ceramahnya mengajak kepada segenap jemaah agar senantiasa membiasakan diri dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, mari kita mengawasi anak-anak kita dengan banyaknya fenomena-fenomena yang muncul sekarang yang bisa merusak akhlak anak-anak kita, hadirkanlah selalu Rasulullah dalam setiap gerak dan langkah kehidupan kita, agar kita senantiasa berada pada rel atau jalur yang benar.

Ka Kankemenag H. Muhammad Yunus, yang baru saja kembali dari serangkaian acara-acara resmi di Makassar yang digelar oleh Kanwil Kemenag Sulsel dan beberapa Ormas Islam, seakan tak merasa lelah menghadapi jemaah guna menyampaikan ceramah hikmah maulid Nabi Besar Muhammad SAW di masjid Ruhul Amin Bissampole ini. Masjid Tua yang tetap berdiri kokoh dengan jemaah yang tetap setia meskipun telah berdiri megah sebuah Kompleks Islamic Center Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng yang jaraknya hanya kurang lebih 50 meter.



 




Warga Kemenag Ikut Upacara Kesadaran Nasional.


Pantai Seruni, (Humas Kemenag Bantaeng) - Sejumlah ASN Lingkup Kantor Kemenag Kab. Bantaeng turut ambil bagian dalam upacara Hari Kesadaran Nasional yang di laksanakan di Lap. Pantai Seruni Bantaeng, Senin, 18/1/2016.

Upacara Hari Kesadaran Nasional yang biasanya dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya, kali ini dilaksanakan pada tanggal 18 berhubung tanggal 17 kemarin jatuh pada hari ahad.

Bupati Bantaeng yang bertindak sebagai pembina upacara sebelum memberikan sambutan, menghimbau kepada peserta upacara yang berlindung di bawah pohon agar kembali ke barisannya masing-masing karena sesungguhnya matahari pagi ini adalah chargers vit D buat tubuh kita, jadi anggaplah upacara pagi ini sebagai penambah semangat sebelum memulai aktivitas kita hari ini. kata beliau

Ada beberapa point penting dalam arahan Bupati Bantaeng pada upacara hari Kesadaran kali ini, diantaranya; Bahwa upacara hari Kesadaran yang kita laksankan setiap tanggal 17 ini bertujuan agar kita semua sadar akan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing sebagai abdi negara, kemudian lanjut Bupati mengenai data dan informasi meningkatnya tingkat pengunjung dari daerah lain masuk ke Bantaeng yang bukan hanya pada malam minggu, akan tetapi sudah merambah ke hari-hari lain, untuk ini Bupati menghimbau kepada semua warga Bantaeng agar tetap menjaga dan memelihara kesopanan dan keramah tamahan dalam menerima tamu atau pengunjung yang datang untuk menikmati sejumlah destinasi yang ada di Kab. Bantaeng ini.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, ada informasi yang beliau terima bahwa ada beberapa guru yang melakukan ibadah umrah, sertifikasinya dipotong oleh oknum tertentu, untuk itu, apabila informasi ini benar beliau memberi waktu 1 x 24 jam, jika pemotongan itu tidak dikembalikan ke negara, maka Bupati meminta supaya dikembalikan ke yang bersangkutan.

Dan terakhir, menyikapi peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Jakarta beberapa waktu yang lalu, bupati menghimbau agar kita jangan terlena, krn bukan tidak mungkin ini akan masuk merambah ke daerah-daerah. Bupati memerintahkan kepada setiap aparat agar lebih memperketat kewaspadaan, terutama yang di Kecamatan, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap warganya, apabila ada tamu yang menginap 1x 24 jam agar melapor ke RT/RW atau kelurahan setempat.

Tampil sebagai pembaca doa pada upacara kesadaran kali ini, KM. Sudirman Sappara, S.Pd.I salah seorang pembina pada Ponpes As'adiyah Dapoko, Kec. Eremerasa. Bantaeng.

Tunjangan Kinerja Kemenag 2016 Naik?

Perpres No 154 Tahun 2015 telah resmi dirilis. Benarkah Tukin atau Remunerasi Kemenag naik? Berapa besar kenaikannya? Kapan Tukin Kemenag cair? Mungkin itu beberapa pertanyaan yang muncul di pikiran Bapak/Ibu sekalian.

Tunjangan Kinerja atau Remunerasi PNS pertama kali diperkenalkan oleh Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan, pada tahun 2007.

Sri Mulyani telah melakukan perombakan besar-besaran berupa reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Siapapun, para pengguna layanan dari Kementerian Keuangan, pasti telah merasakan hasil reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Hasil reformasi birokrasi paling nyata yang sangat terasa adalah adanya layanan bebas biaya/tanpa pungutan bagi Kantor-kantor Pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Selain itu, pelayanan juga menjadi lebih singkat dengan tata cara pelayanan yang jauh lebih kepada customer oriented. Pelayanan yang tadinya berminggu-minggu bisa disingkat menjadi 1 hari bahkan jam.

Salah satu contoh yang paling nyata, dulu saat mengajukan pembayaran di KPPN, butuh waktu 1 mingguan sampai dengan uang cair ke rekening bendahara pengeluaran. Selain itu, untuk mempercepat proses, biasanya ada uang pelicin yang diminta oleh oknum pegawai di sana.

Reformasi birokrasi telah mempersingkat pelayanan di KPPN dan juga telah membebaskan lingkungan KPPN dari praktik-praktik pungli.

Isi Perpres 154 Tahun 2015
Secara umum, isi Perpres No 154 Tahun 2015 tidak jauh berbeda dengan Perpres tentang Tunjangan Kinerja lainnya.

Yang diatur dalam Perpres ini masih seputar Siapa Pegawai yang diberikan Tukin, Pegawai yang tidak diberikan tukin, Besarnya tukin, pajak penghasilan, penetapan kelas jabatan, perlakuan terhadap pegawai yang telah menerima tunjangan profesi, dan ketentuan peralihan.

Menurut Perpres 154 Tahun 2015, kenaikan Tukin Kemenag terhitung mulai bulan November 2015 sehingga bakalan ada rapel kekurangan tunjangan kinerja bagi para pegawai Kemenag.


Berapa Besaran Kenaikan Tukin Kemenag 2016 Sesuai Perpres 154 Tahun 2015?

Kenaikan Tukin Kemenag Tahun 2016 telah disetujui oleh Menteri Keuangan dengan diterbitkannya Surat Menteri Keuangan kepada Menpan RB Nomor SR-2478/MK.02/2015 tanggal 8 Desember 2015.

Di dalam surat tersebut, Menteri Keuangan memberikan persetujuan Kenaikan Tunjangan Kinerja 20 Kementerian/Lembaga dimana kenaikan tunjangan kinerja terhitung mulai tanggal 1 November 2015. Itu artinya, akan ada rapel kekurangan tunjangan kinerja bagi 20 K/L, termasuk rapel Kekurangan Tukin Kemenag.

Sebelumnya, Kemenpan RB telah mengusulkan kenaikan tukin 22 K/L, termasuk 20 K/L yang disetujui di SR-2478/MK.02/2015. Ringkasan 22 K/L yang direncanakan Naik Tukinnya di tahun 2016 adalah:
  1. Kenaikan Tukin Kemenlu 2016
  2. Kenaikan Tukin Kemendagri 2016
  3. Kenaikan Tukin Kemendikbud 2016
  4. Kenaikan Tukin Kemenag 2016
  5. Kenaikan Tukin Kemen PUPR 2016
  6. Kenaikan Tukin Kementerian PPA 2016
  7. Kenaikan Tukin Kemenristekdikti 2016
  8. Kenaikan Tukin BNN 2016
  9. Kenaikan Tukin BKKBN 2016
  10. Kenaikan Tukin LAPAN 2016
  11. Kenaikan Tukin BKPM 2016
  12. Kenaikan Tukin LKPP 2016
  13. Kenaikan Tukin Setjen MK 2016
  14. Kenaikan Tukin Setjen KY 2016
  15. Kenaikan Tukin Basarnas 2016
  16. Kenaikan Tukin BSN 2016
  17. Kenaikan Tukin BPOM 2016
  18. Kenaikan Tukin Lemhanas 2016
  19. Kenaikan Tukin Lembaga Sandi Negara 2016
  20. Kenaikan Tukin BNP2TKI 2016
  21. Kenaikan Tukin BIN 2016
  22. Kenaikan Tukin KPU 2016


Selanjutnya pada tanggal 28 Desember 2015, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Kenaikan tukin Kemenag yaitu Perpres Nomor 154 Tahun 2015.

Adapun besaran Tukin Kemenag sesuai dengan Lampiran Perpres 154 Tahun 2015 adalah:




Jika dibandingkan dengan Perpres 108 Tahun 2015, maka kenaikan tukin kemenag 2016 sebagai berikut:


Grade
Tukin Perpes 154 2015
Tukin Perpres 108 2014
Kenaikan
17
22.842.000
19.360.000
3.482.000
16
17.413.000
14.131.000
3.282.000
15
12.518.000
10.315.000
2.203.000
14
9.600.000
7.529.000
2.071.000
13
7.293.000
6.023.000
1.270.000
12
6.045.000
4.819.000
1.226.000
11
4.519.000
3.855.000
664.000
10
3.952.000
3.352.000
600.000
9
3.348.000
2.915.000
433.000
8
2.927.000
2.535.000
392.000
7
2.618.000
2.304.000
314.000
6
2.399.000
2.095.000
304.000
5
2.199.000
1.904.000
295.000
4
2.082.000
1.814.000
268.000
3
1.972.000
1.727.000
245.000
2
1.867.000
1.645.000
222.000
1
1.766.000
1.563.000
203.000


Demikianlah kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag sesuai dengan Perpres 154 Tahun 2015. Selamat kepada para ASN Lingkup Kemenag, semoga kenaikan Tukin ini berimplikasi kepada meningkatnya Kinerja para ASN.