(Humas Kemenag Bantaeng) - Panitia Pertandingan salah satu cabang lomba Porsadin II tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Cabang Atletik, menuai protes dari para offisial, pasalnya Kab. Jeneponto sebagai salah satu peserta lomba dicabang ini, ditengarai memalsukan dokumen pasertanya.
Hal itu diungkap oleh official tim Atletik dari Kab. Bantaeng H. Jabiruddin, S.Pd, M.A, yang diikuti oleh seluruh tim official lomba dari kebupaten lain setelah mengamati kejanggalan-kejanggalan yang terjadi sejak teknical meeting sampai saat pertandingan dimulai.
H. Jabiruddin saat teknikal meeting yang dipimpin oleh Ketua Panitia Porsadin II tingkat Sulsel Dr. H. Muhammad Qasim. M.Pd, yang juga Kepala Seksi
Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Kanwil Kemenag Sulsel, telah mengingatkan akan pentingnya integritas dan netralitas bagi para panitia dan tim juri/wasit setiap pertandingan. Selain itu mantan anggota DPRD Kab. Bantaeng yg juga sebagai praktisi dan pembina keolahragaan khususnya cabang Atletik di Kab. Bantaeng ini, menekankan pentingnya seleksi administrasi secara ketat dan teliti kepada para panitia lomba agar materi pemain yang lolos dan akan mewakili Sulsel di tingkat Nasional nanti betul-betul sudah memenuhi semua persyaratan yang di tetapkan dalam Juknis, terutama mengenai ketentuan umur.
Sebagai Kabupaten langganan Juara I lomba Atletik antar siswa/santri lembaga pendidikan keagamaan, menurut official Atletik dari Kab. Bantaeng ini, Jeneponto kerap kali mengirimkan atletnya yang secara kasat mata tidak memenuhi persyaratan batasan umur yang telah ditetapkan, namun anehnya selalu lolos dari seleksi administrasi.
Tak terkecuali pada Porsadin II tingkat Prov. Sulsel tahun 2015 ini, Kab. Jeneponto yang tidak hadir saat teknical meeting di aula MAN II Model Makassar ini kembali mengirimkan atletnya yang menurut pengamatan semua official dari kabupaten yang ikut cabang atletik ini, baik putra maupun yang putri utusan dari Kab. Jeneponto ini semuanya dicurigai telah lewat umur.
Ketegangan sempat terjadi di lapangan Hertasning tempat pelaksanaan lomba atletik ini, semua official dari kabupaten lain ramai-ramai mengajukan protes ke panitia lomba atas dugaan praktek kecurangan yang dilakukan oleh tim official cabang atletik dari Kab. Jeneponto ini, bahkan Kepala Seksi Sistem Informasi
Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, H. Mulyadi,
SE, MM sebagai salah seorang penanggung jawab lomba setelah dihubungi Ka Kankemenag Takalar Dra. Hj. Adliah, MH yang sempat hadir di lokasi mendampingi timnya "dipaksa" hadir di lokasi lomba untuk menengahi ketegangan yang terjadi, setelah menyaksikan dan memahami akar permasalahan beliau memerintahkan kepada panitia agar membawa dokumen atlet yang bersangkutan ke lokasi lomba untuk diadakan crosscek secara bersama atas keabsahan dokumen, namun official atletik dari Jeneponto Abd. Azis membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa semua dokumen yang diberikan ke panitia adalah sah dan bukan rekayasa dan ngotot tetap mengikutkan atlet yang yang telah dibawanya untuk beradu dilintasan lomba, meskipun setelah di lakukan interogasi langsung oleh salah seorang official mengenai nama orang tua dan lain-lain berdasarkan akte kelahiran dari dokumen atlet tersebut, jawaban sang atlet sungguh tidak sesuai dengan data yang tertera di akte.
Lomba sempat tertunda sekitar 3 jam dari jadwal, karena semua kabupaten sepakat menarik semua atlitnya untuk ikut betanding jika utusan dari Kab. Jeneponto tersebut tetap diikutkan, namun setelah selesai shalat Dhuhur, atas kebijakan dari H. Mulyadi yang memberikan solusi agar utusan dari jeneponto ini tetap ikut lomba dengan catatan, apabila setelah dilakukan investigasi lebih lanjut mengenai keabsahan dokumen atlet dari Kab. jeneponto ini ternyata palsu atau dipalsukan, maka atlet tersebut akan di diskualifikasi, dan peringkat juara yang diraihnya nanti akan dinyatakan batal, mendengar keputusan dari Kepala Seksi Sistem Informasi
Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Sulsel ini, akhirnya semua perwakilan dari 18 Kabupten peserta lomba atletik ini sepakat untuk melanjutkan lomba.
Alhasil dari pertandingan di cabang Ateltik ini, sesuai dugaan, Jeneponto menjuarai kedua cabang (putra & puti) dari Atletik ini, disusul oleh Kab. Bulukkumba (putra) dan Kab. Bantaeng menduduki juara III (putra) sedangkan untuk putri, juara II diduduki oleh atlet Maros dan Kab. Bantaeng kembali meraih juara III.(mhd)