Silaturrahmi Ke Rujab Kakan Kemenag Bantaeng Warnai Hari Pertama Kerja Pasca Idul Adha 1437 H

Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Hari Raya Idul Adha baru saja berlalu, seiring dengan selesainya prosesi haji, wukuf di Arafah dan melontar jamrah di Mina. Para saudara kita yang ada di Mekkah saat ini merayakan penobatannya sebagai Haji baru dengan saling memakaikan pakaian-pakaian kebesaran haji berupa sorban, kudung haji atau yang dikenal oleh masyarakat bugis Makassar dengan nama "cipo-cipo" serta pernak pernik haji lainnya, dan saling mencukur habis rambut yang dikenal dengan prosesi Tahallul.

Di tanah air, kaum muslim se Indonesia pun menyambut hari raya Idul Adha dengan melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dan melaksanakan Shalat Idul Adha ke esokan harinya sebelum melakukan penyembelihan hewan Qurban yang dilanjutkan selama 3 hari berturut-turut pasca Idul Adha yang dikenal dengan hari Tasyrik, hari dimana didalamnya diharamkan berpuasa.

Pasca hari raya Idul Adha, sebagaimana instansi-instansi pemerintah lainnya baik otonomi maupun instasi vertikal, segenap warga Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng kembali beraktivitas lagi.
Dihari pertama kerja pasca Idul Adha ini, warga Kemenag Bantaeng mengisi aktivitas dengan saling bersilaturrahmi ke sesama pegawai.

Rujab Kakan Kemenag Bantaeng yang berjarak kurang lebih 3 Km dari Kantor Kemenag Bantaeng menjadi salah satu sasaran tujuan kunjungan silaturrahmi para pegawai ASN lingkup Kantor Kemenag Bantaeng usai mengikuti Upacara dalam rangka memperingati HAORNAS ke 31 Tingkat Kab. Bantaeng di Pantai Seruni Bantaeng.

Selain Rujab Kakan Kemenag Bantaeng, beberapa pegawai ASN Kemenag Bantaeng juga secara sengaja mengundang rekan-rekan se kantor untuk datang bersantap siang dengan nuansa menu hidangan hasil olahan daging Qurban.



















Selfie Saat Sedang Ibadah, Boleh Atau Haram?


Selfie atau mengambil gambar sendiri untuk mengabadikan sebuah moment tertentu merupakan sebuah fenomena baru di era gadget seperti sekarang ini, dan kegemaran berselfie ria ini jika tak dibarengi dengan aktivitas mengunggah atau berbagi foto di jejaring sosial (sosmed) semisal Facebook atau Instagram tentunya tidaklah seru.

Sedikit banyaknya, layanan berbagi foto seperti Instagram dan Facebook cukup berperan besar dalam mempromosikan istilah ‘Selfie’ sebagai kata kerja. Padahal menurut penelitian tim Oxford, frase itu mulai digaungkan di dunia online pada awal 2002 lalu dalam sebuah forum MySpace dan Flickr.

Demam Selfie saat ini tidak hanya melanda kaum mudà atau anak-anak saja namun ternyata kaum tua pun tampaknya tak mau kalah, bahkan kadang kaum tua malah lebih intens dan lebih up to date dibanding kaum muda dan hasil selfienya pun selalu berakhir di wall sosmed.

Namun kegemaran yang sudah menjadi fenomena dunia ini kadang sudah out of control sebab penggemar selfie terkadang kebablasan sampai terbawa ke segala situasi dan kondisi bahkan pada saat sedang menjalankan ibadah, contohnya ibadah haji, pengguna smartphone tak sungkan-sungkan mengeluarkan gadget hanya untuk sekedar berselfie ria diantara sesaknya jemaah yang sedang serius menjalankan ibadah.

Untuk Fenomena ini sepertinya perlu kajian yang lebih serius dari para ulamah dengan menggali dalil-dalil yang berkaitan dengan kegemaran berselfie ria saat sedang menjalankan ibadah, meskipun sudah banyak artikel yang membahas mengenai fenomena tersebut.

Atau mungkin perlu Fatwa dari lembaga pemberi Fatwa sekelas MUI untuk memberikan ketetapan hukum menurut para ulama mengenai kegemaran berselfie ria saat sedang melaksanakan ibadah, apakah selfie ini dapat menggugurkan ibadah atau mengurangi pahalanya, ataukah boleh-boleh saja asal tidak mengumbar aurat atau tidak dipajang di media sosial alias hanya menjadi konsumsi pribadi...?

Ali bin Abdul Aziz Al-Shibal salah seorang anggota komite kesadaran haji dan dosen di Majmaah University, demikian ulama saudi tersebut mengatakan foto selfie saat umroh dan haji berpotensi untuk pamer dan ini berbahaya karena akan menggugurkan amal yang dilakukan saat haji atau umroh di tanah suci.

Mengambil gambar agar orang lain tahu atau sedang menunjukkan bahwa anda sedang melakukan amal kebaikan bisa mempengaruhi kemurnian niat dan mengaburkan tujuan anda dalam beribadah

Portal berita arabnews.com melaporkan ulama terkenal dari Saudi, Sheikh Abdul Razzaq Al-Badr mengatakan, Allah memerintahkan jemaah haji agar menunaikan ibadah itu tanpa riya’ dan tidak memamerkannya kepada orang lain.

Ketika Rasulullah SAW tiba di miqat, beliau bersabda:“Allah memerintahkan ibadah haji dilakukan tanpa riya’ dan tidak dipublikasikan kepada publik. ‘

Wahyu itu disampaikan ketika beliau tiba di miqat diikuti dengan tindakan dan praktek membersihkan rohani.

“Jemaah haji sekarang gemar mengambil gambar ketika tiba di miqat. Tidak hanya itu, mereka juga mengambil gambar saat melakukan tawaf, saat bermalam di Padang Arafah dan saat melempar jumrah,” katanya.

Katanya, tindakan itu tampaknya menunjukkan tujuan mereka datang ke Mekah adalah untuk mengambil gambar dan bukan untuk beribadah

Ulama terkemuka Sheikh Saleh Al-Fauzan menegaskan mengambil gambar ketika berada di dalam Masjidil Haram adalah perbuatan yang tidak bisa diterima. (Al-Faedah, 30 Sept).

Padahal, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالَ الرِّيَاءُ

Sesungguhnya yang paling ditakutkan dari apa yang saya takutkan menimpa kalian adalah asy syirkul ashghar (syirik kecil), maka para shahabat bertanya, apa yang dimaksud dengan asy syirkul ashghar? Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ar Riya’.” (HR. Ahmad dari shahabat Mahmud bin Labid no. 27742).

Kemenag Bantaeng Lakukan Sosialisasi dan Monitoring Penyembelihan Hewan Qurban


Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Menindaklanjuti Surat dari Kanwil Kemenag Sulsel mengenai penyembelihan hewan dan kehalalan daging Qurban, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Penyelenggara Syariah menghimbau kepada kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Kabupaten Bantaeng agar kiranya melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Melakukan Sosialisasi, Penyuluhan dan perluasan informasi mengenai penyembelihan hewan qurban yang halal dan thayyibah serta berkoordinasi dengan pemerintah sesuai dengan wewenangnya masing-masing.

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengembagkan peran serta masyarakat dalam penyembelihan hewan secara halal dan thayyib, melalui pelatihan, penyuluhan, dan penyebaran informasi secara berencana dan berkelanjutan bersama-sama dengan instansi terkait atau organisasi kemasyarakatan lainnya .

3. Memonitor dan mengevaluasi mengenai kesesuaian pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dengan kaidah hukum Islam dan kesejahteraan hewan di tempat pelaksanaan Qurban seperti Masjid, Mushallah dan sebagainya.

4. Melaporkan pelaksanaan Kegiatan penyembelihan hewan halal kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng dengan menyampaikan daftar pelaksanaan penyembelihan hewan kepada Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng paling lambat 30 September 2016.

Kemenag Bantaeng Gelar Kegiatan Peningkatan Mutu Program Wajar Dikdas Pada Ponpes Salafiyah


Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi PD Pontren bekerja sama dengan Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel dan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Khairul Ummah, menggelar kegiatan Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Guru Program Wajar Dikdas pada Pondok Pesantren Salafiyah Tahun Anggaran 2016 pada hari Kamis tanggal 8 September 2016

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Bantaeng ini diikuti oleh 20 orang peserta dari perwakilan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) baik dari tuan Rumah Kab. Bantaeng juga dari Kabupaten tetangga yakni 3 orang perwakilan dari Kab. Bulukkumba dan 2 orang dari Kab. Jeneponto.

Kegiatan peningkatan mutu untuk pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) pada Pondok Pesantren Salafiyah ini dibuka oleh Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag didampingi oleh Kasi PD Pontren Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd, sementara dari Kanwil Kemenag Sulsel dihadiri oleh Kasi Pendidikan Non Formal dan Kesetaraan Bidang PD Pontren H. Muh. Tonang, S.Ag, M.Ag sekaligus membawakan materi berjudul Pedoman Penyelenggaraan Ujian Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar.



Kakan Kemenag Bantaeng dalam sambutannya menghimbau kepada para penyelenggara Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) agar tetap mempertahankan nilai-nilai yang telah tertanam pada Pondok Pesantren Salafiyah sebagai ujung tombak dalam hal pembentukan mental dan moral keagamaan.

Lebih lanjut Kakan Kemenag Bantaeng menyampaikan bahwa sebagai lembaga pendidikan yang disamping memberikan pendidikan Keagamaan juga pendidikan umum hendaknya memperhatikan 8 Standar Nasional Pendidikan yang merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
  1. Standar Isi
  2. Standar Kompetensi Lulusan
  3. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  4. Standar Pengelolaan
  5. Standar Penilaian
  6. Standar Sarana Prasaran
  7. Standar Proses
  8. Standar Biaya
Sementara itu Kasi PD Pontren Dra. Hj. St. Wahni, M. Pd pada Kegiatan peningkatan mutu untuk pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) pada Pondok Pesantren Salafiyah ini membawakan materi Tehnis Penyusunan kisi-kisi soal rumpun mata pelajaran Pendidikan Keagamaan Islam pada UPK, sedang Abd. Rahman, S.Pd, M.Pd (salah seorang Guru Bahasa Indonesia pada SMP 1 Gantarang Keke) membawakan materi Tehnis Penyusunan kisi-kisi soal rumpun mata pelajaran Umum pada UPK.

Menurut Ketua Panitia Fajri, SH, Kegiatan dimaksudkan untuk:
1. Meningkatkan kualitas guru pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS)
2. Meningkatkan Proses Pembelajaran pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS).
3. Meningkatkan Pengetahuan guru dalam pembuatan kisi-kisi soal Ujian Pendidikan Kesetaraan.

Kegiatan yang menggunakan dana DIPA Kanwil Kemenag Sulsel Bidang PD Pontren Tahun Anggaran 2016 ini juga dihadiri oleh Pengawas PAI pada tingkat PAUD, TK dan SD Lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Hj. St. Basse, S.Ag yang bertindak sebagai moderator.