Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Bertempat di aula Kantor Kemenag, Rapat Panitia HAB ke-73 tahun 2019 Tingkat Kab. Bantaeng digelar siang ini (Rabu, 31 Oktober 2018).
Rapat panitia HAB yang merupakan Rapat perdana pasca ditetapkannya Ketua dan Sekretaris Panitia pada Rakor Kemenag Bantaeng periode Oktober 2018 beberapa waktu yang lalu pada intinya bertujuan dalam rangka memformulasikan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng bapak Dr. H. Muhammad Yunus, M.Ag bersama Kasubag Tata Usaha H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA.
Turut hadir Ketua DWP ibu Hj. St. Hasnah Yunus beserta segenap pengurus DWP Kantor Kemenag Bantaeng.
Point-point penting yang dibicarakan baru sebatas mengenai cabang-cabang lomba yang akan dipertandingkan diantaranya: lomba futsal (pa), lari karung (pa dan pi), lari kelereng (pa dan pi ), tarik tambang (pa), dan catur.
Sedang untuk lomba antar anggota DWP diusulkan beberapa cabang antara lain paduan suara, cerdas cermat, kultum, dan bintang vocalis, namun untuk bintang vocalis yang biasanya hanya mempertandingkan untuk putri, kali ini juga akan dipertandingkan untuk putra.
Dalam kesempatan itu pula, salah seorang peserta Rapat, H. Salahuddin SR, S.Ag, M.PdI (Kepala MA Muhammadiyah Bantaeng) mengusulkan diadakannya lomba antar siswa seperti yang biasa dilombakan di tingkat provinsi misalnya lomba KSM dan AKSIOMA.
Namun semua usulan ini masih akan dikaji kembali oleh panitia demi menyesuaikan dengan dana yang nantinya akan tersedia dan untuk selanjutnya panitia berharap adanya pertemuan berikutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Selain di Aula Kantor Kemenag, rapat juga kemudian dilanjutkan di Mushallah Al Ikhlas Kantor Kemenag Bantaeng ba'da Shalat Ashar. (mhd)
Para Pimpinan Pondok Serahkan Rekomendasi Hasil Dialog Hari Santri Kepada Bupati Bantaeng
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Dialog dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 tahun 2018 tingkat Kab. Bantaeng, para Pimpinan Pondok Pesantren yang tergabung dalam MMPP (Majelis Musyawarah Pimpinan Pondok) telah merumuskan sebuah Rekomendasi yang sangat penting bagi masa depan pengembangan dunia Pendidikan Keagamaan khususnya Pondok Pesantren di Kab. Bantaeng.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja Tim Perumus Majelis Musyawarah Pondok Pesantren Kabupaten Bantaeng pada tanggal 25 Oktober 2018 yang lalu bertempat di Pondok Pesantren Khairul Ummah Desa Pattallassang, Kec. Tompobulu, Kab. Bantaeng yang terdiri dari:
Rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja Tim Perumus Majelis Musyawarah Pondok Pesantren Kabupaten Bantaeng pada tanggal 25 Oktober 2018 yang lalu bertempat di Pondok Pesantren Khairul Ummah Desa Pattallassang, Kec. Tompobulu, Kab. Bantaeng yang terdiri dari:
- KM. Hamzah Israil, S.PdI, MA
- Hasanuddin Arasy, S.Ag, M.PdI
- KH. Ahmad Kurnia, S.Ag
- A. Rafiuddin Jufri, Lc
- Fhajri Amal, S.Pd
- KM. Muslimin Bohari, S.PdI
- Kamaruddin Rahimi, S.Pd, M.Pd
- Muh. Ridwan, S.PdI,
Rekomendasi yang telah berhasil durumuskan tersebut memuat beberapa point penting antara lain:
I. Untuk Pemerintah Daerah
- Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng untuk menerbitkan Peraturan Bupati ( Perbub ) dari Perda No. 5 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Diniyah Non Formal dan Pondok Pesantren)
- Pemerintah Daerah menganggarkan Biaya Makan Minum tambahan bagi santri Pondok Pesantren yang mukim.
- Pemerintah menyiapkan sarana belajar dan asrama bagi setiap pondok pesantren melalui dana hibah dan atau APBD pokok pada setiap tahun anggaran.
- Pemerintah Daerah memberikan bantuan biaya peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ) bagi Pimpinan Pengelolah Pondok Pesantren dan Diniyah.
- Pemerintah Daerah meningkatkan Insentif Pimpinan, Pembina, dan Biaya Operasional Pondok Pesantren serta guru Diniyah.
- Pemerintah Daerah mensejajarkan Hari Santri Nasional dengan hari Nasional lainnya ( Penganggaran, libur dan bentuk pertisipasi lain dari berbagai pihak)
- Pemerintah Daerah memberikan beasiswa bagi santri berprestasi ( hafidz/hafidzah, Qari/Qari’ah, seni dan olahraga)
- Pemerintah menyiapkan fasilitas penunjang keuangan Pondok Pesantren ( Mesin Jahit, ternak dan lainnya ) sesuai bakat dan kemampuan Pondok Pesantren masing-masing.
- Pemerintah Daerah menyiapkan kendaraan dinas untuk membantu memperlancar berbagai kegiatan Pondok Pesantren.
II. Untuk Kementerian Agama Kab. Bantaeng
- Kementerian Agama mengevaluasi ulang kelayakan lembaga Pondok Pesantren di Kab. Bantaeng.
- Melibatkan potensi Pondok Pesantren dalam penepatan Dewan Hakim dan panitia pada setiap musabaqah
- Melakukan seleksi (Sertifikasi/pengakuan ) Dewan Hakim Musabaqah oleh lembaga berwenang.
III. Untuk Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP) Kab. Bantaeng
- Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama dan Pimpinan Pondok.
- Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kab. Bantaeng dalam menjaga dan meningkatkan kualitas Pondok Pesantren
- Pondok Pesantren yang bergabung pada lembaga MMPP adalah Pondok Pesantren yang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh MMPP
- Kriteria Pondok Pesantren yang akan menerima bantuan telah mendapatkan Rekomendasi dan lembaga MMPP Kab. Bantaeng.
- Setia Pondok Pesantren menyetor sumbangan kepada lembaga MMPP sebesar Rp. 100.000,-/bulan.
Sehubungan dengan itu, Tim Perumus yang dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris MMPP Kab. Bantaeng siang tadi melakukan audience dengan bapak Bupati Bantaeng guna menyerahkan Rekomendasi dimaksud bertempat di Rujab Bupati Bantaeng, Rabu, 31 Oktober 2018.
Semoga Rekomendasi yang dihasilkan sebagai buah dari kegiatan Dialog Santri dalam rangka HSN Ke-3 tingkat Kab. Bantaeng yang digelar pada tanggal 23 Oktober 2018 yang lalu dapat membawa keberkahan bagi dunia pendidikan keagamaan di Kab. Bantaeng khususnya Pondok Peantren dan seluruh masyarakat Kab. Bantaeng pada umumnya. (Mhd)
Buka Rakor Pengelola Data Emis, Kakan Kemenag Bantaeng Sampaikan 15 Hal Yang Harus Dikerjakan
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dihadiri sebanyak 86 orang Operator EMIS tingkat RA, MI, MTs dan MA, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelola Data Education Managemen Informasi System (EMIS) untuk Operator Dan Kepala Madrasah.
Hadir sekaligus membuka Rapat Koordinasi, bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag didampingi Kepala Seksi Penmad Drs. H. A. Muh Baedawi, MM.
Dalam sambutannya sebelum membuka Rakor secara resmi, Kakan Kemenag menyampaikan mengenai ha-hal yang harus dikerjakan oleh Operator Madrasah dan Kepala Madrasah saat verval Simpatika.
Pengelolaan data kependidikan di madrasah sejatinya menjadi tanggung jawab masing-masing PTK dan Kepala Madrasah. PTK bertanggung jawab melakukan updating data terkait dengan data pribadi masing-masing. Sedangkan Kepala Madrasah melakukan verifikasi dan validasi data terkait PTK, kesiswaan, dan kurikulum, di madrasah yang dipimpinnya.
Untuk itu, setiap Kepala Madrasah memiliki dua akses di Simpatika. Yang pertama akses akun PTK pribadi layaknya guru-guru yang lain. Yang kedua akses untuk mengelola akun Madrasah.
Untuk membantu pekerjaannya, Kepala Madrasah dapat mengangkat salah satu guru menjadi Operator Madrasah yang memiliki kewenangan mengelola data kelembagaan. Sehingga operator madrasahpun memiliki dua akses yaitu sebagai akun PTK dan akun Madrasah.
Dijelaskan bahwa sedikitnya ada 15 tugas yang harus dikerjakan oleh Kepala Madrasah dan Operator Madrasah pada masa verval Simpatika antara lain:
1. Mengecek Keaktifan Setiap PTK
Kepala Madrasah atau Operator Madrasah, melalui akun PTK Kepala Madrasah, dapat mengecek keaktifan diri setiap PTK yang ada di lembaganya. Jangan sampai ada salah satu guru dan tenaga kependidikan yang masih belum aktif dan mencetak Kartu Simpatika.
Pengecekan dapat dilakukan di akun PTK Kepala Madrasah (bukan akun PTK Operator Madrasah) dengan mengklik menu Keaktifan >> Data Guru dan Data Staf. Di bagian ini akan ditampilkan siapa PTK yang sudah aktif dan siapa PTK yang belum melakukan keaktifan diri.
Operator dan Kamad harus memotivasi PTK di lembaganya untuk segera melakukan keaktifan diri dan mencetak Kartu PTK.
2. Mengelola Siswa
Mengelola siswa merupakan salah satu pekerjaan dasar yang wajib dilakukan di setiap awal tahun pelajaran. Tahapan ini menjadi sangat penting karena jumlah siswa yang dimasukkan akan menjadi dasar dalam penghitungan rasio guru : siswa. Rasio menjadi salah satu penentu layak tidaknya seorang guru mendapatkan tunjangan.
Pengelolaan siswa di Simpatika dapat dilakukan baik oleh Operator Madrasah maupun oleh Kepala Madrasah di akun Madrasah.
Pengelolaan ini hanya dilaksanakan satu tahun sekali yakni pada awal tahun pelajaran. Kecuali jika terjadi mutasi siswa atau siswa putus sekolah. Pada dua kondisi terakhir ini pengerjaannya cukup pada siswa yang bersangkutan saja tanpa harus melibatkan siswa-siswa lainnya.
3. Persetujuan Guru Non Induk (S20)
Untuk memenuhi kekurangan jam, guru dapat mengajukan mengajar di lebih dari satu madrasah. Madrasah yang selain madrasah utama (satminkal) disebut sebagai sekolah non induk.
Operator dan Kepala Madrasah dapat melakukan persetujuan pengajuan Madrasah Non Induk bagi guru yang mengajukan. Untuk melakukan persetujuan, Operator Madrasah atau Kamad, login dengan Akun Madrasah kemudian memilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Entri Formulir S20.
4. Melakukan Non Aktif Guru (SM04)
Guru yang telah tidak aktif di lembaga tersebut harus dinonaktifkan (kecuali melakukan mutasi). Nonaktif ini bisa dikarena meninggal dunia, memasuki usia pensiun, atau sebab-sebab lainnya.
Untuk melakukan non aktif guru atau mencetak SM04, Kepala Madrasah atau Operator madrasah masuk ke layanan Simpatika pada layanan Akun Madrasah. Kemudian pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> PTK Non Aktif >> Laporkan PTK Non Aktif. Setelahnya Kepala Madrasah mengajukan persetujuan Non Aktif ke Admin Kab/Kota.
5. Mengangkat Pejabat Sekolah (S30)
Pejabat sekolah di sini meliputi Wakil Kepala, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, Pembina Asrama, Pembimbing Khusus Inklusi, Kordinator Bidang Pendidikan, dan Pembina Pramuka. Masing-masing pejabat sekolah tersebut akan memiliki jam tambahan yang diakui ekuivalen sebagai jam mengajar sesuai ketentuan.
Untuk mengangkat pejabat sekolah, Operator atau Kepala Madrasah masuk dengan akses Akun Madrasah. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Pejabat Sekolah. Dalam mengangkat pejabat sekolah harus mendapat persetujuan Admin Kab/Kota.
6. Mengangkat Wali Kelas
Setiap wali kelas berhak atas 2 jam ekuivalen. Karena itu setiap rombongan belajar harus memiliki wali kelas.
Pengangkatan wali kelas dilakukan oleh Kepala Madrasah atau operator melalui Akun Madrasah. Pilih menu Sekolah >> Kelas >> daftar Kelas >> Edit Kelas >> Pilih Wali.
7. Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru
Edit ekuivalen kegiatan pembelajaran dan pembimbingan bagi guru ini berlaku untuk Guru Piket, Pembina Ekstrakurikuler, Pembina Inklusi, Tutor Piket. Masing-masing akan mendapatkan 2 - 1 jam ekuivalen.
Untuk melakukan edit ekuivalen kegiatan pembelajaran dan pembimbingan, Kepala Madrasah atau Operator masuk melalui Akun Madrasah. Selanjutnya pilih menu Sekolah >> Jadwal >> Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru.
8. Edit JTM Guru BK/TIK
Agar jam tatap muka guru BK/TIK dapat otomatis dihitung oleh sistem (berdasarkan jumlah siswa) dan diakui sebagai JTM, Kepala Madrasah atau Operator harus melakukan edit JTM guru BK/TIK.
Edit JTM Guru BK/TIK ini dlakukan melalui Akun Madrasah. Pilih menu Sekolah > Jadwal > Edit JTM Guru BK/TIK.
9. Isi Jadwal Kelas Mingguan (Jadwal Mengajar Guru)
Pengisian jadwal mengajar mingguan (Jadwal Kelas) untuk seluruh rombel di madrasah tersebut menjadi tugas Kepala Madrasah atau Operator Madrasah. Jadwal yang diisikan nantinya akan menjadi JTM bagi masing-masing guru dan dihitung sebagai salah satu penentu kelayakan menerima tunjangan.
Pengisian Jadwal Kelas Mingguan dilakukan melalui Akun Madrasah Sekolah > Jadwal > Lihat Jadwal Mingguan.
Sedangkan untuk mengecek JTM yang dibebankan pada setiap guru (hasil dari entri jadwal mengajar) dapat dilihat di akun setiap PTK pada menu Analisa Tunjangan dan menu Cetak Portofolio. Atau pada akun PTK Kepala Madrasah di menu Keaktifan >> Data Guru. Di menu terakhir ini akan ditampilkan Beban (JTM), Total JTM, Rombel yang diampu, Siswa yang diampu, Rasio, dan status keaktifan dari setiap guru.
Selama dan setelah tahapan ini setiap PTK dan Kepala Madrasah harus proaktif untuk mengecek JTM masing-masing. Sehingga tidak akan ada guru yang kekurangan JTM ataupun terkendala rasio yang menyebabkan tunjangan tidak layak diberikan.
10. Update Biodata (S12)
Jika diperlukan (ada perubahan data), Operator maupun Kepala Madrasah pun harus melakukan update biodata pribadi layaknya PTK yang lain. Update ini bisa meliputi biodata pribadi dan keluarga, riwayat pendidikan, riwayat pegawai, fungsi dan jabatan. Perubahan biodata ini wajib mendapatkan persetujuan dari Admin Kab/Kota.
11. Mengajukan Keaktifan Kolektif (S25)
Setelah semua tahapan di atas Kepala Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif atau cetak S25a. Cetak S25a ini dilakukan melalui Akun PTK Kamad pada menu Keaktifan >> Ajukan Verval.
Sebelum mencetak S25a pastikan semua tahapan di atas sudah dilakukan, karena beberapa updating data tidak bisa dilakukan setelah S25 dicetak. Jangan lupa juga untuk mengarsipkan S25a, karena menu cetak S25 akan hilang setelah mendapat persetujuan dari Admin Kab/Kota.
Setelah dicetak S25 diajukan ke Admin Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan (S25b) agar tahapan verval Simpatika dapat berlanjut ke proses pengajuan SKMT dan SKBK.
12. Cetak Kartu PTK Kepala Madrasah
Kepala Madrasah baru bisa mencetak kartu sekaligus berstatus aktif pada semester berjalan setelah ajuan S25 mendapatkan persetuan Admin Kab/Kota (mendapat S25b).
Untuk mencetak Kartu PTK Kepala Madrasah, Kamad masuk melalui Akun PTK Kepala Madrasah kemudian memilih menu Keaktifan >> Cetak Kartu (menu ini hanya muncul setelah S25a disetujui).
13. Mengajukan SKMT (S29a)
Sebagaimana guru lainnya, Kepala Madrasah pun harus mengajukan S29a (SKMT). Sehingga namanya akan muncul di menu Pengesahan dan penilaian SKMT bersama guru-guru lainnya.
Untuk mengajukan SKMT (Cetak S29a) langkahnya adalah masuk ke Simpatika dengan Akun PTK Kepala Madrasah. Klik menu SKBK & SKMT >> Pengajuan SKBK >> Cetak Surat.
Menu Cetak Surat SKMT hanya muncul setelah S25a disetujui. Setelah mencetaknya jangan lupa untuk mengarsipkan S29a tersebut.
14. Pengesahan dan Penilaian SKMT (Lampiran S29a)
Setelah semua guru mencetak S29a (serta S29b dan S29c bagi guru non induk) tugas Kepala Madrasah berikutnya adalah melakukan penilaian dan pengesahan SKMT atau Cetak Lampiran S29 untuk semua guru di lembaga tersebut (baik yang satminkal maupun non induk), termasuk bagi Kepala Madrasah sendiri.
Cara mencetak lampiran S29 adalah dengan masuk ke Akun PTK Kepala Madrasah lalu pilih menu SKBK & SKMT >> Pengesahan SKMT >> Pilih guru yang dinilai.
15. Cetak Surat Pengantar SKBK (S29d)
Seperti guru lainnya, Kepala Madrasah pun harus mencetak S29d (Surat Pengantar SKBK). S29d bersama dengan S29a dan lampiran S29, diajukan ke Admin Kab/Kota untuk mendapatkan SKBK (S29e).
Untuk mencetak s29d caranya adalah dengan masuk ke Akun PTK Kepala Madrasah lalu pilih menu SKBK & SKMT >> Pengajuan SKBK >> Cetak Surat Pengantar. Menu ini baru akan muncul setelah Kepala Madrasah mencetak Lampiran S29.
Adapun item tambahan untuk UPDATE JULI 2018 yakni:
16. Mengisi dan Cetak S35 Tiap Akhir Bulan
Absensi Guru seharusnya diisi setiap hari oleh Kepala Madrasah atau Operator Madrasah yang ditugaskan oleh Kepala. Apakah seorang guru di madrasah tersebut hadir, ijin, sakit, datang terlambat, ataukah alpa tidak hadir. Sistem akan secara otomatis mengisi seorang guru hadir setiap hari. Kepala Madrasah cukup melakukan perubahan (mengedit) jika terdapat guru yang tidak hadir entah dengan ijin, atau karena sakit dan alpa.
17. Mencetak S36c atau S36d
S36c (Guru PNS) dan S36d (Guru Non PNS) adalah Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT. SKAKPT diterbitkan tiap bulan di akun PTK masing-masing.
Sebagai seorang guru sertifikasi, Kepala Madrasah maupun Operator Madrasah ikut mencetak SKAKPTK untuk memenuhi persyaratan pencairan tunjangan profesi.
Hadir sekaligus membuka Rapat Koordinasi, bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag didampingi Kepala Seksi Penmad Drs. H. A. Muh Baedawi, MM.
Pengelolaan data kependidikan di madrasah sejatinya menjadi tanggung jawab masing-masing PTK dan Kepala Madrasah. PTK bertanggung jawab melakukan updating data terkait dengan data pribadi masing-masing. Sedangkan Kepala Madrasah melakukan verifikasi dan validasi data terkait PTK, kesiswaan, dan kurikulum, di madrasah yang dipimpinnya.
Untuk itu, setiap Kepala Madrasah memiliki dua akses di Simpatika. Yang pertama akses akun PTK pribadi layaknya guru-guru yang lain. Yang kedua akses untuk mengelola akun Madrasah.
Untuk membantu pekerjaannya, Kepala Madrasah dapat mengangkat salah satu guru menjadi Operator Madrasah yang memiliki kewenangan mengelola data kelembagaan. Sehingga operator madrasahpun memiliki dua akses yaitu sebagai akun PTK dan akun Madrasah.
Dijelaskan bahwa sedikitnya ada 15 tugas yang harus dikerjakan oleh Kepala Madrasah dan Operator Madrasah pada masa verval Simpatika antara lain:
1. Mengecek Keaktifan Setiap PTK
Kepala Madrasah atau Operator Madrasah, melalui akun PTK Kepala Madrasah, dapat mengecek keaktifan diri setiap PTK yang ada di lembaganya. Jangan sampai ada salah satu guru dan tenaga kependidikan yang masih belum aktif dan mencetak Kartu Simpatika.
Pengecekan dapat dilakukan di akun PTK Kepala Madrasah (bukan akun PTK Operator Madrasah) dengan mengklik menu Keaktifan >> Data Guru dan Data Staf. Di bagian ini akan ditampilkan siapa PTK yang sudah aktif dan siapa PTK yang belum melakukan keaktifan diri.
Operator dan Kamad harus memotivasi PTK di lembaganya untuk segera melakukan keaktifan diri dan mencetak Kartu PTK.
2. Mengelola Siswa
Mengelola siswa merupakan salah satu pekerjaan dasar yang wajib dilakukan di setiap awal tahun pelajaran. Tahapan ini menjadi sangat penting karena jumlah siswa yang dimasukkan akan menjadi dasar dalam penghitungan rasio guru : siswa. Rasio menjadi salah satu penentu layak tidaknya seorang guru mendapatkan tunjangan.
Pengelolaan siswa di Simpatika dapat dilakukan baik oleh Operator Madrasah maupun oleh Kepala Madrasah di akun Madrasah.
Pengelolaan ini hanya dilaksanakan satu tahun sekali yakni pada awal tahun pelajaran. Kecuali jika terjadi mutasi siswa atau siswa putus sekolah. Pada dua kondisi terakhir ini pengerjaannya cukup pada siswa yang bersangkutan saja tanpa harus melibatkan siswa-siswa lainnya.
3. Persetujuan Guru Non Induk (S20)
Untuk memenuhi kekurangan jam, guru dapat mengajukan mengajar di lebih dari satu madrasah. Madrasah yang selain madrasah utama (satminkal) disebut sebagai sekolah non induk.
Operator dan Kepala Madrasah dapat melakukan persetujuan pengajuan Madrasah Non Induk bagi guru yang mengajukan. Untuk melakukan persetujuan, Operator Madrasah atau Kamad, login dengan Akun Madrasah kemudian memilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Entri Formulir S20.
4. Melakukan Non Aktif Guru (SM04)
Guru yang telah tidak aktif di lembaga tersebut harus dinonaktifkan (kecuali melakukan mutasi). Nonaktif ini bisa dikarena meninggal dunia, memasuki usia pensiun, atau sebab-sebab lainnya.
Untuk melakukan non aktif guru atau mencetak SM04, Kepala Madrasah atau Operator madrasah masuk ke layanan Simpatika pada layanan Akun Madrasah. Kemudian pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> PTK Non Aktif >> Laporkan PTK Non Aktif. Setelahnya Kepala Madrasah mengajukan persetujuan Non Aktif ke Admin Kab/Kota.
5. Mengangkat Pejabat Sekolah (S30)
Pejabat sekolah di sini meliputi Wakil Kepala, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, Pembina Asrama, Pembimbing Khusus Inklusi, Kordinator Bidang Pendidikan, dan Pembina Pramuka. Masing-masing pejabat sekolah tersebut akan memiliki jam tambahan yang diakui ekuivalen sebagai jam mengajar sesuai ketentuan.
Untuk mengangkat pejabat sekolah, Operator atau Kepala Madrasah masuk dengan akses Akun Madrasah. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Pejabat Sekolah. Dalam mengangkat pejabat sekolah harus mendapat persetujuan Admin Kab/Kota.
6. Mengangkat Wali Kelas
Setiap wali kelas berhak atas 2 jam ekuivalen. Karena itu setiap rombongan belajar harus memiliki wali kelas.
Pengangkatan wali kelas dilakukan oleh Kepala Madrasah atau operator melalui Akun Madrasah. Pilih menu Sekolah >> Kelas >> daftar Kelas >> Edit Kelas >> Pilih Wali.
7. Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru
Edit ekuivalen kegiatan pembelajaran dan pembimbingan bagi guru ini berlaku untuk Guru Piket, Pembina Ekstrakurikuler, Pembina Inklusi, Tutor Piket. Masing-masing akan mendapatkan 2 - 1 jam ekuivalen.
Untuk melakukan edit ekuivalen kegiatan pembelajaran dan pembimbingan, Kepala Madrasah atau Operator masuk melalui Akun Madrasah. Selanjutnya pilih menu Sekolah >> Jadwal >> Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru.
8. Edit JTM Guru BK/TIK
Agar jam tatap muka guru BK/TIK dapat otomatis dihitung oleh sistem (berdasarkan jumlah siswa) dan diakui sebagai JTM, Kepala Madrasah atau Operator harus melakukan edit JTM guru BK/TIK.
Edit JTM Guru BK/TIK ini dlakukan melalui Akun Madrasah. Pilih menu Sekolah > Jadwal > Edit JTM Guru BK/TIK.
9. Isi Jadwal Kelas Mingguan (Jadwal Mengajar Guru)
Pengisian jadwal mengajar mingguan (Jadwal Kelas) untuk seluruh rombel di madrasah tersebut menjadi tugas Kepala Madrasah atau Operator Madrasah. Jadwal yang diisikan nantinya akan menjadi JTM bagi masing-masing guru dan dihitung sebagai salah satu penentu kelayakan menerima tunjangan.
Pengisian Jadwal Kelas Mingguan dilakukan melalui Akun Madrasah Sekolah > Jadwal > Lihat Jadwal Mingguan.
Sedangkan untuk mengecek JTM yang dibebankan pada setiap guru (hasil dari entri jadwal mengajar) dapat dilihat di akun setiap PTK pada menu Analisa Tunjangan dan menu Cetak Portofolio. Atau pada akun PTK Kepala Madrasah di menu Keaktifan >> Data Guru. Di menu terakhir ini akan ditampilkan Beban (JTM), Total JTM, Rombel yang diampu, Siswa yang diampu, Rasio, dan status keaktifan dari setiap guru.
Selama dan setelah tahapan ini setiap PTK dan Kepala Madrasah harus proaktif untuk mengecek JTM masing-masing. Sehingga tidak akan ada guru yang kekurangan JTM ataupun terkendala rasio yang menyebabkan tunjangan tidak layak diberikan.
10. Update Biodata (S12)
Jika diperlukan (ada perubahan data), Operator maupun Kepala Madrasah pun harus melakukan update biodata pribadi layaknya PTK yang lain. Update ini bisa meliputi biodata pribadi dan keluarga, riwayat pendidikan, riwayat pegawai, fungsi dan jabatan. Perubahan biodata ini wajib mendapatkan persetujuan dari Admin Kab/Kota.
11. Mengajukan Keaktifan Kolektif (S25)
Setelah semua tahapan di atas Kepala Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif atau cetak S25a. Cetak S25a ini dilakukan melalui Akun PTK Kamad pada menu Keaktifan >> Ajukan Verval.
Sebelum mencetak S25a pastikan semua tahapan di atas sudah dilakukan, karena beberapa updating data tidak bisa dilakukan setelah S25 dicetak. Jangan lupa juga untuk mengarsipkan S25a, karena menu cetak S25 akan hilang setelah mendapat persetujuan dari Admin Kab/Kota.
Setelah dicetak S25 diajukan ke Admin Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan (S25b) agar tahapan verval Simpatika dapat berlanjut ke proses pengajuan SKMT dan SKBK.
12. Cetak Kartu PTK Kepala Madrasah
Kepala Madrasah baru bisa mencetak kartu sekaligus berstatus aktif pada semester berjalan setelah ajuan S25 mendapatkan persetuan Admin Kab/Kota (mendapat S25b).
Untuk mencetak Kartu PTK Kepala Madrasah, Kamad masuk melalui Akun PTK Kepala Madrasah kemudian memilih menu Keaktifan >> Cetak Kartu (menu ini hanya muncul setelah S25a disetujui).
13. Mengajukan SKMT (S29a)
Sebagaimana guru lainnya, Kepala Madrasah pun harus mengajukan S29a (SKMT). Sehingga namanya akan muncul di menu Pengesahan dan penilaian SKMT bersama guru-guru lainnya.
Untuk mengajukan SKMT (Cetak S29a) langkahnya adalah masuk ke Simpatika dengan Akun PTK Kepala Madrasah. Klik menu SKBK & SKMT >> Pengajuan SKBK >> Cetak Surat.
Menu Cetak Surat SKMT hanya muncul setelah S25a disetujui. Setelah mencetaknya jangan lupa untuk mengarsipkan S29a tersebut.
14. Pengesahan dan Penilaian SKMT (Lampiran S29a)
Setelah semua guru mencetak S29a (serta S29b dan S29c bagi guru non induk) tugas Kepala Madrasah berikutnya adalah melakukan penilaian dan pengesahan SKMT atau Cetak Lampiran S29 untuk semua guru di lembaga tersebut (baik yang satminkal maupun non induk), termasuk bagi Kepala Madrasah sendiri.
Cara mencetak lampiran S29 adalah dengan masuk ke Akun PTK Kepala Madrasah lalu pilih menu SKBK & SKMT >> Pengesahan SKMT >> Pilih guru yang dinilai.
15. Cetak Surat Pengantar SKBK (S29d)
Seperti guru lainnya, Kepala Madrasah pun harus mencetak S29d (Surat Pengantar SKBK). S29d bersama dengan S29a dan lampiran S29, diajukan ke Admin Kab/Kota untuk mendapatkan SKBK (S29e).
Untuk mencetak s29d caranya adalah dengan masuk ke Akun PTK Kepala Madrasah lalu pilih menu SKBK & SKMT >> Pengajuan SKBK >> Cetak Surat Pengantar. Menu ini baru akan muncul setelah Kepala Madrasah mencetak Lampiran S29.
Adapun item tambahan untuk UPDATE JULI 2018 yakni:
16. Mengisi dan Cetak S35 Tiap Akhir Bulan
Absensi Guru seharusnya diisi setiap hari oleh Kepala Madrasah atau Operator Madrasah yang ditugaskan oleh Kepala. Apakah seorang guru di madrasah tersebut hadir, ijin, sakit, datang terlambat, ataukah alpa tidak hadir. Sistem akan secara otomatis mengisi seorang guru hadir setiap hari. Kepala Madrasah cukup melakukan perubahan (mengedit) jika terdapat guru yang tidak hadir entah dengan ijin, atau karena sakit dan alpa.
17. Mencetak S36c atau S36d
S36c (Guru PNS) dan S36d (Guru Non PNS) adalah Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT. SKAKPT diterbitkan tiap bulan di akun PTK masing-masing.
Sebagai seorang guru sertifikasi, Kepala Madrasah maupun Operator Madrasah ikut mencetak SKAKPTK untuk memenuhi persyaratan pencairan tunjangan profesi.
Usai memberikan arahan dan membuka secara resmi Rakor, Kakan Kemenag Bantaeng memberi kesempatan kepada para operator madrasah untuk menyampaikan usulan, masukan dan curhatan
Salah seorang operator mengusulkan adanya uang transport untuk operator madrasah, hingga pemberian tunjangan asuransi guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam mobilitas seorang operator menyetor laporan ke Kantor Kemenag Bantaeng.
Menyikapi usulan dan curhatan para operator EMIS tersebut, Kakan Kemenag akan mencoba mengusulkan agar laporan dalam bentuk fisik (kertas) supaya ditiadakan jika regulasinya membolehkan.
Usai memerima arahan dan sambutan, para operator Emis Madrasah ini memanfaatkan kesempatan untuk mengambil foto bersama dengan bapak Kepala Kantor sembari menyampaikan selamat atas gelar Doktor yang baru saja diraih.
Menyikapi usulan dan curhatan para operator EMIS tersebut, Kakan Kemenag akan mencoba mengusulkan agar laporan dalam bentuk fisik (kertas) supaya ditiadakan jika regulasinya membolehkan.
Usai memerima arahan dan sambutan, para operator Emis Madrasah ini memanfaatkan kesempatan untuk mengambil foto bersama dengan bapak Kepala Kantor sembari menyampaikan selamat atas gelar Doktor yang baru saja diraih.
Sukses Pertahankan Disertasi Di Hadapan Tim Penguji, Kakan Kemenag Bantaeng Kini Bergelar Doktor
Makassar, (Inmas Bantaeng) - Setelah mengikuti Ujian Tutup pada Rabu 12 September 2018 yang lalu, Ujian Promosi Doktor pada Bidang Manajemen Pendidikan Islam digelar hari ini (Senin, 29 Oktober 2018) atas Promovendus bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag (Kakan Kemenag Bantaeng) bertempat di Ruang Seminar PPs (Program Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia, Jalan Uripsumoharjo No. 255 Makassar,
Dari penelitian atas Disertasi berjudul Pengaruh Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan dalam Perspektif Manajemen Berbasis Madrasah pada MTsN di Sulawesi Selatan ini, bapak H. Muhammd Yunus merumuskan 7 hasil temuannya sebagai berikut:
Sidang Terbuka ujian promosi Doktor dengan disertasi berjudul Pengaruh Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Dalam Perspektif Manajemen Berbasis Madrasah pada Madrasah Negeri Di Sulawesi Selatan ini dihadiri oleh segenap kerabat, keluarga serta rekan sejawat promovendus H. Muhammad Yunus
Dan sebuah kehormatan besar bagi diri pribadi bapak H. Muhammad Yunus serta Kantor Kemenag Kab. Bantaeng pada umumnya bahwa ditengah kesibukannya, bapak Wakil Bupati Bantaeng Drs. H. Sahabuddin menyempatkan diri untuk hadir menyaksikan promosi doktor orang nomor 1 di Kementerian Agama Kab. Bantaeng ini.
Tampak pula sejumlah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Sulsel turut mengambil tempat di kursi undangan
Dan tak lupa segenap jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng yang terdiri dari Kasubag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Ketua FKUB, para Kepala Madrasah, Kepala KUA Kecamatan, Guru, Penyuluh serta para staf administasi turut hadir guna menyaksikan serta memberi dukungan moril kepada sang Kepala Kantor.
Selama kurang lebih 2 jam 15 menit, promovendus H. Muhammad Yunus mempertahankan disertasinya dhadapan tim Promotor dan Tim Penguji yang terdiri dari:
Dan sebuah kehormatan besar bagi diri pribadi bapak H. Muhammad Yunus serta Kantor Kemenag Kab. Bantaeng pada umumnya bahwa ditengah kesibukannya, bapak Wakil Bupati Bantaeng Drs. H. Sahabuddin menyempatkan diri untuk hadir menyaksikan promosi doktor orang nomor 1 di Kementerian Agama Kab. Bantaeng ini.
Tampak pula sejumlah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Sulsel turut mengambil tempat di kursi undangan
Dan tak lupa segenap jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng yang terdiri dari Kasubag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Ketua FKUB, para Kepala Madrasah, Kepala KUA Kecamatan, Guru, Penyuluh serta para staf administasi turut hadir guna menyaksikan serta memberi dukungan moril kepada sang Kepala Kantor.
Selama kurang lebih 2 jam 15 menit, promovendus H. Muhammad Yunus mempertahankan disertasinya dhadapan tim Promotor dan Tim Penguji yang terdiri dari:
- Prof. H. Murdifin Haming, SE, M.Si, Ph.D, (Promotor)
- Prof. Dr. H. Abd. Rahman Mus, SE, M.Si, (Ko Promotor)
- Dr. Andi Bunyamin, M.Pd (Ko Promotor)
- Prof. Dr. H. Abd. Rahim Yunus, MA, (Penguji)
- Prof. Dr. H. Arismunandar, M.Pd, (Penguji)
- Prof. Dr. Baharuddin Semmaila (Penguji)
- Prof. Dr. Ismail Tolla, M.Pd, (Penguji)
- Prof. Dr. H. Syahruddin Nawi, SH, MH (Penguji)
- Dr. H. M. Arif Alim, MA, (Penguji), dan
- Dr. Hj. Rosmiati, M.Pd, (Penguji)
- Aspek manajemen kurikulum, madrasah perlu inovasi yang lebih baik agar dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap pemenuhan muatan kurikulum agama yang lebih banyak dan praktik kehidupan dan pembiasaan yang baik bagi siswa dalam lingkungan madrasah sebagaimana muatan kurikulum dan pembiasaan kehidupan ajaran agama yang dilaksanakan pada pondok-pondok pesantren, sehingga diharapkan pada masa yang akan datang terdapat madrasah Tsanawiyah Negeri di Sulawesi Selatan yang berbentuk pondok pesantren atau boarding school.
- Aspek manajemen pembelajaran diperlukan peningkatan kompetensi tenaga pendidik khususnya penguasaan dalam bidang teknologi pembelajaran, para tenaga edukasi masih perlu terus dimotivasi dan dibekali penguatan komitmen yang lebih baik dalam pembuatan perangkat pembelajaran sebagai bagian tak terpisahkan dari tugas pokok seorang guru agar dapat dibuat dengan sepenuh hati dengan ketulusan dan keihlasan yang tinggi
- Aspek manajemen sarana dan prasarana perlu pembenahan dan perbaikan agar dapat lebih baik dan membuat siswa dan guru betah dan nyaman melaksanakan proses pembelajaran dalam kelas. Ruang kelas seyogyanya memiliki fasilitas yang tidak terlalu berbeda jauh dengan ruang kantor, dewan guru serta ruang kepala madrasah.
- Pada aspek manajemen pembiayaan, diperlukan strategi dan pendekatan yang lebih baik dari pihak madrasah untuk kembali menggugah minat dan perhatian masyarakat agar dapat turut berpartisipasi secara maksimal dalam membantu pembiayaan madrasah untuk mewujudkan mutu pendidikan madrasah yang lebih baik.
- Seyogyanya program pemerintah dengan slogan pendidikan gratis yang membentuk opini masyarakat bahwa sekolah/madrasah tidak perlu lagi mendapat bantuan dari masyarakat perlu ditinjau ulang agar dapat kembali menumbuh suburkan perhatian masyarakat dalam membantu madrasah dari aspek pembiayaan mengingat biaya yang digelontorkan pemerintah untuk madrasah saat ini belum cukup untuk mewujudkan madrasah yang lebih berkualitas.
- Aspek manajemen tenaga pendidik dan kependidikan diperlukan sistim rekruitmen tenaga pendidik dan kependidikan dengan status honorer atau guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang lebih transparan dan benar-benar memperhatikan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan yang diterima pada madrasah, perlu regulasi system rekruitmen tenaga pendidik yang baku agar dapat menjadi rambu-rambu dan pedoman bagi kepala madrasah dalam menerima tenaga pendidik terutama dengan status honorer.
- Aspek manajemen hubungan masyarakat ditemukan hubungan yang sangat baik antara pihak madrasah dan masyarakat, sehingga menjadi sebuah potensi besar bagi madrasah untuk dikelola dengan baik agar dapat memberi kontribusi yang lebih baik bagi pengembangan madarasah baik dari aspek materi maupun pada aspek non materi termasuk partisipasi saran dan pemikiran bahkan kritikan yang sifatnya konstruktif.
Setelah semua tim penguji dan tim promotor menyampaikan pertanyaan, saran dan pendapatnya tibalah moment yang sangat mendebarkan bagi sang promovendus, yakni pengumuman hasil ujian serta predikat yang diraih.
Dan Sidang Terbuka Ujian Promosi Doktor Manajemen Pendidikan Islam yang berlangsung di Ruang Seminar PPs (Program Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia, Jalan Uripsumoharjo No. 255 Makassar pada hari ini akhirnya menetapkan promovendus H. Muhammad Yunus lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan terhitung mulai hari ini berhak menyandang gelar Doktor yang disingkat dengan Dr
Momen mendebarkan sekaligus mengharukan khususnya bagi promovendus tersebut dapat kita saksikan bersama pada tahutan berikut INI. (mhd)
Momen mendebarkan sekaligus mengharukan khususnya bagi promovendus tersebut dapat kita saksikan bersama pada tahutan berikut INI. (mhd)
BAN Paud PNF Sulsel Visitasi Akreditasi Sejumlah RA Di Kabupaten Bantaeng
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka upaya percepatan Akreditasi RA se Kab. Bantaeng, Badan Akreditasi Nasional (BAN) Paud PNF Propinsi Sulawesi Selatan melaksanakan visitasi akreditasi pada sejumlah RA (Raodhatul Athfal) di Kab. Bantaeng.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi dan bimbingan yang digelar beberapa waktu yang lalu yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh lembaga RA se Kab. Bantaeng bertempat di Aula Kantor Kemenag Bantaeng.
Dalam visitasi akreditasi RA kali ini tim yang terdiri dari asesor : DR. Dg. Makkalassa dan Nurbaya, S.Pd., M.Pd telah melakukan visitasi kesejumlah RA pada hari Kamis 25 Oktober 2018 antara lain: RA Al Ihsan Wahda Islamiyah, RA Nurul Ilmi Sinoa, RA Perwanida IV Campagaloe, RA Perwanida V Kassiloe, RA Alwutsaa dan RA Ma'arif Batulabbu.
Adapun tujuan akreditasi berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, yaitu: (1) memperolah gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu; (2) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan
Sedang dokumen yang disiapkan dalam Akreditasi PAUD (TK RA KB TPA BA) adalah terkait 8 Standar Nasional Pendidikan dalam PAUD sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yaitu:
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi dan bimbingan yang digelar beberapa waktu yang lalu yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh lembaga RA se Kab. Bantaeng bertempat di Aula Kantor Kemenag Bantaeng.
Dalam visitasi akreditasi RA kali ini tim yang terdiri dari asesor : DR. Dg. Makkalassa dan Nurbaya, S.Pd., M.Pd telah melakukan visitasi kesejumlah RA pada hari Kamis 25 Oktober 2018 antara lain: RA Al Ihsan Wahda Islamiyah, RA Nurul Ilmi Sinoa, RA Perwanida IV Campagaloe, RA Perwanida V Kassiloe, RA Alwutsaa dan RA Ma'arif Batulabbu.
Adapun tujuan akreditasi berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, yaitu: (1) memperolah gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu; (2) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan
Sedang dokumen yang disiapkan dalam Akreditasi PAUD (TK RA KB TPA BA) adalah terkait 8 Standar Nasional Pendidikan dalam PAUD sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yaitu:
- Standar Kompetensi Lulusan,
- Standar Isi,
- Standar Proses,
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
- Standar Sarana dan Prasarana,
- Standar Pengelolaan,
- Standar Pembiayaan dan
- Standar Penilaian Pendidikan.
Polres Bantaeng Gelar Dialog Dengan FKUB, Tokoh Agama Islam Dan Da'i Mitra Kamtibmas
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka menyikapi kondisi terkini di Kabupaten Bantaeng saat ini, bertempat di ruang pertemuan Kapolres Bantaeng, Jum'at, 26 Oktober 2018, Kapolres Bantaeng mengundang para pengurus FKUB, Tokoh masyarakat dan Da'i Mitra Kamtibmas guna duduk bersama dan berdialog.
Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, SIK, MH dalam arahannya menyampaikan bahwa secara umum Kabupaten Bantaeng saat ini dalam keadaan kondusif, meskipun ada beberapa kasus seperti persekusi, perjudiaan dan kasus lainnya, namun semuanya sudah dalam penanganan anggota Polres. Ungkap Kapolres
Selanjutnya Kapolres menyinggung mengenai insiden yang terjadi di Kab. Garut, Jawa Barat, di hari santri Nasional berupa pembakaran bendera bertuliskan Kalimat Laailaha Illa Allah, bahwa berdasarkan rilis Polres Garut, sebenarnya panitia saat itu sudah membuat aturan bahwa tidak boleh ada bendera selain dari Bendera Merah Putih, namun ternyata ada oknum yang membawa bendera yang diyakini adalah bendera HTI, ormas yang sudah terlarang di Negara Kesatuan RI, sehingga oknum BANSER yang pada saat itu melakukan penjagaan dam pengamanan secara spontanitas mengamankan dan membakar bendera dimaksud.
Lebih lanjut Kapolres Bantaeng menyampaikan terima kasih kepada segenap umat Islam Bantaeng yang mana sampai sekarang tetap menjaga kerukunan intern umat Islam, bahkan antar umat beragama di Kab.Bantaeng.
Usai mendengarkan arahan dari bapak Kapolres, acara dilanjutkan dengan dialog bersama segenap undangan yang hadir, turut hadir Wakapolres Bantaeng Kompol Wahidin.
Dalam dialog, sejumlah audiens menyayangkan sikap oknum banser yang melakukan pembakaran terhadap bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut. (mhd)
Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, SIK, MH dalam arahannya menyampaikan bahwa secara umum Kabupaten Bantaeng saat ini dalam keadaan kondusif, meskipun ada beberapa kasus seperti persekusi, perjudiaan dan kasus lainnya, namun semuanya sudah dalam penanganan anggota Polres. Ungkap Kapolres
Selanjutnya Kapolres menyinggung mengenai insiden yang terjadi di Kab. Garut, Jawa Barat, di hari santri Nasional berupa pembakaran bendera bertuliskan Kalimat Laailaha Illa Allah, bahwa berdasarkan rilis Polres Garut, sebenarnya panitia saat itu sudah membuat aturan bahwa tidak boleh ada bendera selain dari Bendera Merah Putih, namun ternyata ada oknum yang membawa bendera yang diyakini adalah bendera HTI, ormas yang sudah terlarang di Negara Kesatuan RI, sehingga oknum BANSER yang pada saat itu melakukan penjagaan dam pengamanan secara spontanitas mengamankan dan membakar bendera dimaksud.
Lebih lanjut Kapolres Bantaeng menyampaikan terima kasih kepada segenap umat Islam Bantaeng yang mana sampai sekarang tetap menjaga kerukunan intern umat Islam, bahkan antar umat beragama di Kab.Bantaeng.
Usai mendengarkan arahan dari bapak Kapolres, acara dilanjutkan dengan dialog bersama segenap undangan yang hadir, turut hadir Wakapolres Bantaeng Kompol Wahidin.
Dalam dialog, sejumlah audiens menyayangkan sikap oknum banser yang melakukan pembakaran terhadap bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut. (mhd)
Begini Kemeriahan Pawai Santri Di Kabupaten Bantaeng
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Tak kurang dari tiga ribu santri Pondok Pesantren se Kabupaten Bantaeng, Pawai Santri dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional ke-3 tahun 2018 digelar Senin, 22 Oktober 2018.
Dengan mengusung tema nasional "Bersama Santri, Damailah Negeriku", pawai dilepas oleh Asisten II Bidang Ekbang Setda Bantaeng H. Syamsul Suli, SE, MM mewakili Bupati Bantaeng, start di Stadion Mini Lamalaka dan Finish di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng.
Selain diikuti para Santri/Santriwati Pondok Pesantren, pawai juga turut dimeriahkan oleh para Siswa Madrasah dan santri Diniyah Takmiliyah se Kab. Bantaeng beserta para guru & pembina.
Setelah menempuh jarak kurang lebih 2,5 Km, rombongan pawai santri tiba di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng untuk selanjutnya mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah dengan inspektur upacara bapak Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.
Ingin menyaksikan kemeriahan pawai santri dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional tersebut, liputannya dapat kita simak pada tautan berikut INI
Dengan mengusung tema nasional "Bersama Santri, Damailah Negeriku", pawai dilepas oleh Asisten II Bidang Ekbang Setda Bantaeng H. Syamsul Suli, SE, MM mewakili Bupati Bantaeng, start di Stadion Mini Lamalaka dan Finish di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng.
Selain diikuti para Santri/Santriwati Pondok Pesantren, pawai juga turut dimeriahkan oleh para Siswa Madrasah dan santri Diniyah Takmiliyah se Kab. Bantaeng beserta para guru & pembina.
Setelah menempuh jarak kurang lebih 2,5 Km, rombongan pawai santri tiba di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng untuk selanjutnya mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah dengan inspektur upacara bapak Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.
Ingin menyaksikan kemeriahan pawai santri dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional tersebut, liputannya dapat kita simak pada tautan berikut INI
Kakan Kemenag Hadiri Pembukaan PPSN V Di Jambi, Salah Seorang Peserta Berasal Dari Bantaeng,
Lomba pramuka santri pondok pesantren seluruh Indonesia ini selain bertujuan guna menguatkan Nasionalisme dan cinta tanah air juga merupakan rangkaian peringatan Hari Santri Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015.
Ajang ini dihadiri Pramuka Santri utusan dari 34 Provinsi dengan sejumlah rangkaian kegiatan berupa giat santri (perlombaan), workshop/sarasehan, pemecahan Rekor MURI dan kegiatan pendukung lainnya, dan akan berlangsung tanggal, 24 s/d 30 oktober 2018.
Seleksi Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) tingkat Provinsi Sulsel tahun 2018 yang digelar Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel yang diikuti oleh ratusan peserta utusan dari Pondok Pesantren Kabupaten/Kota se Sulsel yang digelar beberapa waktu yang lalu telah melahirkan 20 orang peserta untuk mewakili Sulawesi Selatan dalam ajang Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) 2018 di Provinsi Jambi ini dengan keterampilan individu terbaik serta kekompakan dan kerjasama tim yang dimiliki.
Muh Ahsan Taqwim, santri kelas XII IPA MA DDI Mattoanging Bantaeng adalah 1 dari 24 peserta yang berasal dari Kab. Bantaeng yang berhasil lolos mewakili Sulawesi Selatan dalam ajang PPSN 2018 di Provinsi Jambi.
Putra pasangan bapak Muh. Jufri dan
Ibu Hudaya ini merupakan 1 dari 10 peserta yang berasal dari Pondok Pesantren DDI Mattoanging Bantaeng yang merupakan santri anggota KOPASDA (Komando Pasukan Darudda’wah) yang mana kegiataan pramuka ini adalah salah satu kegiatan yang dibina secara intensif di Pondok Pesantren DDI Mattoanging ini.
Turut menghadiri Pembukaan PPSN V di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoeti-Musa Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi, Jambi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag bersama Ibu Ketua DWP Hj. St. Hasnah Yunus.
Sangga utuh dari Kab.Gowa :
1. Muh Rahman
2. Rifki Nur Arrasyid
3. Zulkifli
4. Nur Rahmat Rasuli
5. Aldrian Ardin
6. Ammar Qurrata A’yun
7. Bagas Raka Bayu Saputra
8. Wagyta Wicaksana Syah
Sangga Partisipatif (Putra) :
1. Muh.Rival Rivaldi (Makassar)
2. Makmur (Takalar)
3. Akbar (Jeneponto)
4. Muh. Ahsan Taqwim (Bantaeng)
5. Fadel Khaliq Akramullah (Sinjai)
6. Syahrul Ramadhan (Wajo)
7. M.Abd Khaliq Mushab (Barru)
8. M.Zikrullah (Soppeng)
Sangga Partisipatif Putri:
1. Misbahul Jannah (Bulukumba)
2. Nur Fatiha (Bone)
3. Sri Wahyuni (Parepare)
4. Maisarah (Pinrang)
5. Mutmainnah (Enrekang)
6. Salwa (Sidrap)
7. Nurul Hikmah (Luwu Timur)
8. Siti Rahmiah (Maros)
Mari do'akan santri/santriwati kita yang mewakili Sulsel di tingkat Nasional ini semoga tetap diberi kesehatan dan kekuatan dalam mengemban amanah sebagai wakil Sulsel di ajang Perkemahan Pramuka Santri Nusantara tingkat Nasional ini. (mhd).
Muh Ahsan Taqwim, santri kelas XII IPA MA DDI Mattoanging Bantaeng adalah 1 dari 24 peserta yang berasal dari Kab. Bantaeng yang berhasil lolos mewakili Sulawesi Selatan dalam ajang PPSN 2018 di Provinsi Jambi.
Putra pasangan bapak Muh. Jufri dan
Ibu Hudaya ini merupakan 1 dari 10 peserta yang berasal dari Pondok Pesantren DDI Mattoanging Bantaeng yang merupakan santri anggota KOPASDA (Komando Pasukan Darudda’wah) yang mana kegiataan pramuka ini adalah salah satu kegiatan yang dibina secara intensif di Pondok Pesantren DDI Mattoanging ini.
Turut menghadiri Pembukaan PPSN V di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoeti-Musa Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi, Jambi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag bersama Ibu Ketua DWP Hj. St. Hasnah Yunus.
Berikut ini nama-nama santri peserta PPSN yang mewakili provinsi Sulawesi Selatan:
Sangga utuh dari Kab.Gowa :
1. Muh Rahman
2. Rifki Nur Arrasyid
3. Zulkifli
4. Nur Rahmat Rasuli
5. Aldrian Ardin
6. Ammar Qurrata A’yun
7. Bagas Raka Bayu Saputra
8. Wagyta Wicaksana Syah
Sangga Partisipatif (Putra) :
1. Muh.Rival Rivaldi (Makassar)
2. Makmur (Takalar)
3. Akbar (Jeneponto)
4. Muh. Ahsan Taqwim (Bantaeng)
5. Fadel Khaliq Akramullah (Sinjai)
6. Syahrul Ramadhan (Wajo)
7. M.Abd Khaliq Mushab (Barru)
8. M.Zikrullah (Soppeng)
Sangga Partisipatif Putri:
1. Misbahul Jannah (Bulukumba)
2. Nur Fatiha (Bone)
3. Sri Wahyuni (Parepare)
4. Maisarah (Pinrang)
5. Mutmainnah (Enrekang)
6. Salwa (Sidrap)
7. Nurul Hikmah (Luwu Timur)
8. Siti Rahmiah (Maros)
Mari do'akan santri/santriwati kita yang mewakili Sulsel di tingkat Nasional ini semoga tetap diberi kesehatan dan kekuatan dalam mengemban amanah sebagai wakil Sulsel di ajang Perkemahan Pramuka Santri Nusantara tingkat Nasional ini. (mhd).
Bimwin Di Kemenag Bantaeng Ditutup Kasubag TU
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Setelah berlangsung selama 2 hari sejak dibuka Selasa, 23 Oktober 2018, kegiatan Bimwin (Bimbingan Perkawinan) yang diikuti sebanyak 30 pasang Catin ditutup secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA didampingi Plh. Kasi Bimas Islam Abd. Halim Yakub, S.Ag, di Aula Kantor Kemenag, Rabu, (24 Oktober 2018).
Sebanyak 6 narasumber telah memberikan materi dan nasehat-nasehat perkawinan pada kegiatan Bimwin kali ini antara lain:
Sebanyak 6 narasumber telah memberikan materi dan nasehat-nasehat perkawinan pada kegiatan Bimwin kali ini antara lain:
- H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag (Kakan Kemenag Bantaeng) dengan judul materi: "Menuju Keluarga Sakinah"
- H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA, (KTU Kantor Kemenag Bantaeng) dengan judul materi: "Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga,
- Drs. M. Anwar Tabrani, MM, (Ka KUA Kec. Gantarangkeke) dengan judul materi: "Refleksi dan Evaluasi"
- H. Hamka, SA.g, (Ka. KUA Kec. Tompobulu) dengan judul materi: "Memenuhi Kebutuhan Keluarga".
- Drs. Muslimin HR, MM, (Ka. KUA Kec. Bantaeng) dengan Judul materi: "Mempersiapkan Generasi Berkualitas" dan
- Abd. Rasyid, SKM, M.Kes (Dinas Kesehatan) dengan judul Materi "Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga".
Semoga para calon pengantin yang berasal dari berbagai Kecamatan se Kab. Bantaeng ini memperoleh pengetahuan tentang bagaimana memasuki dan membina mahligai rumah tangga yang terbangun dari pondasi yang kuat dan kokoh menurut Ajaran Islam. (mhd)
Jadi Panelis Dialog Dalam Rangka Hari Santri, Ini Yang Disampaikan Kakan Kemenag Bantaeng
Dialog yang merupakan agenda terkahir peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kab. Bantaeng yang bertema "Bersama Pondok Pesantren, Bantaeng Maju dan Bermartabat" ini menghadirkan sejumlah narasumber antara lain :
1. Dr. KH.Hamzah Harun AR Rasyid Lc., MA
2. Dr.H. Ilham Syah Azikin., M. Si (Bupati Bantaeng), dan
3. H, Muhammad Yunus. S.Ag., M.Ag (Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng)
Panelis Dr. KH. Hamzah Harun AR Rasyid Lc., MA yang merupakan Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar untuk wilayah Timur Indonesia ini menuturkan jika saat ini Pondok Pesantren memiliki derajat yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya. Hal itu dibuktikan dengan telah disahkannya Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang legal berdasarkan Undang-undang.
Menurut anggota Divisi Hubungan Luar Negeri MUI Sulsel ini bahwa embrio dari lahirnya Undang-Undang Pondok Pesantren ini ternyata berasal dari Kabupaten Bantaeng, hal tersebut karena menurut KH. Hamzah Harun di Kabupaten Bantaeng sejak tahun 2012 yang lalu telah lahir Peraturan Daerah (Perda) Keagamaan No 5 Tahun 2012 tentang Pendidikan Diniyah Formal dan Pondok Pesantren sedangkan Undang-Undangnya baru turun bulan ini. Ungkap Mustasyar NU Kota Makassar ini.
Sementara itu sebagai Panelis berikutnya, Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus dalam kesempatan ini menyampaikan Kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terhadap Pembinaan Pendidikan Keagamaan (Pondok Pesantren).
Materi Kakan Kemenag Bantaeng ini selengkapnya dapat kita simak bersama dalam tautan berikut ini :
KEBIJAKAN KEMENAG TERHADAP PEMBINAAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN (PONPES)
Lebih lanjut dalam kesempatan ini, Kakan Kemenag juga melemparkan gagasan terkait pembinaan mental dan karakter anak didik sebagaimana yang telah disampaikannya dalam beberapa kesempatan yang lain baik dengan para Kepala beserta Guru Madrasah maupun dengan para guru PAI pada Sekolah.
Kakan Kemenag menghimbau kepada pimpinan Pondok beserta semua stake holder agar bersama-sama merancang metode atau cara agar anak didik rajin berjamaah di masjid.
Salah satu metode yang ditawarkan Kakan Kemenag adalah dengan memformulasikan buku amaliah Ramadhan yang biasa dipakai pada bulan Ramadhan untuk digunakan setiap hari, karena menurutnya seruan untuk melaksanakan Shalat berjamaah di masjid sesungguhnya tidak hanya berlaku dalam bulan Ramadhan saja. Demikian Kakan Kemenag menutup materinya. (mhd)
Penyuluh KUA Bantaeng Lakukan Persiapan Dalam Rangka Penyuluhan Di RSUD Prof Anwar Makkatutu
Menurut H. Abd. Latif, Lc. yang menjadi narasumber, tidak akan gugur kewajiban sholat bagi orang yang sakit selama si sakit masih mengingat atau berakal.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh penyuluh PNS dan Penyuluh Non PNS Se Kec. Bantaeng.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman bagi penyuluh yang akan membina di RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng demikian penjelasan koordinator Penyuluh KUA Kec, Bantaeng Sopyan Yasri, S.Ag., M.Sos.I.
Peringati Hari Santri, Ponpes Se Kabupaten Bantaeng Gelar Dialog Bersama Bupati Dan Wakil Bupati
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Sebagai agenda terkahir dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional tahun 2018, panitia Hari Santri Nasional tingkat Kab. Bantaeng menggelar Dialog bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. (Selasa, 23 Oktober 2018).
Dialog yang dibuka secara resmi oleh bapak Wakil Bupati Bantaeng Drs. H. Sahabuddin dengan tema "Bersama Pondok Pesantren, Bantaeng Maju dan Bermartabat" ini menghadirkan sejumlah narasumber antara lain :
1. Dr. KH.Hamzah Harun AR Rasyid Lc., MA
2. Dr.H. Ilham Syah Azikin., M. Si (Bupati Bantaeng), dan
3. H, Muhammad Yunus. S. Ag., M. Ag (Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng)
Dialog dihadiri oleh para Pimpinan Pondok yang tergabung dalam Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP), perwakilan para pembina/guru serta perwakilan beberapa Santri dan Santriwati Pondok Pesantren se Kab. Bantaeng.
Dalam materinya Bupati Bantaeng mengungkapkan bahwa nama Kabupaten Bantaeng saat ini tidak hanya dikenal di Bantaeng saja namun sudah dikenal lebih jauh di tingkat regional hingga nasional.
"Ini merupakan salah satu keberkahan dan menjadi tanggung jawab saya bersama Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin sebagai bagian dari keberlanjutan pembangunan di kab. Bantaeng". Tuturnya
"Kita bersyukur hari ini Kabupaten Bantaeng baik Pemerintah maupun masyarakatnya tiba pada satu titik yang secara infrastruktur sduah sangat membanggakan. Kalau secara infrastruktur telah kita rasakan manfaatnya, mudah-mudahan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia", ujarnya.
Lebih lanjut Bupati sedikit memaparkan mengenai bagaimana Hari Santri lahir dan ditetapkan sebagai Hari Nasional oleh Pemerintah. Satu hal yang dipahaminya bahwa Hari Santri berangkat dari resolusi jihad, dan sampai hari ini spirit itu masih dibutuhkan untuk melawan kebodohan, kemiskinan serta menjadi bagian tak terpisahkan dari Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bantaeng.
Sementara itu, panelis lainnya KH Hamzah Harun Al Rasyid. dalam materinya bertajuk "Eksistensi Pondok Pesantren Dalam Mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia", menuturkan jika saat ini Pondok Pesantren memiliki derajat yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya. Hal itu dibuktikan dengan telah disahkannya Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang legal berdasarkan Undang-undang.
"Alhamdulillah dengan lahirnya Undang-Undang oleh Anggota DPR-RI, itu satu bukti keberpihakan Pemerintah kita. Tapi ternyata hari ini Saya menemukan sesuatu yang selama ini belum terungkap bahwa embrio Undang-Undang tentang Pondok Pesantren ini justru berasal dari Kabupaten Bantaeng", ungkapnya.
Hal ini diungkapkan KH Hamzah Harun Al Rasyid karena menurut penuturan bapak Wakil Bupati yang juga mantan ketua DPRD Kab. Bantaeng sebagaimana dituturkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Khairul Ummah Pattallassang yang dalam kesempatan ini bertindak selaku moderator Kab. Bantaeng sejak tahun 2012 yang lalu telah lahir Peraturan Daerah (Perda) Keagamaan No 5 Tahun 2012 tentang Pendidikan Diniyah Formal dan Pondok Pesantren sedang Undang-Undangnya, baru turun bulan ini. Ungkap KH. Hamzah Harun.
Ini berarti bahwa Bantaeng memiliki embrio lahirnya Undang-Undang Pondok Pesantren, sehingga saya yakin Insya Allah ke depan pembinaan Pondok Pesantren, Bantaeng lebih bagus dari daerah lainnya", tutupnya.
Kantor Kemenag Bantaeng Gelar Bimwin Atas 30 Pasang Calon Pengantin
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Bimas Islam kembali menggelar Bimwin (Bimbingan Perkawinan) yang diikuti sebanyak 30 pasang Catin atau sebanyak 60 orang peserta.
Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari (Selasa/23 - Rabu/24 Oktober 2018) ini dibuka secara resmi oleh bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag didampingi Plh Kasi Bimas Islam Abd. Halim Yakub, S.Ag, M.Ag bertempat di Aula Kantor Kemenag Bantaeng, (Rabu, 23 Oktober 2018).
Mengawali acara, Plh Kasi Bimas Islam melaporkan kepada bapak Kepala Kantor mengenai tujuan pelaksanaan dan jumlah peserta sebagaimana diatas.
Adapun tujuan Pelaksanaan Bimwin ini menurut Abd Halim adalah agar para calon pengantin memperoleh pengetahuan tentang bagaimana memasuki dan membangun mahligai rumah tangga yang terbangun dari pondasi yang kuat dan kokoh menurut Ajaran Islam.
Lebih lanjut Plh Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa BIMWIN juga merupakan ikhtiar Pemerintah untuk mengatasi penomena tingginya angka perceraian.
Sementara itu Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus dalam sambutannya sesaat sebelum membuka Bimwin menyampaikam bahwa perkara menikah sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memanggilmu dengan sabdanya:
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan". Demikian Hadist Nabi
Lebih lanjut Kakan Kemenag mengungkapkan bahwa di Indonesia jumlah Pernikahan itu cukup banyak, akan tetapi angka perceraian juga tinggi.
Dalam materinya yang berjudul "Menuju Keluarga Sakinah", Kakan Kemenag menyampaikan sebuah statetmen yang merupakan hadist Nabi berbunyi Didiklah anak-anakmu sebelum anda melahirkannya.
Sebelum mengakhiri sambutan sekaligus materinya, Kakan Kemenag memberikan tips kepada para calon pengantin bahwa Jika hendak melakukan hubungan suami Istri sebelumnya hendaklah mengambil Wudhu terlebih dahulu dan perbanyak mengingat Allah agar dari hubungan itu lahir anak-anak Shaleh/Shalehah sesuai yang diharapkan.
Selain Kakan Kemenag, 5 narasumber lainnya yang turut memberikan materi dan nasehat-nasehat perkawinan antara lain:
Untuk jadwal hari ini ada 2 narasumber yang menyampaikam materi selepas Kakan Kemenag yakni :
Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari (Selasa/23 - Rabu/24 Oktober 2018) ini dibuka secara resmi oleh bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag didampingi Plh Kasi Bimas Islam Abd. Halim Yakub, S.Ag, M.Ag bertempat di Aula Kantor Kemenag Bantaeng, (Rabu, 23 Oktober 2018).
Mengawali acara, Plh Kasi Bimas Islam melaporkan kepada bapak Kepala Kantor mengenai tujuan pelaksanaan dan jumlah peserta sebagaimana diatas.
Adapun tujuan Pelaksanaan Bimwin ini menurut Abd Halim adalah agar para calon pengantin memperoleh pengetahuan tentang bagaimana memasuki dan membangun mahligai rumah tangga yang terbangun dari pondasi yang kuat dan kokoh menurut Ajaran Islam.
Lebih lanjut Plh Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa BIMWIN juga merupakan ikhtiar Pemerintah untuk mengatasi penomena tingginya angka perceraian.
Sementara itu Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus dalam sambutannya sesaat sebelum membuka Bimwin menyampaikam bahwa perkara menikah sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memanggilmu dengan sabdanya:
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan". Demikian Hadist Nabi
Lebih lanjut Kakan Kemenag mengungkapkan bahwa di Indonesia jumlah Pernikahan itu cukup banyak, akan tetapi angka perceraian juga tinggi.
Dalam materinya yang berjudul "Menuju Keluarga Sakinah", Kakan Kemenag menyampaikan sebuah statetmen yang merupakan hadist Nabi berbunyi Didiklah anak-anakmu sebelum anda melahirkannya.
Sebelum mengakhiri sambutan sekaligus materinya, Kakan Kemenag memberikan tips kepada para calon pengantin bahwa Jika hendak melakukan hubungan suami Istri sebelumnya hendaklah mengambil Wudhu terlebih dahulu dan perbanyak mengingat Allah agar dari hubungan itu lahir anak-anak Shaleh/Shalehah sesuai yang diharapkan.
Selain Kakan Kemenag, 5 narasumber lainnya yang turut memberikan materi dan nasehat-nasehat perkawinan antara lain:
- H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA, dengan materi berjudul Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga,
- Drs.M. Anwar Tabrani, MM, Refleksi dan Evaluasi,
- H.Hamka, SA.g, Memenuhi Kebutuhan Keluarga
Untuk jadwal hari ini ada 2 narasumber yang menyampaikam materi selepas Kakan Kemenag yakni :
- Abd. Rasyid, SKM, M.Kes (Dinas Kesehatan) dengan judul Materi "Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga", dan
- Drs. Muslimin HR, MM, (Ka. KUA Kec. Bantaeng) dengan Judul materi "Mempersiapkan Generasi Berkualitas".
Wabup Bantaeng Jadi Irup Pada Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2018
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Setelah melaksanakan pawai jalan santai yang dilepas Asisten II Bidang Ekbang Setda Bantaeng di Stadion Mini Lamalaka dan finish di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng, Peringatan Hari Santri Nasional dilanjutkan dengan pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang dilusatkan di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng. (Senin, 22 Oktober 2018).
Bertindak selaku Inspektur Upacara, bapak Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin yang dalam amanatnya membacakan Amanat Tertulis Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin.
Ditambahkan bapak Wakil Bupati bahwa beberapa hari lalu, Pemerintah Daerah melalui Bupati Bantaeng telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Himbauan melaksanakan Shalat berjamaah bagi seluruh ASN, bahkan seluruh masyarakat dan meninggalkan segala aktivitas ketika adzan berkumandang guna bergegas menuju Masjid atai Mushallah-mushallah terdekat.
Untuk itu, melalui Kantor Kementerian Agama dan para Pimpinan Pondok Pesantren, Wabup berharap untuk bersama-sama mengajak segenap elemen masyarakat daerah ini guna memakmurkan masjid dengan senantiasa melaksanakan shalat berjama'ah.
Pada kesempatan itu pula, Wabup menghimbau agar masyarakat khususnya Pimpinan Pondok Pesantren dan Santri/Santriwati untuk mengawal Pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Bantaeng dengan nilai-nilai spiritual dan keagamaan.
Pawai yang dilanjutkan dengan Upacara pengibaran bendera ini selain diikuti oleh jajaran Pondok Pesantren juga diikuti oleh jajaran madrasah dan Diniyah Takmiliyah se Kab. Bantaeng.
Setelah hari ini, agenda selanjutnya dalam rangkaian perayaan Hari Santri Nasional ini adalah Kegiatan Dialog bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng dengan peserta dari Pembina/Guru masing-masing Pondok Pesantren. (mhd)
Pawai Santri Semarakkan Hari Santri Nasional Ke 3 Di Kabupaten Bantaeng
Pawai dilepas oleh Asisten II Bidang Ekbang Setda Bantaeng H. Syamsul Suli, SE, MM mewakili Bupati Bantaeng, start di Stadion Mini Lamalaka dan Finish di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng.
Dengan mengusung tema nasional "Bersama Santri, Damailah Negeriku", Pawai yang juga diikuti oleh para Siswa Madrasah dan santri Diniyah se Kab. Bantaeng ini suskses terselenggara atas kerjasama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui Seksi PD Pontren bersama Majelis Musyawarah Pimpinan Pondok Pesantren (MMPP) dan tentu saja bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Asisten II Setda Bantaeng sebelum melepas pawai jalan santai mengemukakan bahwa Santri/Santriwati merupakan cikal bakal pemimpin bangsa.
"Saya berharap kehadiran Santri/Santriwati menjadi pemersatu negeri ini. Santri/Santriwati adalah cikal bakal generasi penerus untuk menjadi pemimpin yang baik demi masa depan bangsa yang lebih baik lagi", harapnya.
Setelah menempuh jarak kurang lebih 2,5 Km, rombongan pawai santri finish tiba di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng untuk selanjutnya mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah.
Bertindak selaku Irup (Inspektur Upacara) yakni Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin sekaligus membacakan amanat tertulis Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin.
Usai membacakan amanat tertulis Menag RI, Wabup tak lupa memanjatkan do'a, semoga Allah Swt senantiasa memperkokoh semangat dan mempersatukan jiwa untuk menebar kebaikan dan kedamaian di Butta Toa Kabupaten Bantaeng.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah melalui Bapak Bupati Bantaeng beberapa waktu yang lalu telah mengeluarkan Surat Edaran tentang himbauan kepada segenap ASN dan juga kepada seluruh masyarakat Bantaeng agar bersegera meninggalkan semua aktivitas dan bergegas melaksanakan Shalat Berjama'ah di Masjid-masjid atau mushallah-mushallah terdekat.
Untuk itu melalui Kantor Kementerian Agama serta para Pimpinan Pondok Pesantren, Wabup berharap untuk bersama-sama mengajak segenap elemen masyarakat daerah ini untuk senantiasa menunaikan Shalat Berjama'ah demi memakmurkan masjid-masjid di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan ini pula, Wabup menghimbau agar masyarakat khususnya Pimpinan Pondok Pesantren dan Santri/Santriwati untuk mengawal Pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Bantaeng dengan nilai-nilai spiritual dan keagamaan.
"Pada anak-anakku sekalian mari teguhkan jiwa dan semangat untuk terus belajar demi menyongsong masa depan lebih baik. Insya Allah terbentuk karakter yang bisa meneruskan perjuangan bangsa Indonesia, terutama pembangunan di Kabupaten Bantaeng", tutupnya (mhd)
Langganan:
Postingan (Atom)